A. Pengertian Bahasa dan Sastra
Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya menggunakan tanda, misalnya kata dan gerakan. Kajian ilmiah bahasa disebut ilmu linguistik.
Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tetapi setiap bahasa dapat disandikan ke dalam media kedua menggunakan stimulus audio, visual, atau taktil, sebagai contohnya, tulisan grafis, braille, atau siulan. Semua bahasa bergantung pada proses semiosis untuk menghubungkan isyarat dengan makna tertentu.
Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Teks Sastra juga tidak hanya teks yang berisikan tentang intruksi ajaran, lebih dari itu dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
a Pengertian Bahasa Sastra
Bahasa sastra adalah bahasa yang khas dalam dunia sastra dan menurut beberapa orang menyimpang dari penuturan yang bersifat otomatis, rutin, biasa dan wajar. Penuturan dalam karya sastra selalu diusahakan dengan cara lain, baru, dan belum pernah dipakai sebelumnya.
Unsur kebaruan dan keaslian merupakan suatu hal yang menentukan nilai sebuah karya. Penyimpangan bahasa dalam sastra tidak menjadi kebebasan yang tak terbatas. Fungsi komunikatif bahasa masih membatasi kebebasan pembiasan bahasa itu. Bahasa yang dibiaskan masih mendasarkan pada bahasa yang konvensional agar pesan yang disampaikan sastra dapat dipahami dan terima oleh pembaca sehingga diperlukan keefektifan dalam pengungkapan suatu karya sastra. Hal itu dilakukan sebagai usaha mendeskripsikan makna yang terkandung di dalam karya tersebut serta menikmati keindahannya.
Untuk memperoleh pengungkapan yang efektif, bahasa dalam sastra disiasati, dimanipulasi, dan didayagunakan secermat mungkin sehingga tampil dengan sosok yang berbeda dengan bahasa nonsastra. Bahasa sastra dicirikan sebagai bahasa yang mengandung unsur emotif dan bersifat konotatif sebagai kebalikan bahasa nonsastra, khususnya bahasa ilmiah yang rasional dan denotatif. Penggunaan bahasa sastra lebih ditujukan pada tujuan estetik karena di dalamnya hanya menggunakan unsur emotif dan bersifat kononatif (Nurgiyantoro, 2000: 273). Keberadaan bahasa sastra itu telah diakui dan diterima karena bahasa sastra mempunyai karakteristik khusus yang membedakannya dengan bahasa nonsastra. Bahasa sastra, tentu saja lebih dominan menggunakan ciri emotif-konotatif sebab sastra mempunyai tujuan estetis penyampaian sesuatu yang tak langsung.
Sastra menyediakan norma untuk pemakaian bahasa yang baik dan dalam hal ini ditekankan pada aspek pragmatis yang sejak dulu memainkan peranan penting dalam retorika. Retorika seringkali menjadi sistem normatif atau preskriptif, yaitu menentukan norma yang harus diterapkan dalam pemakaian bahasa yang baik dan indah.
B. Ciri-ciri atau karakteristik bahasa sastra
Bersifat konotatif
Konotatif adalah kata yang memiliki pengertian tambahan atau arti sekunder di samping arti primernya. Nilai konotasi yang lebih luas dari pengertian denotasi amat penting dalam karya sastra. Setiap kata yang dipilih boleh diasosiasikan kepada berbagai pengertian. Oleh sebab itu di dalam sastra tidak ada pengertian yang sama bila ditinjau dari sudut kesan sensitivitas, dari sudut bunyi, dan dari sudut lambang. Setiap pilihan kata mempunyai pengertian tersendiri, misalnya kata cantik, molek, bagus, baik, anggun, indah, dari sudut denotasi mungkin artinya sama, tetapi kesan kata-kata ini memiliki sensitivitas berbeda.
Bersifat simbolis
Bahasa kesusastraan lebih bersifat simbolis, artinya bahasa sastra bukan saja mengungkapkan yang tersurat, tapi juga mengungkapkan makna yang tersirat. Hal ini berbeda dengan bahasa kewartawanan yang lebih bersifat literal.
Bersifat multitafsir
Multitafsir artinya berpenafsiran ganda. Bahasa dalam sastra cenderung mengundang penafsiran ganda dari pembacanya. Hal itu terjadi karena sifat konotatif bahasa sastra serta pengalaman masing-masing pembaca berbeda dan beragam. Bahkan secara ekstrem sering dikatakan bahwa keberhasilan suatu karya sastra dapat dilihat dari ada tidaknya sifat penafsiran ganda.
Memperhatikan efek musikalitas
Efek musikalitas adalah efek suara atau bunyi yang mampu membangkitkan rasa merdu. Kemerduan bunyi bahasa dalam karya sastra pada umumnya dapat dimunculkan lewat pola persajakan atau rima atau kadang dibentuk lewat perulangan bunyi yang sama dalam setiap bait atau kalimat.
Jenis-Jenis Gaya Bahasa dalam Karya Sastra
Beberapa ragam majas dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu:
1. Gaya bahasa perbandingan
a. Metafora
Penggunaan perbandingan langsung dalam mengungkapkan perasaan penulis. Benda yang dibandingkan biasanya memiliki persamaan sifat.
Contoh :
Dewi malam telah keluar dari peraduannya. (dewi malam menggantikan bulan).
Demi menghidupi keluarganya, ia rela memeras otak dan membanting tulang. (memeras otak berarti berpikir keras, membanting tulang berarti bekerja keras).
b. Personifikasi
Gaya pengorangan,menganggap benda mati atau tak bergerak dilukiskan seperti manusia.
Contoh :
Karena terdesak, pisau pun ikut bicara.
Bulan mengintip dibalik awan, sementara angin semilir membelai rambutku.
c. Asosiasi
Gaya bahasa ini memberikan perbandingan terhadap benda yang sudah disebutkan. Perbandingan ini memberikan gambaran sehingga hal yang disebutkan menjadi lebih jelas.
Contoh :
Mukanya pucat bagai bulan kesiangan.
Suaranya merdu bagai bulu perindu.
d. Alegori
Penggunaan perbandingan secara utuh, biasanya berupa kiasan.
Contoh :
Aduhai bunga melati. Putih berseri. Ingin kusentuh kelopakmu. Semerbak wangimu kurindu. Mahkotamu menjulai lunglai permai. Tidurku selimutkan mimpi atasmu
e. Simbolik
Gaya yang menggunakan bahasa tertentu sebagai symbol atau lambang.
Contoh :
Melati lambing kesucian.
Bunglon lambing bagi orang yang tidak tetap pendiriannya.
f. Metonimia
Penggunaan ungkapan sebagai pengganti nama atau keadaan yang sebenarnya.
Contoh ;
Ia tengah menyasikan film Si Pincang.
Si Belang datang
g. Litotes
Penggunaan ungkapan yang berlawanan dengan keadaan sebenarnya dengan maksud untuk merendahkan diri.
Contoh :
Bila ada waktu mampirlah ke gubuk kami.
Usaha kami ini hanya setitik kecil dari samudra yang luas.
h. Sinekdoke
Penggunaan gaya dengan cara menyebutkan bagian atau keseluruhan. Gaya ini dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1) Pars pro toto
Penggunaan bagian suatu benda atau keadaan sedangkan yang dimaksud adalah keseluruhan. Contoh : Hamdan memelihara dua puluh ekor lembu.
2) Totem proparte
Gaya bahasa yang terjadi oleh sebab menyebutkan keseluruhan benda, sedangkan yang diaksud adalah sebagian. Contoh : Rakyat Indonesia bahu-membahu melawan Belanda, Pati merebut piala bergilir Gubernur Jawa Tengah dalam perlombaan itu.
i. Eufemisme
Gaya bahasa pelembut, dengan maksud untuk berlaku sopan.
Contoh :
Amin tidak naik kelas karena kurang pandai (bodoh)
Kami mohon izin ke belakang sebentar
j. Hiperbola
Penggunaan ungkapan dengan cara yang berlebihan.
Contoh :
Suaranya menggelegar membelah angkasa.
Kenaikan harga BBM mencekik leher.
k. Parifrasis
Penggunaan sepatah kata pengganti dengan serangkaian kata yang mengandung arti yang sama dengan kata yang digantikan itu.
Contoh :
Pagi-pagi berangkatlah kami. Kalimat ini diganti : ketika sang surya keluar dari peraduannya, berangkatlah kami.
Kereta api berlari terus. Kalimat ini diganti : kuda besi itu berlari terus
2. gaya Bahasa Sindiran
a. Ironi
Ialah salah satu majas sindiran yang dikatakan sebaliknya dari apa yang sebenarnya dengan maksud menyindir orang dan diungkapkan secara halus. Contoh-contoh:
Hambur-hamburkan terus uangmu itu agar bias menjadi jutawan.
Kota Bandung sangatlah indah dengan sampah-sampahnya.
b. sinisme
Gaya bahasa sindiran yang lebih kasar dari gaya ironi.
Contoh :
Otakmu otak udang.
Harum benar bau badanmu, ya?
c. sarkasme
Gaya bahasa sindiran yang terkasar dimana memaki orang dengan kata-kata kasar dan tak sopan.
Contoh:
Soal semudah ini saja tidak bisa dikerjakan. Goblok kau!
3. gaya Bahasa Penegasan
a. Pleonasme
Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Contoh-contoh:
Dia turun ke bawah => Dia turun
· Dia naik ke atas => Dia naik
b. Paralelisme
Pengulangan kata-kata untuk menegaskan yang terdapat pada puisi. Bila kata yang diulang pada awal kalimat dinamakan anaphora, dan jika terdapat pada akhir kalimat dinamakan evipora.
Contoh-contoh:
Kau berkertas putih
Kau bertinta hitam
Kau beratus halaman
Kau bersampul rapi.
Kalau kau mau aku akan datang
Jika kau menginginkan aku akan datang
Bila kau minta aku akan datang
Andai kau ingin aku akan datang
c. Interupsi
Gaya bahasa penegasan yang mempergunakan sisipan di tengah-tengah kalimat pokok, denagn maksud untuk menjelaskan sesuatu dalam kalimat tersebut.
Contoh: Tiba-tiba Ia-kekasih itu- direbut oleh perempuan lain.
d. Retoris
Gaya bahasa penegasan ini mempergunakan kalimat Tanya-tak-bertanya. Sering menyatakan kesangsian atau bersifat mengejek.
Contoh-contoh:
Mana mungkin orang mati hidup lagi?!
Inikah yang kau namai bekerja?!
e. Koreksio
Dipakai untuk membetulkan kembali apa yang salah diucapkan baik yang disengaja maupun tidak.
Contoh-contoh:
Dia adikku! Eh, bukan, dia kakakku!
Gedung Sate berada di Kota Jakarta. Eh, bukan, Gedung Sate berada di Kota Bandung.
Asimdeton
Beberapa hal keadaan atau benda disebutkan berturut-turut tanpa menggunakan kata penghubung.
Contoh:
Meja, kursi, lemari ditangkubkan dalam kamar itu.
4. Gaya Bahasa Pertentangan
a. Paradoks
Majas ini terlihat seolah-olah ada pertentangan.
Contoh:
Gajinya besar, tapi hidupnya melarat.
Artinya, uang cukup, tetapi jiwanya menderita.
b. Antitesis
Majas pertentangan yang menggunakan paduan kata yang berlawanan arti.
Contoh:
Tua muda, besar kecil, semuanya hadir di tempat itu.
c. Kontradiksio Interminis
Yaitu majas yang memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang sudahdikatakan semula. Apa yang sudah dikatakan, disangkal lagi oleh ucapan kemudian.
Contoh:
Semuanya sudah hadir, kecuali Si Amir.
Kalau masih ada yang belum hadir, mengapa dikatakan semua sudah hadir.
untukmu bidadari yg tersembunyi
berusahalah lebih untuk memperbaiki diri
tak ada kata lelah dalam hijrah ini
terus istiqomahkan diri dalam jalan ilahi
bengkokmu adalah tanda sempurna
tetap bersembunyi
walau sejatinya kau tampak
kau tak gila pujian
kau pula tak takut celaan
dunia tak mampu menyilaukan
karena sejatinya kau lah sebaik-biak perhiasan
pengantar ilmu sastra
Selasa, 12 Mei 2020
Rabu, 06 Mei 2020
SASTRA LISAN
A. Pengertian Sastra Lisan
Sastra lisan adalah berbagai tuturan verbal yang memiliki ciri-ciri sebagai karya sastra pada umumnya, yang meliputi puisi, prosa, nyanyian, dan drama lisan. Sastra lisan (oral literature) adalah bagian dari tradisi lisan (oral tradition) atau yang biasanya dikembangkan dalam kebudayaan lisan (oral culture) berupa pesan-pesan, cerita-cerita, atau kesaksian-kesaksian ataupun yang diwariskan secara lisan dari satu generasi ke generasi lainnya (Vansina, 1985: 27-28).
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan yang jelas bahwa sastra lisan itu sekumpulan karya sastra atau teks-teks lisan yang memang disampaikan dengan cara lisan, atau sekumpulan karya sastra yang bersifat dilisankan yang memuat hal-hal yang berbentuk kebudayaan, sejarah, sosial masyarakat, ataupun sesuai ranah kesusasteraan yang dilahirkan dan disebarluaskan secara turun temurun, sesuai kadar estetikanya.
B. jenis-Jenis Sastra Lisan
1. Prosa
Kata prosa berasal dari bahasa latin prosa yang artinya terus terang. Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya. Prosa biasanya dibagi menjadi empat jenis : prosa naratif, prosa deskriptif, prosa eksposisi, dan prosa argumentatif. Dalam kaitannya dengan karya sastra, prosa yang lebih tepat adalah prosa naratif. Prosa naratif yang umum kita temui adalah cerpen dan novel.
2. Puisi
Puisi adalah karya yang sejak dlu telah benar-benar dianggap sebagai karya sastra yang sejati. Dibandingkan dengan prosa dan drama puisi telah lebih dulu ada dan dianggap karya sastra sesungguhnya. Dilihat dari sifatnya, puisi merupakan karya rekaan yang bersifat monolog. Artinya, dalam puisi pada umumnya tidak ada bentuk-bentuk narasi seperti dialog antar tokoh, pemaparan panjang seperti deskripsi dan narasi. Sementara itu, jika dilihat dari bentuknya, puisi juga dapat dibedakan dengan karya lain terutama prosa. prosa biasanya dibangun oleh paragraf-paragraf dan ujaran tokoh sedangkan puisi berbentuk bait-bait atau ayat. Puisi sangat mengandalkan pencitraan, pilihan kata yang tepat, dan metafora. Puisi pada umumnya mengungkap suatu ide atau gagasan umum dan luas dengan ungkapan yang singkat dan simbolik. Menurut zaman dan karakteristiknya, puisi dibedakan atas puisi lama dan puisi baru.
a. Puisi Lama
Ciri-ciri puisi lama:
Merupakan puisi rakyat yang tak dikenal nama pengarangnya.
Disampaikan lewat mulut ke mulut, jadi merupakan sastra lisan.
Sangat terikat oleh aturan-aturan seperti jumlah baris tiap bait, jumlah suku kata maupun rima.
Yang termasuk ke dalam puisi lama ialah mantra, pantun, karmina, bidal, gurindam, syair dan talibun.
b. Puisi Baru
Puisi baru bentuknya lebih bebas daripada puisi lama, baik dalam segi jumlah baris, suku kata, maupun rima. Menurut isinya, puisi baru dibedakan atas: balada, himne, ode, romansa, elegi dan satire.
C. Unsur-Unsur Sastra Lisan
Sastra lisan menjadi suatu hal yang begitu dekat dengan masyarakat Nusantara. Terkadang hal-hal yang berwujud sastra lisan yang menceritakan tentang sebuah kisahan yang dilisankan, terkadang cerita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi harus dihakpatenkan sebagai milik individu. Ini terbukti karena sastra lisan memang dimunculkan dan dikembangkan secara turun temurun.
Secara intrinsik, unsur-unsur sastra lisan itu bertemakan tentang kehidupan, sebuah cerita yang memang dapat diambil pelajaran yang berharga. Selanjutnya, tokoh yang sering digunakan ialah sepasang suami istri yang memiliki anak, kisahan yang memakai tokoh perempuan/gadis Minang yang bertarung dengan tokoh pria yang jahat dan sebagainya. Tentu saja yang latar yang dipakai lebih ada kedaeraham terjadi di suatu nagari di Minangkabau, terjadi di Luhak Nan Tuo dan atau di Pesisir. Kebanyakan sastra lisan yang memang dikisahkan tentu memakai sudut pandang orang ketiga sebagai pelaku pertama, lebih sering dinamakan (Si Wati, Si Zainuddin, Si Halimah dan sebagainya). Tentu di sastra lisan akan melahirkan amanat yang berkesan di hati penontonnya sebab menyangkut pada kejadian di lingkungan dan kehidupan masyarakat itu sendiri.
D. Fungsi Sastra Lisan
Fungsi saatra lisan di masyarakat itu dapat di lihat sebagai berikut:
Pertama, berfungsi sebagai system proyeksi. Hal ini dapat dilihat pada certa bawang putih dan bawang merah. Cerita ini merupakan proyeksi idam-idaman dibawah sadar dari kebanyakan gadis miskin (yang cantik tentunya) unutuk menjadi istri orang kaya atau bangsawan (pangeran), orang tersohor, walupun hal ini hanya terjadi dalam angan-angan belaka. Contoh lainya adalah cerita sangkuriang. Cerita ini sebenarnya merupakan angan-angan terpendam dari seorang anak laki-laki untuk berseggama dengan ibu kandungnya (Oedipus complex).
Kedua, berfunsi untuk mengesahkan kebudayaan, misalnya cerita Asal usul kata babah . Cerita ini sebenarnya mengandung maksud untuk mengesahkan ketidakbenaran perkawinan antar pribumi (laki-laki) dan non pribumi (cina, perempuan). Cerita lain adalah cerita cecak yang menghianati Nabi Muhammad. Certa ini mengandung maksut untuk mengesahkan pembunuhan cicak.
Ketiga, sebagai alat pemaksa berlakunya norma-norma sosial dan sebagai alat pengendali sosial. Hal ini dapat dapat dilihat pada pribahasa seperti: pagar makan tanaman, tua-tua keladi makain tua makin jadi; dan lain-lain.
Keempat, sebagai alat pendidikan anak. Dalam hubungan ini, cerita-cerita binatang (kancil) adalah sebuah contoh yang tepat. Certa-cerita ini banyak digunakan oleh orang tua (pada jaman generasi penulis masih anak-anak) untuk mendidik anak-anak. Hal yang demikian ini juga banyak terdapat dalam puisi rakyat.
Dalam sasra lisan jawa ada sebuah tembang (nyanyia) yang berhubungan nama-nama jari tangan kita. Sebagai kita ketahui, nama-nama jari tangan kita terdiri dari:
1. Jari kelingking (jentik atau enthik)
2. jari manis (jentik manis)
3. jari tengah (penuggul)
4. jari telunjuk (penuding)
5. ibu jari (jempol)
Kelima, jari tangan kita menurut orang jawa stu sama lain mempunyai ikatan persaudaraan dan jari tangan kita itu digunakan untuk pendidikan untuk anak-anak kita. Dalam ini, anak-anak di ajari untuk menghormati orang tua. Baik orang tua sendiri maupun orang-orang yang di anggap tua. Pokoknya, orang tua harus di hormati.
Keenam, untuk memberi jalan kepada seseorang agar dia dapat mencela orang lain. Hal ini tampak dalam peribahasa-peribahasa yang berisi sindiran dan celaan. Hal ini juga tampak dalam pantun-pantun misalnya, pantun berikut:
Sudah pun medak si ikan yu
Dibawa Lalu hendak di timbang
Masakan tidak bunga tak layu
Kau selalu diseri kumbang
Ketujuh, Sebagai alat untuk memprotes ketidakadilan dalam masyarakat dan akhirnya, fungsi kedelapan sastra lisan di masyarakat . Dan akhirnya fungsi kedelapan sastra lisan adalah untuk melarikan diri dari himpitan hidup sehari hari. Dengan perkataan lain, untuk hiburan semata.
ternyata kau lah talbis iblis
kau yang selalu memanjakanku
kau jugalah yang selalu menasihatiku
kau bahkan yang selalu menyanjungku
ternyata kau lah setan dalam bentuk yg utuh
kau buat aku tak malu berbuat dosa
kau buat aku nyaman untuk mengingkari perintahnya
tak mampu aku berkata-kata
ternyata kaulah talbis iblis yang sebenanya
Sastra lisan adalah berbagai tuturan verbal yang memiliki ciri-ciri sebagai karya sastra pada umumnya, yang meliputi puisi, prosa, nyanyian, dan drama lisan. Sastra lisan (oral literature) adalah bagian dari tradisi lisan (oral tradition) atau yang biasanya dikembangkan dalam kebudayaan lisan (oral culture) berupa pesan-pesan, cerita-cerita, atau kesaksian-kesaksian ataupun yang diwariskan secara lisan dari satu generasi ke generasi lainnya (Vansina, 1985: 27-28).
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan yang jelas bahwa sastra lisan itu sekumpulan karya sastra atau teks-teks lisan yang memang disampaikan dengan cara lisan, atau sekumpulan karya sastra yang bersifat dilisankan yang memuat hal-hal yang berbentuk kebudayaan, sejarah, sosial masyarakat, ataupun sesuai ranah kesusasteraan yang dilahirkan dan disebarluaskan secara turun temurun, sesuai kadar estetikanya.
B. jenis-Jenis Sastra Lisan
1. Prosa
Kata prosa berasal dari bahasa latin prosa yang artinya terus terang. Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya. Prosa biasanya dibagi menjadi empat jenis : prosa naratif, prosa deskriptif, prosa eksposisi, dan prosa argumentatif. Dalam kaitannya dengan karya sastra, prosa yang lebih tepat adalah prosa naratif. Prosa naratif yang umum kita temui adalah cerpen dan novel.
2. Puisi
Puisi adalah karya yang sejak dlu telah benar-benar dianggap sebagai karya sastra yang sejati. Dibandingkan dengan prosa dan drama puisi telah lebih dulu ada dan dianggap karya sastra sesungguhnya. Dilihat dari sifatnya, puisi merupakan karya rekaan yang bersifat monolog. Artinya, dalam puisi pada umumnya tidak ada bentuk-bentuk narasi seperti dialog antar tokoh, pemaparan panjang seperti deskripsi dan narasi. Sementara itu, jika dilihat dari bentuknya, puisi juga dapat dibedakan dengan karya lain terutama prosa. prosa biasanya dibangun oleh paragraf-paragraf dan ujaran tokoh sedangkan puisi berbentuk bait-bait atau ayat. Puisi sangat mengandalkan pencitraan, pilihan kata yang tepat, dan metafora. Puisi pada umumnya mengungkap suatu ide atau gagasan umum dan luas dengan ungkapan yang singkat dan simbolik. Menurut zaman dan karakteristiknya, puisi dibedakan atas puisi lama dan puisi baru.
a. Puisi Lama
Ciri-ciri puisi lama:
Merupakan puisi rakyat yang tak dikenal nama pengarangnya.
Disampaikan lewat mulut ke mulut, jadi merupakan sastra lisan.
Sangat terikat oleh aturan-aturan seperti jumlah baris tiap bait, jumlah suku kata maupun rima.
Yang termasuk ke dalam puisi lama ialah mantra, pantun, karmina, bidal, gurindam, syair dan talibun.
b. Puisi Baru
Puisi baru bentuknya lebih bebas daripada puisi lama, baik dalam segi jumlah baris, suku kata, maupun rima. Menurut isinya, puisi baru dibedakan atas: balada, himne, ode, romansa, elegi dan satire.
C. Unsur-Unsur Sastra Lisan
Sastra lisan menjadi suatu hal yang begitu dekat dengan masyarakat Nusantara. Terkadang hal-hal yang berwujud sastra lisan yang menceritakan tentang sebuah kisahan yang dilisankan, terkadang cerita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi harus dihakpatenkan sebagai milik individu. Ini terbukti karena sastra lisan memang dimunculkan dan dikembangkan secara turun temurun.
Secara intrinsik, unsur-unsur sastra lisan itu bertemakan tentang kehidupan, sebuah cerita yang memang dapat diambil pelajaran yang berharga. Selanjutnya, tokoh yang sering digunakan ialah sepasang suami istri yang memiliki anak, kisahan yang memakai tokoh perempuan/gadis Minang yang bertarung dengan tokoh pria yang jahat dan sebagainya. Tentu saja yang latar yang dipakai lebih ada kedaeraham terjadi di suatu nagari di Minangkabau, terjadi di Luhak Nan Tuo dan atau di Pesisir. Kebanyakan sastra lisan yang memang dikisahkan tentu memakai sudut pandang orang ketiga sebagai pelaku pertama, lebih sering dinamakan (Si Wati, Si Zainuddin, Si Halimah dan sebagainya). Tentu di sastra lisan akan melahirkan amanat yang berkesan di hati penontonnya sebab menyangkut pada kejadian di lingkungan dan kehidupan masyarakat itu sendiri.
D. Fungsi Sastra Lisan
Fungsi saatra lisan di masyarakat itu dapat di lihat sebagai berikut:
Pertama, berfungsi sebagai system proyeksi. Hal ini dapat dilihat pada certa bawang putih dan bawang merah. Cerita ini merupakan proyeksi idam-idaman dibawah sadar dari kebanyakan gadis miskin (yang cantik tentunya) unutuk menjadi istri orang kaya atau bangsawan (pangeran), orang tersohor, walupun hal ini hanya terjadi dalam angan-angan belaka. Contoh lainya adalah cerita sangkuriang. Cerita ini sebenarnya merupakan angan-angan terpendam dari seorang anak laki-laki untuk berseggama dengan ibu kandungnya (Oedipus complex).
Kedua, berfunsi untuk mengesahkan kebudayaan, misalnya cerita Asal usul kata babah . Cerita ini sebenarnya mengandung maksud untuk mengesahkan ketidakbenaran perkawinan antar pribumi (laki-laki) dan non pribumi (cina, perempuan). Cerita lain adalah cerita cecak yang menghianati Nabi Muhammad. Certa ini mengandung maksut untuk mengesahkan pembunuhan cicak.
Ketiga, sebagai alat pemaksa berlakunya norma-norma sosial dan sebagai alat pengendali sosial. Hal ini dapat dapat dilihat pada pribahasa seperti: pagar makan tanaman, tua-tua keladi makain tua makin jadi; dan lain-lain.
Keempat, sebagai alat pendidikan anak. Dalam hubungan ini, cerita-cerita binatang (kancil) adalah sebuah contoh yang tepat. Certa-cerita ini banyak digunakan oleh orang tua (pada jaman generasi penulis masih anak-anak) untuk mendidik anak-anak. Hal yang demikian ini juga banyak terdapat dalam puisi rakyat.
Dalam sasra lisan jawa ada sebuah tembang (nyanyia) yang berhubungan nama-nama jari tangan kita. Sebagai kita ketahui, nama-nama jari tangan kita terdiri dari:
1. Jari kelingking (jentik atau enthik)
2. jari manis (jentik manis)
3. jari tengah (penuggul)
4. jari telunjuk (penuding)
5. ibu jari (jempol)
Kelima, jari tangan kita menurut orang jawa stu sama lain mempunyai ikatan persaudaraan dan jari tangan kita itu digunakan untuk pendidikan untuk anak-anak kita. Dalam ini, anak-anak di ajari untuk menghormati orang tua. Baik orang tua sendiri maupun orang-orang yang di anggap tua. Pokoknya, orang tua harus di hormati.
Keenam, untuk memberi jalan kepada seseorang agar dia dapat mencela orang lain. Hal ini tampak dalam peribahasa-peribahasa yang berisi sindiran dan celaan. Hal ini juga tampak dalam pantun-pantun misalnya, pantun berikut:
Sudah pun medak si ikan yu
Dibawa Lalu hendak di timbang
Masakan tidak bunga tak layu
Kau selalu diseri kumbang
Ketujuh, Sebagai alat untuk memprotes ketidakadilan dalam masyarakat dan akhirnya, fungsi kedelapan sastra lisan di masyarakat . Dan akhirnya fungsi kedelapan sastra lisan adalah untuk melarikan diri dari himpitan hidup sehari hari. Dengan perkataan lain, untuk hiburan semata.
ternyata kau lah talbis iblis
kau yang selalu memanjakanku
kau jugalah yang selalu menasihatiku
kau bahkan yang selalu menyanjungku
ternyata kau lah setan dalam bentuk yg utuh
kau buat aku tak malu berbuat dosa
kau buat aku nyaman untuk mengingkari perintahnya
tak mampu aku berkata-kata
ternyata kaulah talbis iblis yang sebenanya
SASTRA DAN BIDANG LAINNYA
A. PENGERTIAN SASTRA
Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Teks Sastra juga tidak hanya teks yang berisikan tentang intruksi ajaran, lebih dari itu dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.Hal yang perlu diketahui juga ada pemakaian istilah sastra dan sastrawi.
Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekadar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra. Karena, sastrawan adalah seorang yang menyukai nuansa puitis dan abstraknya, tidak sekadar teks. Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral).
Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Pengertian sastra menurut para ahli
.Ahmad Badrun, Sastra adalah kegiatan seni yang menggunakan bahasa dan simbol lainnya garis sebagai alat, dan imajinatif.
Mursal Esten, Menyatakan sastra adalah pengungkapan sastra fakta sebagai manifestasi artistik dan imajinatif kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai media dan memiliki efek positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Menurut Engleton, panggilan sastra “Tulisan yang halus” (letters belle) dicatat bentuk bahasa kerja. sehari-hari dalam berbagai cara dengan yang dipadatkan bahasa, didalamkan, tersusun, dan diterbalikkan dipanjangtipiskan, membuat aneh.
Panuti Sudjiman, didefinisikan sebagai sebuah karya sastra lisan yang memiliki berbagai karakteristik atau tulisan keunggulan seperti keorisinalan, kesenian, keindahan dalam isi, dan ungkapannya.
B. SASTRA DAN BIDANG LAINNYA
a. Sastra dan Budaya
Budaya dan sastra memunyai ketergantungan satu sama lain. Sastra sangat dipengaruhi oleh budaya, sehingga segala hal yang terdapat dalam kebudayaan akan tercermin di dalam sastra. Masinambouw mengatakan bahwa sastra (bahasa) dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Jika kebudayaan adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, bahasa (sastra) adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya suatu interaksi.
Ketika kita membicarakan pengaruh kesusastraan asing dalam kesusasteraan Indonesia, kita harus melihat vista sastra Indonesia dari masa lalu hingga masa kini. Sebagai langkah awal, kita dapat melayangkan pandangan jauh ke belakang, ke masa Hamzah Fansuri mula bersyair dan bernazam atau ke zaman Nuruddin Ar-Raniry ketika melahirkan Bustanul Sallatin (Taman Raja-Raja) dan ketika Raja Ali Haji melahirkan Bustanul Katibin (Taman Para Penulis).
Hasil kesusastraan di zaman itu lebih sering disebut oleh sarjana sastra Indonesia-Melayu sebagai bagian dari sastra lama Indonesia dan dilanjutkan dengan sastra baru (modern) Indonesia yang dimulai sejak munculnya percetakan di Hindia Belanda dan diramaikan oleh kelompok Pujangga Baru. Meskipun demikian, patut diketahui bahwa sastra baru Indonesia pun sudah dipelopori oleh penulis Tionghoa peranakan yang mula pertama memperkenalkan cerpen dalam kesusastraan Indonesia modern.
Karya sastra Indonesia (Nusantara) lama itu sudah dimulai sejak abad ke-16 pada zaman Hamzah Fansuri, Nuruddin Ar-Raniry, dan Syamsuddin Al-Sumatrani hingga periode para wali di Jawa yang banyak menghasilkan suluk sebagai pengaruh budaya Islam. Namun, di Jawa jauh sebelum Islam masuk pun sudah memiliki karya sastrakakawin yang mendapat pengaruh dari India. Kesusastraan asing yang paling berpengaruh dalam kesusastraan Indonesia lama adalah kesusastraan Arab dan Parsi (Persia). Jejaknya itu dapat kita baca pada naskah lama yang ditulis dalam aksara Arab Melayu dan tersebar luas hingga ke seluruh wilayah Nusantara. Karya sastra dari Arab dan Parsi itu banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu serta meninggalkan bentuk hikayat, syair, gazal, rubai, gurindam, masnawi, dan barzanzi dalam khazanah sastra Indonesia lama.
Sesudah berlalunya tradisi pernaskahan di Indonesia, pengarang Indonesia modern, yang dimulai oleh penulis Cina Peranakan, masih menulis syair dan pantun dalam karya cetak. Pada tahun 1912, misalnya, sudah mulai ditemukan cerita pendek yang awal dalam buku cerita Warna Sari yang terbit di Surabaya. Cerita pendek yang dimuat itu berjudul “Si Marinem” karya H.F.R. Kommer dan ditulis dalam ragam bahasa Melayu rendah (Sastri, 2012).
Pada masa Angkatan Pujangga Baru perkenalan para penulis dan pembaca karya sastra dengan karya sastra Eropa, khususnya Belanda, semakin mudah diperoleh, baik melalui buku pelajaran di sekolah maupun melalui karya saduran. Jika sebelumnya karya sastra asing, seperti Arab dan Parsi, diperoleh melalui hubungan perdagangan, karya sastra Eropa diperoleh melalui dunia pendidikan pada masa Hindia- Belanda.
Pada zaman Jepang, pengaruh kesusastraan asing, seperti Jepang, tidak terlalu banyak berarti dalam kesusastraan Indonesia. Hal itu disebabkan singkatnya masa pendudukan Jepang dan tidak adanya upaya penerjemahan karya sastra Jepang ke dalam bahasa Indonesia pada saat itu. Penerjemahan karya sastra Jepang ke dalam bahasa Indonesia dimulai pada tahun 1972 ketika Anas Ma’ruf menerjemahkan novel Yukiguni karya Yasunari Kawabata ke dalam versi Indonesia dengan judul Negeri Salju (Pustaka Jaya, 1972).
Sesudah kemerdekaan, sekitar tahun 1960-an, pengaruh kesusastraan asing dalam karya sastra Indonesia lebih disebabkan pengaruh ideologi, seperti komunisme dari Uni Soviet. Hal itu dapat kita temukan pada karya para penulis Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang banyak menerjemahkan karya sastra Rusia yang beraliran kiri.
b. sastra dan psikologi
DEFINISI
Sastra adalah suatu kegiatan kreatif yang menjadi alat untuk menyampaikan pesan dan perasaan manusia kepada orang lain atau kepada para pengamatnya. Bentuk karya sastra menjadi beragam, seperti puisi, buku novel, lagu, lukisan, sketsa, dan lain – lain.
Para sastrawan menjadikan manusia sebagai objek mereka karena keberagaman manusia dalam berinteraksi dan bertingkah laku. Tingkah laku manusia seringkali menunjukkan gejala kejiwaan setiap individu, yang akan berbeda antara satu individu dengan lainnya. Untuk mengkaji masalah kejiwaan tersebut, maka digunakanlah bidang ilmu psikologi. Karya sastra yang dibuat seringkali dikaitkan dengan bidang psikologi, karena secara sadar ataupun tidak, pengarangnya menggunakan aspek psikologi untuk menciptakan karyanya.
Ilmu psikologi adalah kajian tentang menguraikan kejiwaan seseorang dan dalam kaitannya dengan sastra, digunakan untuk meneliti alam bawah sadar pengarangnya atau pembuat karya sastra tersebut. Munculnya cabang psikologi sastra karena adanya pembahasan tentang hukum – hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra, contohnya bagaimana sebuah tulisan dipengaruhi berdasarkan kehidupan pribadi pembuatnya atau pengarangnya.
Psikologi turut berperan penting dalam menganalisis sebuah karya sastra dengan melihat dari sudut pandang kejiwaannya, baik dari sudut pandang pengarang, tokohnya atau karya itu sendiri. Dengan demikian, adanya konflik batin dalam satu proses pembuatan karya sastra menarik untuk dianalisa menggunakan ilmu psikologi, dan pada akhirnya lahir ilmu baru berupa ‘Psikologi Sastra’. Dengan meneliti sebuah karya sastra yang dilakukan melalui pendekatan psikologi sastra, secara tidak langsung hal itu telah melibatkan ilmu psikologi. Jadi, pada dasarnya psikologi sastra adalah analisis pada teks dengan melibatkan pertimbangan relevansi dan juga peranan studi psikologis.
Bagaimana psikologi bercampur dengan karya sastra
Ada pendapat dari Rene Wellek dan Austin Warren ( 1993:81-93) serta Hardjana (1991:60) yang menyatakan bahwa psikologi bisa memasuki bidang sastra melalui beberapa cara yaitu:
Ketika dilakukan pembahasan mengenai proses penciptaan karya sastra
Adanya pembahasan secara psikologis mengenai pembuat karya tersebut baik sebagai pribadi maupun sebagai satu tipe
Adanya pembicaraan tentang kaidah psikologi yang bisa diperoleh dari karya sastra
Pembahasan mengenai pengaruh karya sastra terhadap pemirsanya.
Bagaimana memahami hubungan antara psikologis dengan karya sastra
Cara yang dilakukan untuk memahami hubungan antara psikologi dan sastra menurut Ratna (2004:343) adalah:
Memahami unsur kejiwaan pembuat karya sastra itu sendiri
Memahami unsur kejiwaan dari tokoh fiksi dalam sastra
Memahami kejiwaan para pemirsa karya sastra tersebut.
Karena karya sastra tidak dapat dilepaskan dari masalah penciptaan yang melibatkan berbagai macam masalah kejiwaan, maka untuk memahaminya perlu dilakukan dengan menggunakan dukungan dari ilmu psikologi. Psikoanalisis digunakan untuk menilai suatu karya sastra karena psikologi dapat menjelaskan suatu proses kreatif yang ada dibalik penciptaan suatu karya sastra. Dengan demikian, hubungan antara psikologi dan sastra adalah:
1. Menilai suatu karya dengan psikologi
Ilmu psikologi dapat digunakan untuk menilai suatu karya sastra karena dapat menjelaskan proses kreatif dibalik pembuatannya. Contoh, kebiasaan seorang pengarang untuk merevisi dan menulis ulang karyanya sendiri. Psikologi berperan dalam studi mengenani perbaikan naskah, koreksi yang dilakukan dan lain – lain. Gunanya agar kita dapat melihat adanya keretakan, ketidak teraturan, perubahan atau distorsi yang tergolong sangat penting bagi satu karya sastra. Ketahuilah cabang ilmu psikologi lainnya seperti psikologi faal, psikologi konseling, psikologi sosial, dan psikologi komparatif.
2. Menganalisis tokoh dalam karya sastra
Gunanya ilmu psikologi dalam kerya sastra lainnya adalah untuk menganalisa tokoh – tokoh yang ada dalam suatu drama atau novel secara psikologi, karena terkadang pengarang memasukkan teori psikologi yang diketahuinya ke dalam karya dan para tokoh ciptaannya walaupun secara sadar atau tidak.
3. Menganalisis jiwa pengarang
Pengarang memiliki jiwa yang berkaitan dengan karyanya sendiri. Ilmu psikologi dapat digunakan untuk menganalisa bagaimana keadaan jiwa pengarang pada saat ia membuat karyanya tersebut. Hal ini melibatkan pelacakan riwayat hidup pengarang karena anggapan bahwa peristiwa masa kecil akan turut mempengaruhi masalah kejiwaan dan proses penciptaan sang pengarang. Dengan demikian, kita dapat mengetahui adanya nilai kejiwaan pada satu karya sastra tertentu dan apa yang mempengaruhi proses penciptaannya.
4. Menganalisis tema utama
Suatu karya sastra dapat dianalisis tema utamanya melalui pendekatan psikologis, hal itu untuk mendapatkan hasil analisis yang lebih tajam mengenai perilaku dan watak para tokohnya. Dengan menggunakan ilmu psikologi, tema utama suatu karya bisa dikupas secara mendalam untuk memahami karya sastra secara keseluruhan. Ketahuilah juga sejarah dari beberapa cabang ilmu psikologi antara lain sejarah psikologi pendidikan, sejarah psikologi perkembangan, dan sejarah psikologi sosial.
5. Menalar perilaku tokoh cerita
Dalam menganalisis watak para tokoh dalam suatu karya sastra, perlu dicari secara nalar mengenai perilaku tokoh – tokohnya. Untuk mengetahui apakah perilaku para tokoh dapat diterima atau sesuai dengan norma umum, menjelaskan motif dan niat para tokoh untuk melakukan tindakan tertentu dalam suatu karya. Jika kita meneliti satu tokoh maka kita mesti mencari penalaran yang tepat akan setiap tindak tanduk para tokoh tersebut untuk mengetahui latar belakangnya.
6. Mengetahui motif penciptaan
Suatu karya sastra diciptakan dengan motif tertentu dibaliknya. Motif penciptaan tersebut harus diketahui dengan benar dan tepat untuk memahami satu karya sastra. Perlu dilihat apakah penciptaan disebabkan oleh endapan pada pengalaman batin pengarangnya atau adanya keinginan yang tidak terpenuhi yang menjadikan suatu kekecewaan akan satu hal yang disalurkan lewat tulisannya. Misalnya, seorang penulis yang mempunyai kondisi tubuh lemah dan mudah sakit – sakitan, menciptakan tokoh yang kuat, berani dan tangguh dalam salah satu karyanya.
7. Mengkaji konflik pada suatu karya
Adanya konflik pada satu karya sastra berkaitan dengan perwatakan dan alur cerita yang perlu mendapatkan perhatian dan kajian secara menyeluruh untuk memahami karya tersebut. Menganalisis konflik melibatkan analisa apakah konflik yang terjadi pada dalam diri tokoh cerita, konflik dengan tokoh lainnya atau konflik dengan situasi yang berada di luar diri sang tokoh. Beberapa artikel menarik yang perlu Anda ketahui antara lain kode etik psikologi, teori psikologi industri, dan teori hubungan interpersonal dalam psikologi.
8. Menganalisa pengaruh karya sastra
Suatu karya sastra tentunya akan mempunyai pengaruh terhadap pembacanya, dan yang perlu dianalisa adalah apabila pengaruh tersebut dapat meninggalkan kesan mendalam pada para pembacanya dan pada akhirnya menimbulkan dampak pada para pembaca. Walaupun demikian, menganalisa kesan suatu karya pada pembaca dan apa saja dampaknya akan sangat sulit, karena kesan tersebut berwujud abstrak dan berbeda pada setiap orang.
Manfaat Psikologi Sastra
Kegunaan mempelajari ilmu sastra dengan menggunakan pendekatan psikologis yang juga menjadi keunggulan dari psikologi sastra berasal dari manfaat mempelajari psikologi yaitu:
Mempertajam kemampuan untuk mengamati suatu karya sastra
Membantu mengasah kepekaan pada kenyataan yang ada
Memberi kesempatan penjajakan pola – pola yang belum pernah terlihat sebelumnya dalam suatu karya
Membantu studi tentang perbaikan naskah, koreksi yang dapat digunakan dengan tepat.
Pendekatan psikologis dapat memberikan umpan balik kepada penulis atau pengarang mengenai masalah dalam pengembangan perwatakan yang dilakukannya dalam karya ciptaannya.
Kelemahan psikologi sastra
Setiap metode pendekatan yang digunakan pastinya akan memiliki sisi kelemahan begitu juga dengan penggunaan psikologi untuk pendekatan terhadap sastra. Kelemahan tersebut yaitu:
Memerlukan pengetahuan mengenai ilmu psikologi yang luas, jika tidak pendekatan ini sulit untuk dijalankan dengan lancar.
Sulit untuk mengetahui kaitan antara satu tokoh dengan tokoh lainnya karena tokoh bukan merupakan makuk yang hidup dan tidak bisa ditanyai, sedangkan sang pengarang seringkali tidak mau memberi komentar atas karyanya.
Sulitnya menalar dan memecahkan hal – hal yang abstrak karena tidak adanya keterangan yang diberikan oleh penulis mengenai motif atau perilaku sang tokoh
Tidak mudah untuk mendapatkan pengetahuan apakah pengalaman yang menimpa tokoh cerita juga merupakan pengalaman pribadi sang pengarang atau bukan.
Pendekatan psikologis akan lebih mudah apabila pengarang jujur dengan hati nuraninya, yaitu dengan mencurahkan seluruh pengalaman batinnya kepada karya yang diciptakannya tersebut.
Dalam psikologi sastra, karya sastra mempunyai posisi yang lebih dominan, karena karya sastra mempunyai cakupan yang lebih luas dengan latar belakang penciptaan yang berbeda – beda dan juga menampilkan aspek yang berbeda – beda.
Dengan demikian, jelaslah bahwa psikologi sastra tidak menganalisis adanya kebenaran psikologis melainkan lebih menekankan kepada pertimbangan mengenai relevansi dan peran dari studi psikologis, yang mencakup pencarian suatu konflik dalam karya yang bertentangan dengan teori – teori psikologis yang ada. Psikologi sastra tidak ditujukan untuk memecahkan masalah psikologis atau kejiwaan manusia, akan tetapi untuk memahami aspek – aspek kejiwaan yang terkandung dalam suatu karya sastra tersebut, karena secara tidak langsung, suatu karya sastra akan memberikan pemahaman dan inspirasi tertentu terhadap masyarakat.
d. sastra dan filsafat (pemikiran)
Hubungan sastra dan filsafat laksana dua sisi mata uang; permukaan yang satu tidak dapat dipisahkan dari permukaan yang lainnya; bersifat komplementer, saling melengkapi. Masalahnya, karya sastra membicarakan dunia manusia. Demikian juga filsafat, betapapun penekanannya pada usaha unutuk mempertanyakan hakikat dan keberadaaan manusia, sumbernya tetap bermuara pada manusia sebagai objeknya. Jika demikian apakah apakah kemudian itu berarti karya sastra identik dengan filsafat? Tentu saja tidak. Mengapa tidak? Di mana pula letak persamaan dan perbedaannya? Justru dalam hal itulah hubungan sastra dengan filsafat lalu melahirkan masalah sendiri.
Secara asasi, baik karya sastra maupun filsafat, sebenarnya merupakan refleksi pengarang atas keberadaan manusia. Hanya, jika karya sastra merupakan refleksi evaluatif, maka filsafat merupakan refleksi kritis. Apa yang diungkapkan filsafat adalah catatan kritis yang awal dan akhirnya ditandai dengan pertanyaan radikal yang menyangkut hakikat dan keberadaan manusia. Itulah, di antaranya, yang membedakan karya sastra dan filsafat.
Masalah hubungan sastra dan filsafat sesungguhnya bukanlah masalah baru. Sejak manusia mengenal cerita-cerita mitologis, sejak iu pula sesungguhnya hubungan sastra dengan filsafat — dalam pengertian yang lebih luas — sulit dipisahkan. Apakah cerita klasik macam Bhagawad Gita, Mahabharata, Ramayana, Epos Ilias dari Homerus, kisah Dewi Matahari Jepang. Ameterasu, karya sastra atau karya filsafat; karya filsafat yang disuguhkan dalam bentuk karya sastra, atau karya sastra yang berisi ajaran-ajaran filsafat?
Dalam khazanah sastra Indonesia, meski karya-karyanya belum dapat disejajar-kan dengan mitologi-mitologi tersebut, nama-nama Nuruddin Ar-Raniri, Syamsuddin As-Samatrani, Hamzah Fansuri, Raja Ali Haji atau Syekh Siti Jenar (Syekh Lemah Abang), dikenal sebagai tokoh sufi yang ajaran tasawufnya (:filsafat) disampaikan le-wat puisi-puisi atau cerita-cerita simbolik. Munculnya istilah sastra sufi beberapa wak-tu lalu, juga sebenarnya bersumber dan mengacu pada karya-karya tokoh tasawuf itu.
Jika kita menarik karya-karya mereka jauh ke belakang, maka kita juga akan menemukan begitu banyak ajaran tasawuf (:filsafat islam) yang justru disampaikan dalam bentuk karya sastra. Sebut saja misalnya, karya Rabiah al-Adawiyah, penyair sufi wanita yang konon wafat tahun 752 (?), Al-Hallaj (828-921), Fariduddin Attar (1117-1234), Ibn Thufail (1106-1185) atau Sa?di Jalaluddin Rumi (1207-1270).
Di dunia Barat, juga sudah sejak lama mitologi Yunani klasik menjadi sumber ilham yang tak ternah habis-habisnya digali, baik untuk bidang filsafat, maupun sastra. Bahkan hingga kini tidak sedikit sastrawan di sana yang memuat semacam karya transformasi yang bersumber dari mitologi Yunani itu. Dalam perkembangannya kemudian, sejalan dengan munculnya berbagai macam aliran filsafat (Barat), muncul pula sejumlah filsuf yang menyampaikan gagasan filsafatnya lewat karya sastra. Dalam hal ini, karya sastra dijadikan sebagai ?alat? untuk mengukuhkan gagasan filsafat yang hendak disampaikannya.
Sekadar menyebut beberapa di antaranya, periksa misalnya karya-karya Vol-taire (1694-1778). Lewat novel-novelnya, L?Ingenu (Si Lugu), Candide, dan Zadig, Voltaire secara satiris hendak mengejek filsafat Leibniz (1646-1716), terutama yang menyangkut filsafat deisme. Begitu pula Friedrich Nietzsche (1844-1900) lewat The Spoke Zarathustra-nya, menampilkan tokoh Zarathustra sebagai simbol manusia ung-gul (uebermensch) yang dicita-citakan Nietzsche agar memperoleh kebebasan mutlak. Dalam dunia filsafat, ia dipandang sebagai filsuf eksistensialisme yang paling radikal.
Tokoh lain yang dianggap sebagai penganjur filsafat eksistensialisme yang juga menyampaikan gagasan filsafatnya lewat karya sastra, antara lain Albert Camus (1913-1960) dan Jean Paul Sartre (1905-1980). Gagasan filsafat eksistensialisme yang disam-paikan Sartre terdapat pada karya-karya pentingnya yang berupa novel, antara lain, La Nausee (Rasa Muak) dan Les Chemins de la Liberte (Jalan-jalan Kebebasan), serta karya drama Les Mouches (Lalat-lalat) dan Huis Clos (Pintu-pintu tertutup).
Hal yang sama juga dilakukan Albert Camus. Betapapun Camus sebenarnya lebih dikenal sebagai sastrawan daripada filsuf, lewat La Peste (Sampar) dan L?Etranger (Orang Asing), ia juga bermaksud mempertegas gambaran dirinya sebagai sosok eksistensialis dalam berhadapan dengan kehidupan yang absurd. Dalam filsafat islam, di samping tokoh-tokoh yang disebut terdahulu, Mohammad Iqbal (1873-1938) juga dikenal sebagai tokoh pemikir (:filsuf) Islam yang salah satu karya filsafatnya ditulis dalam bentuk puisi. Melalui puisi-puisi Parsi-nya yang panjang, sebagaimana yang tertuang dalam magnum opus-nya yang monumental, Javid Namah, Iqbal menyampaikan kritik pedasnya terhadap filsafat Barat dan pemi-kiran Islam tradisional. Di samping itu juga, ia juga menekankan pentingnya progresi-vitas dalam sikap dan pemikiran generasi muda Islam. Dalam hal itulah, pengembaraan rasio untuk memperkukuh keimanan Islami, mutlak ditumbuhkembangkan.
Dalam konteks itu, perlu diingatkan bahwa gagasan filsafat yang dibungkus ke dalam kemasan sastra, tetaplah mesti ditempatkan sebagai karya sastra. Artinya, bahwa karya itu tidak dapat begitu saja meninggalkan konvensi kesastraannya. Gagasan filsafat yang terkandung dalam karya itu seyogianya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari unsur-unsur kesastraan lainnya. Dengan demikian, gagasan filsafat itu akan lebur menjadi salah satu unsur yang justru ikut membangun nilai-nilai estetika karya bersangkutan.
Kecenderungan sastrawan yang terbawa oleh hasrat besarnya untuk berfilsafat dan mengabaikan nilai estetika kesastraan, akan tergelincir jatuh pada karya yang lebih dekat ke karya filsafat daripada ke karya sastra. Akibatnya, karya itu akan kehilangan daya tarik dan gregetnya sebagai karya sastra, karena ia lebih mementingkan gagasan filsafatnya daripada nilai estetiknya. Karya Sutan Takdir Alisjahbana, Grotta Azzura, misalnya, merupakan contoh betapa karya itu menjadi kurang menarik karena Alisjhbana lebih menekankan dialog-dialog panjang mengenai filsafat daripada kepaduan unsur-unsur novel itu sebagai kesatuan estetik. Dengan demikian karya itu — boleh jadi — lebih tepat ditempatkan sebagai karya filsafat daripada karya sastra.
Begitulah, betapapun karya sastra berbeda dengan filsafat, dalam semua karya sastra — yang bermutu — akan selalu terkandung nilai-nilai filsafat, entah menyangkut sikap dan pandangan hidup tokoh yang digambarkannya atau tema karya sastra itu sendiri. Semakin bermutu karya sastra itu, semakin mendalam pula kandungan filsafat-nya. Oleh sebab itu, dalam karya sastra yang agung, nilai-nilai filsafat yang dikandung-nya akan terasa lebih mendalam dan kaya. Sangat wajar jika kemudian orang mencoba mencari nilai-nilai filsafat pada karya sastra yang agung, dan bukan pada karya sastra picisan.
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yakni philos, philia, philien yang artinya senang, teman dan cinta. Sedangkan sophos, sophia dan sophien yang artinya kebenaran, keadilan, dan bijaksana atau kebijaksanaan. Pengertian filsafat secara etimologis dapat disimpulkan adalah cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan/kearifan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998:277), filsafat dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.
2. Teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan.
3. Ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistimologi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah sekumpulan sikap, pemikiran, dan kepercayaan terhadap problema-problema yang berlangsung dalam masyarakat .
B. Hakikat Sastra
Sastra sangat berkait dengan istilah ‘filologi’. Filologi sebagai kajian budaya mencakup sastra, bahasa, seni, politik, agama, dan adat istiadat. Satra boleh juga disebut bagian dari filologi. Sastra sering dikatakan sebagai ‘tulisan yang indah’, juga dikatakan sebagai ‘pembentuk budi pekerti’. Perkataan ini banyak mengacu pada Horace, yakni dulce et utile yang memberikan penegasan bahwa sastra sebagai karya yang indah dan bermanfaat bagi pembaca. Masyarakat yang melakukan pembacaan terhadap karya sastra akan mendapatkan kesenangan dari tulisan yang indah dan mengharukan, juga mendapatkan pengetahuan-pengetahuan yang tidak pernah disadari keberadaannya di sekeliling.
Sastra memang hasil kreativitas pengarang yang mencermati realitas, namun untuk memahaminya dibutuhkan ilmu mengenai sastra itu sendiri. Sastra tidak hanya menampilkan rekaan untuk menghibur, melainkan ada sisi ‘tanda’ yang terwujud di dalamnya. Tanda itu terkait dengan gejala sosial yang secara sadar ataupun tidak sadar mewujud pada teks sastra. Satra sebagai hasil kreativitas merepresentasikan ‘gejala sosial’ yang dicermati oleh sastrawan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hakikat karya sastra yang menampilkan sisi universal sekaligus khusus merupakan perkembangan dari konsep pemahaman terhadap sastra itu sendiri. Sastra yang terus mengalami perubahan menjadikan teori-teori yang pernah dituliskan pada masa dulu menuntut untuk terus diperbaharui. Hanya saja, teori-teori yang agung dan diungkapkan dengan kecermatan masih dipertahankan karena adanya keselarsan dengan zaman. Hakikat karya sastra yang terus mengalami perubahan perlu dicermati pada keterhubungan antarilmu sastra. Hubungan antarilmu tersebut merupakan pengetahuan untuk memasuki dunia sastra yang penuh dengan tanda. Untuk memahami hakikat karya sastra, perlu terlebih dahulu memahami cabang-cabang ilmu sastra dan hubungannya sebagai elemen yang saling mengisi dan mentransformasikan sisi-sisi sastra yang terus mengalami perubahan.
Cabang-cabang ilmu sastra itu diantaranya adalah sejarah sastra, kritik sastra, dan teori sastra. Sulit membicarakan satu dan melepaskan yang dua. Ketiganya merupakan satu jalinan. Jelas bahwa sulit memisahkan antara teori sastra dari kritik dan sejarah sastra, maupun sebaliknya. Teori sastra tak mungkin dapat disusun tanpa kritik dan sejarah sastra. Kriteria, kategori, skema (teori sasta) tak mungkin dibuat tanpa pijakan studi karya sastra (kritik dan sejarah sastra). Sebaliknya, tak mungkin ada kritik sastra dan sejarah sastra tanpa sistem pemikiran dan generalisasi (teori sastra). Teori dan praktik selalu mempengaruhi.
Kecenderungan sastrawan yang terbawa oleh hasrat besarnya untuk berfilsafat dan mengabaikan nilai estetika kesastraan, akan tergelincir jatuh pada karya yang lebih dekat ke karya filsafat daripada ke karya sastra. Akibatnya, karya itu akan kehilangan daya tarik dan gregetnya sebagai karya sastra, karena ia lebih mementingkan gagasan filsafatnya daripada nilai estetiknya. Karya Sutan Takdir Alisjahbana, Grotta Azzura, misalnya, merupakan contoh betapa karya itu menjadi kurang menarik karena Alisjhbana lebih menekankan dialog-dialog panjang mengenai filsafat daripada kepaduan unsur-unsur novel itu sebagai kesatuan estetik. Dengan demikian karya itu boleh jadi lebih tepat ditempatkan sebagai karya filsafat daripada karya sastra.
Begitulah, betapapun karya sastra berbeda dengan filsafat, dalam semua karya sastra yang bermutu akan selalu terkandung nilai-nilai filsafat, entah menyangkut sikap dan pandangan hidup tokoh yang digambarkannya atau tema karya sastra itu sendiri. Semakin bermutu karya sastra itu, semakin mendalam pula kandungan filsafatnya. Oleh sebab itu, dalam karya sastra yang agung, nilai-nilai filsafat yang dikandungnya akan terasa lebih mendalam dan kaya. Sangat wajar jika kemudian orang mencoba mencari nilai-nilai filsafat pada karya sastra yang agung, dan bukan pada karya sastra picisan.
pemuja senyum
seringkali aku tersipu
malu-malu menatap rekah dari sudut senyummu itu
berulang kali terjun dari sudut bibir itu
manis yg tak akan kunjung habis
rasa pun tergelincir
terpleset pada tangga-tangga waktu
yg mungkin pijak detiknya bukan hanya untukku
tak tercipta untuk seluruh jiwaku
namun, saatnya aku relakan rasa
mendukung mimpi-mimpi mengukir ceritanya
menyematkan tentangnya dikata pertamaberlaku seketika tanpa jeda
sebentuk senyum yg membuatku terlena
indah....
istimewa...
begitulah, rasaku terjatuh berulang kali
Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Teks Sastra juga tidak hanya teks yang berisikan tentang intruksi ajaran, lebih dari itu dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.Hal yang perlu diketahui juga ada pemakaian istilah sastra dan sastrawi.
Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekadar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra. Karena, sastrawan adalah seorang yang menyukai nuansa puitis dan abstraknya, tidak sekadar teks. Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral).
Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Pengertian sastra menurut para ahli
.Ahmad Badrun, Sastra adalah kegiatan seni yang menggunakan bahasa dan simbol lainnya garis sebagai alat, dan imajinatif.
Mursal Esten, Menyatakan sastra adalah pengungkapan sastra fakta sebagai manifestasi artistik dan imajinatif kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai media dan memiliki efek positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Menurut Engleton, panggilan sastra “Tulisan yang halus” (letters belle) dicatat bentuk bahasa kerja. sehari-hari dalam berbagai cara dengan yang dipadatkan bahasa, didalamkan, tersusun, dan diterbalikkan dipanjangtipiskan, membuat aneh.
Panuti Sudjiman, didefinisikan sebagai sebuah karya sastra lisan yang memiliki berbagai karakteristik atau tulisan keunggulan seperti keorisinalan, kesenian, keindahan dalam isi, dan ungkapannya.
B. SASTRA DAN BIDANG LAINNYA
a. Sastra dan Budaya
Budaya dan sastra memunyai ketergantungan satu sama lain. Sastra sangat dipengaruhi oleh budaya, sehingga segala hal yang terdapat dalam kebudayaan akan tercermin di dalam sastra. Masinambouw mengatakan bahwa sastra (bahasa) dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Jika kebudayaan adalah sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, bahasa (sastra) adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya suatu interaksi.
Ketika kita membicarakan pengaruh kesusastraan asing dalam kesusasteraan Indonesia, kita harus melihat vista sastra Indonesia dari masa lalu hingga masa kini. Sebagai langkah awal, kita dapat melayangkan pandangan jauh ke belakang, ke masa Hamzah Fansuri mula bersyair dan bernazam atau ke zaman Nuruddin Ar-Raniry ketika melahirkan Bustanul Sallatin (Taman Raja-Raja) dan ketika Raja Ali Haji melahirkan Bustanul Katibin (Taman Para Penulis).
Hasil kesusastraan di zaman itu lebih sering disebut oleh sarjana sastra Indonesia-Melayu sebagai bagian dari sastra lama Indonesia dan dilanjutkan dengan sastra baru (modern) Indonesia yang dimulai sejak munculnya percetakan di Hindia Belanda dan diramaikan oleh kelompok Pujangga Baru. Meskipun demikian, patut diketahui bahwa sastra baru Indonesia pun sudah dipelopori oleh penulis Tionghoa peranakan yang mula pertama memperkenalkan cerpen dalam kesusastraan Indonesia modern.
Karya sastra Indonesia (Nusantara) lama itu sudah dimulai sejak abad ke-16 pada zaman Hamzah Fansuri, Nuruddin Ar-Raniry, dan Syamsuddin Al-Sumatrani hingga periode para wali di Jawa yang banyak menghasilkan suluk sebagai pengaruh budaya Islam. Namun, di Jawa jauh sebelum Islam masuk pun sudah memiliki karya sastrakakawin yang mendapat pengaruh dari India. Kesusastraan asing yang paling berpengaruh dalam kesusastraan Indonesia lama adalah kesusastraan Arab dan Parsi (Persia). Jejaknya itu dapat kita baca pada naskah lama yang ditulis dalam aksara Arab Melayu dan tersebar luas hingga ke seluruh wilayah Nusantara. Karya sastra dari Arab dan Parsi itu banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu serta meninggalkan bentuk hikayat, syair, gazal, rubai, gurindam, masnawi, dan barzanzi dalam khazanah sastra Indonesia lama.
Sesudah berlalunya tradisi pernaskahan di Indonesia, pengarang Indonesia modern, yang dimulai oleh penulis Cina Peranakan, masih menulis syair dan pantun dalam karya cetak. Pada tahun 1912, misalnya, sudah mulai ditemukan cerita pendek yang awal dalam buku cerita Warna Sari yang terbit di Surabaya. Cerita pendek yang dimuat itu berjudul “Si Marinem” karya H.F.R. Kommer dan ditulis dalam ragam bahasa Melayu rendah (Sastri, 2012).
Pada masa Angkatan Pujangga Baru perkenalan para penulis dan pembaca karya sastra dengan karya sastra Eropa, khususnya Belanda, semakin mudah diperoleh, baik melalui buku pelajaran di sekolah maupun melalui karya saduran. Jika sebelumnya karya sastra asing, seperti Arab dan Parsi, diperoleh melalui hubungan perdagangan, karya sastra Eropa diperoleh melalui dunia pendidikan pada masa Hindia- Belanda.
Pada zaman Jepang, pengaruh kesusastraan asing, seperti Jepang, tidak terlalu banyak berarti dalam kesusastraan Indonesia. Hal itu disebabkan singkatnya masa pendudukan Jepang dan tidak adanya upaya penerjemahan karya sastra Jepang ke dalam bahasa Indonesia pada saat itu. Penerjemahan karya sastra Jepang ke dalam bahasa Indonesia dimulai pada tahun 1972 ketika Anas Ma’ruf menerjemahkan novel Yukiguni karya Yasunari Kawabata ke dalam versi Indonesia dengan judul Negeri Salju (Pustaka Jaya, 1972).
Sesudah kemerdekaan, sekitar tahun 1960-an, pengaruh kesusastraan asing dalam karya sastra Indonesia lebih disebabkan pengaruh ideologi, seperti komunisme dari Uni Soviet. Hal itu dapat kita temukan pada karya para penulis Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang banyak menerjemahkan karya sastra Rusia yang beraliran kiri.
b. sastra dan psikologi
DEFINISI
Sastra adalah suatu kegiatan kreatif yang menjadi alat untuk menyampaikan pesan dan perasaan manusia kepada orang lain atau kepada para pengamatnya. Bentuk karya sastra menjadi beragam, seperti puisi, buku novel, lagu, lukisan, sketsa, dan lain – lain.
Para sastrawan menjadikan manusia sebagai objek mereka karena keberagaman manusia dalam berinteraksi dan bertingkah laku. Tingkah laku manusia seringkali menunjukkan gejala kejiwaan setiap individu, yang akan berbeda antara satu individu dengan lainnya. Untuk mengkaji masalah kejiwaan tersebut, maka digunakanlah bidang ilmu psikologi. Karya sastra yang dibuat seringkali dikaitkan dengan bidang psikologi, karena secara sadar ataupun tidak, pengarangnya menggunakan aspek psikologi untuk menciptakan karyanya.
Ilmu psikologi adalah kajian tentang menguraikan kejiwaan seseorang dan dalam kaitannya dengan sastra, digunakan untuk meneliti alam bawah sadar pengarangnya atau pembuat karya sastra tersebut. Munculnya cabang psikologi sastra karena adanya pembahasan tentang hukum – hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra, contohnya bagaimana sebuah tulisan dipengaruhi berdasarkan kehidupan pribadi pembuatnya atau pengarangnya.
Psikologi turut berperan penting dalam menganalisis sebuah karya sastra dengan melihat dari sudut pandang kejiwaannya, baik dari sudut pandang pengarang, tokohnya atau karya itu sendiri. Dengan demikian, adanya konflik batin dalam satu proses pembuatan karya sastra menarik untuk dianalisa menggunakan ilmu psikologi, dan pada akhirnya lahir ilmu baru berupa ‘Psikologi Sastra’. Dengan meneliti sebuah karya sastra yang dilakukan melalui pendekatan psikologi sastra, secara tidak langsung hal itu telah melibatkan ilmu psikologi. Jadi, pada dasarnya psikologi sastra adalah analisis pada teks dengan melibatkan pertimbangan relevansi dan juga peranan studi psikologis.
Bagaimana psikologi bercampur dengan karya sastra
Ada pendapat dari Rene Wellek dan Austin Warren ( 1993:81-93) serta Hardjana (1991:60) yang menyatakan bahwa psikologi bisa memasuki bidang sastra melalui beberapa cara yaitu:
Ketika dilakukan pembahasan mengenai proses penciptaan karya sastra
Adanya pembahasan secara psikologis mengenai pembuat karya tersebut baik sebagai pribadi maupun sebagai satu tipe
Adanya pembicaraan tentang kaidah psikologi yang bisa diperoleh dari karya sastra
Pembahasan mengenai pengaruh karya sastra terhadap pemirsanya.
Bagaimana memahami hubungan antara psikologis dengan karya sastra
Cara yang dilakukan untuk memahami hubungan antara psikologi dan sastra menurut Ratna (2004:343) adalah:
Memahami unsur kejiwaan pembuat karya sastra itu sendiri
Memahami unsur kejiwaan dari tokoh fiksi dalam sastra
Memahami kejiwaan para pemirsa karya sastra tersebut.
Karena karya sastra tidak dapat dilepaskan dari masalah penciptaan yang melibatkan berbagai macam masalah kejiwaan, maka untuk memahaminya perlu dilakukan dengan menggunakan dukungan dari ilmu psikologi. Psikoanalisis digunakan untuk menilai suatu karya sastra karena psikologi dapat menjelaskan suatu proses kreatif yang ada dibalik penciptaan suatu karya sastra. Dengan demikian, hubungan antara psikologi dan sastra adalah:
1. Menilai suatu karya dengan psikologi
Ilmu psikologi dapat digunakan untuk menilai suatu karya sastra karena dapat menjelaskan proses kreatif dibalik pembuatannya. Contoh, kebiasaan seorang pengarang untuk merevisi dan menulis ulang karyanya sendiri. Psikologi berperan dalam studi mengenani perbaikan naskah, koreksi yang dilakukan dan lain – lain. Gunanya agar kita dapat melihat adanya keretakan, ketidak teraturan, perubahan atau distorsi yang tergolong sangat penting bagi satu karya sastra. Ketahuilah cabang ilmu psikologi lainnya seperti psikologi faal, psikologi konseling, psikologi sosial, dan psikologi komparatif.
2. Menganalisis tokoh dalam karya sastra
Gunanya ilmu psikologi dalam kerya sastra lainnya adalah untuk menganalisa tokoh – tokoh yang ada dalam suatu drama atau novel secara psikologi, karena terkadang pengarang memasukkan teori psikologi yang diketahuinya ke dalam karya dan para tokoh ciptaannya walaupun secara sadar atau tidak.
3. Menganalisis jiwa pengarang
Pengarang memiliki jiwa yang berkaitan dengan karyanya sendiri. Ilmu psikologi dapat digunakan untuk menganalisa bagaimana keadaan jiwa pengarang pada saat ia membuat karyanya tersebut. Hal ini melibatkan pelacakan riwayat hidup pengarang karena anggapan bahwa peristiwa masa kecil akan turut mempengaruhi masalah kejiwaan dan proses penciptaan sang pengarang. Dengan demikian, kita dapat mengetahui adanya nilai kejiwaan pada satu karya sastra tertentu dan apa yang mempengaruhi proses penciptaannya.
4. Menganalisis tema utama
Suatu karya sastra dapat dianalisis tema utamanya melalui pendekatan psikologis, hal itu untuk mendapatkan hasil analisis yang lebih tajam mengenai perilaku dan watak para tokohnya. Dengan menggunakan ilmu psikologi, tema utama suatu karya bisa dikupas secara mendalam untuk memahami karya sastra secara keseluruhan. Ketahuilah juga sejarah dari beberapa cabang ilmu psikologi antara lain sejarah psikologi pendidikan, sejarah psikologi perkembangan, dan sejarah psikologi sosial.
5. Menalar perilaku tokoh cerita
Dalam menganalisis watak para tokoh dalam suatu karya sastra, perlu dicari secara nalar mengenai perilaku tokoh – tokohnya. Untuk mengetahui apakah perilaku para tokoh dapat diterima atau sesuai dengan norma umum, menjelaskan motif dan niat para tokoh untuk melakukan tindakan tertentu dalam suatu karya. Jika kita meneliti satu tokoh maka kita mesti mencari penalaran yang tepat akan setiap tindak tanduk para tokoh tersebut untuk mengetahui latar belakangnya.
6. Mengetahui motif penciptaan
Suatu karya sastra diciptakan dengan motif tertentu dibaliknya. Motif penciptaan tersebut harus diketahui dengan benar dan tepat untuk memahami satu karya sastra. Perlu dilihat apakah penciptaan disebabkan oleh endapan pada pengalaman batin pengarangnya atau adanya keinginan yang tidak terpenuhi yang menjadikan suatu kekecewaan akan satu hal yang disalurkan lewat tulisannya. Misalnya, seorang penulis yang mempunyai kondisi tubuh lemah dan mudah sakit – sakitan, menciptakan tokoh yang kuat, berani dan tangguh dalam salah satu karyanya.
7. Mengkaji konflik pada suatu karya
Adanya konflik pada satu karya sastra berkaitan dengan perwatakan dan alur cerita yang perlu mendapatkan perhatian dan kajian secara menyeluruh untuk memahami karya tersebut. Menganalisis konflik melibatkan analisa apakah konflik yang terjadi pada dalam diri tokoh cerita, konflik dengan tokoh lainnya atau konflik dengan situasi yang berada di luar diri sang tokoh. Beberapa artikel menarik yang perlu Anda ketahui antara lain kode etik psikologi, teori psikologi industri, dan teori hubungan interpersonal dalam psikologi.
8. Menganalisa pengaruh karya sastra
Suatu karya sastra tentunya akan mempunyai pengaruh terhadap pembacanya, dan yang perlu dianalisa adalah apabila pengaruh tersebut dapat meninggalkan kesan mendalam pada para pembacanya dan pada akhirnya menimbulkan dampak pada para pembaca. Walaupun demikian, menganalisa kesan suatu karya pada pembaca dan apa saja dampaknya akan sangat sulit, karena kesan tersebut berwujud abstrak dan berbeda pada setiap orang.
Manfaat Psikologi Sastra
Kegunaan mempelajari ilmu sastra dengan menggunakan pendekatan psikologis yang juga menjadi keunggulan dari psikologi sastra berasal dari manfaat mempelajari psikologi yaitu:
Mempertajam kemampuan untuk mengamati suatu karya sastra
Membantu mengasah kepekaan pada kenyataan yang ada
Memberi kesempatan penjajakan pola – pola yang belum pernah terlihat sebelumnya dalam suatu karya
Membantu studi tentang perbaikan naskah, koreksi yang dapat digunakan dengan tepat.
Pendekatan psikologis dapat memberikan umpan balik kepada penulis atau pengarang mengenai masalah dalam pengembangan perwatakan yang dilakukannya dalam karya ciptaannya.
Kelemahan psikologi sastra
Setiap metode pendekatan yang digunakan pastinya akan memiliki sisi kelemahan begitu juga dengan penggunaan psikologi untuk pendekatan terhadap sastra. Kelemahan tersebut yaitu:
Memerlukan pengetahuan mengenai ilmu psikologi yang luas, jika tidak pendekatan ini sulit untuk dijalankan dengan lancar.
Sulit untuk mengetahui kaitan antara satu tokoh dengan tokoh lainnya karena tokoh bukan merupakan makuk yang hidup dan tidak bisa ditanyai, sedangkan sang pengarang seringkali tidak mau memberi komentar atas karyanya.
Sulitnya menalar dan memecahkan hal – hal yang abstrak karena tidak adanya keterangan yang diberikan oleh penulis mengenai motif atau perilaku sang tokoh
Tidak mudah untuk mendapatkan pengetahuan apakah pengalaman yang menimpa tokoh cerita juga merupakan pengalaman pribadi sang pengarang atau bukan.
Pendekatan psikologis akan lebih mudah apabila pengarang jujur dengan hati nuraninya, yaitu dengan mencurahkan seluruh pengalaman batinnya kepada karya yang diciptakannya tersebut.
Dalam psikologi sastra, karya sastra mempunyai posisi yang lebih dominan, karena karya sastra mempunyai cakupan yang lebih luas dengan latar belakang penciptaan yang berbeda – beda dan juga menampilkan aspek yang berbeda – beda.
Dengan demikian, jelaslah bahwa psikologi sastra tidak menganalisis adanya kebenaran psikologis melainkan lebih menekankan kepada pertimbangan mengenai relevansi dan peran dari studi psikologis, yang mencakup pencarian suatu konflik dalam karya yang bertentangan dengan teori – teori psikologis yang ada. Psikologi sastra tidak ditujukan untuk memecahkan masalah psikologis atau kejiwaan manusia, akan tetapi untuk memahami aspek – aspek kejiwaan yang terkandung dalam suatu karya sastra tersebut, karena secara tidak langsung, suatu karya sastra akan memberikan pemahaman dan inspirasi tertentu terhadap masyarakat.
d. sastra dan filsafat (pemikiran)
Hubungan sastra dan filsafat laksana dua sisi mata uang; permukaan yang satu tidak dapat dipisahkan dari permukaan yang lainnya; bersifat komplementer, saling melengkapi. Masalahnya, karya sastra membicarakan dunia manusia. Demikian juga filsafat, betapapun penekanannya pada usaha unutuk mempertanyakan hakikat dan keberadaaan manusia, sumbernya tetap bermuara pada manusia sebagai objeknya. Jika demikian apakah apakah kemudian itu berarti karya sastra identik dengan filsafat? Tentu saja tidak. Mengapa tidak? Di mana pula letak persamaan dan perbedaannya? Justru dalam hal itulah hubungan sastra dengan filsafat lalu melahirkan masalah sendiri.
Secara asasi, baik karya sastra maupun filsafat, sebenarnya merupakan refleksi pengarang atas keberadaan manusia. Hanya, jika karya sastra merupakan refleksi evaluatif, maka filsafat merupakan refleksi kritis. Apa yang diungkapkan filsafat adalah catatan kritis yang awal dan akhirnya ditandai dengan pertanyaan radikal yang menyangkut hakikat dan keberadaan manusia. Itulah, di antaranya, yang membedakan karya sastra dan filsafat.
Masalah hubungan sastra dan filsafat sesungguhnya bukanlah masalah baru. Sejak manusia mengenal cerita-cerita mitologis, sejak iu pula sesungguhnya hubungan sastra dengan filsafat — dalam pengertian yang lebih luas — sulit dipisahkan. Apakah cerita klasik macam Bhagawad Gita, Mahabharata, Ramayana, Epos Ilias dari Homerus, kisah Dewi Matahari Jepang. Ameterasu, karya sastra atau karya filsafat; karya filsafat yang disuguhkan dalam bentuk karya sastra, atau karya sastra yang berisi ajaran-ajaran filsafat?
Dalam khazanah sastra Indonesia, meski karya-karyanya belum dapat disejajar-kan dengan mitologi-mitologi tersebut, nama-nama Nuruddin Ar-Raniri, Syamsuddin As-Samatrani, Hamzah Fansuri, Raja Ali Haji atau Syekh Siti Jenar (Syekh Lemah Abang), dikenal sebagai tokoh sufi yang ajaran tasawufnya (:filsafat) disampaikan le-wat puisi-puisi atau cerita-cerita simbolik. Munculnya istilah sastra sufi beberapa wak-tu lalu, juga sebenarnya bersumber dan mengacu pada karya-karya tokoh tasawuf itu.
Jika kita menarik karya-karya mereka jauh ke belakang, maka kita juga akan menemukan begitu banyak ajaran tasawuf (:filsafat islam) yang justru disampaikan dalam bentuk karya sastra. Sebut saja misalnya, karya Rabiah al-Adawiyah, penyair sufi wanita yang konon wafat tahun 752 (?), Al-Hallaj (828-921), Fariduddin Attar (1117-1234), Ibn Thufail (1106-1185) atau Sa?di Jalaluddin Rumi (1207-1270).
Di dunia Barat, juga sudah sejak lama mitologi Yunani klasik menjadi sumber ilham yang tak ternah habis-habisnya digali, baik untuk bidang filsafat, maupun sastra. Bahkan hingga kini tidak sedikit sastrawan di sana yang memuat semacam karya transformasi yang bersumber dari mitologi Yunani itu. Dalam perkembangannya kemudian, sejalan dengan munculnya berbagai macam aliran filsafat (Barat), muncul pula sejumlah filsuf yang menyampaikan gagasan filsafatnya lewat karya sastra. Dalam hal ini, karya sastra dijadikan sebagai ?alat? untuk mengukuhkan gagasan filsafat yang hendak disampaikannya.
Sekadar menyebut beberapa di antaranya, periksa misalnya karya-karya Vol-taire (1694-1778). Lewat novel-novelnya, L?Ingenu (Si Lugu), Candide, dan Zadig, Voltaire secara satiris hendak mengejek filsafat Leibniz (1646-1716), terutama yang menyangkut filsafat deisme. Begitu pula Friedrich Nietzsche (1844-1900) lewat The Spoke Zarathustra-nya, menampilkan tokoh Zarathustra sebagai simbol manusia ung-gul (uebermensch) yang dicita-citakan Nietzsche agar memperoleh kebebasan mutlak. Dalam dunia filsafat, ia dipandang sebagai filsuf eksistensialisme yang paling radikal.
Tokoh lain yang dianggap sebagai penganjur filsafat eksistensialisme yang juga menyampaikan gagasan filsafatnya lewat karya sastra, antara lain Albert Camus (1913-1960) dan Jean Paul Sartre (1905-1980). Gagasan filsafat eksistensialisme yang disam-paikan Sartre terdapat pada karya-karya pentingnya yang berupa novel, antara lain, La Nausee (Rasa Muak) dan Les Chemins de la Liberte (Jalan-jalan Kebebasan), serta karya drama Les Mouches (Lalat-lalat) dan Huis Clos (Pintu-pintu tertutup).
Hal yang sama juga dilakukan Albert Camus. Betapapun Camus sebenarnya lebih dikenal sebagai sastrawan daripada filsuf, lewat La Peste (Sampar) dan L?Etranger (Orang Asing), ia juga bermaksud mempertegas gambaran dirinya sebagai sosok eksistensialis dalam berhadapan dengan kehidupan yang absurd. Dalam filsafat islam, di samping tokoh-tokoh yang disebut terdahulu, Mohammad Iqbal (1873-1938) juga dikenal sebagai tokoh pemikir (:filsuf) Islam yang salah satu karya filsafatnya ditulis dalam bentuk puisi. Melalui puisi-puisi Parsi-nya yang panjang, sebagaimana yang tertuang dalam magnum opus-nya yang monumental, Javid Namah, Iqbal menyampaikan kritik pedasnya terhadap filsafat Barat dan pemi-kiran Islam tradisional. Di samping itu juga, ia juga menekankan pentingnya progresi-vitas dalam sikap dan pemikiran generasi muda Islam. Dalam hal itulah, pengembaraan rasio untuk memperkukuh keimanan Islami, mutlak ditumbuhkembangkan.
Dalam konteks itu, perlu diingatkan bahwa gagasan filsafat yang dibungkus ke dalam kemasan sastra, tetaplah mesti ditempatkan sebagai karya sastra. Artinya, bahwa karya itu tidak dapat begitu saja meninggalkan konvensi kesastraannya. Gagasan filsafat yang terkandung dalam karya itu seyogianya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari unsur-unsur kesastraan lainnya. Dengan demikian, gagasan filsafat itu akan lebur menjadi salah satu unsur yang justru ikut membangun nilai-nilai estetika karya bersangkutan.
Kecenderungan sastrawan yang terbawa oleh hasrat besarnya untuk berfilsafat dan mengabaikan nilai estetika kesastraan, akan tergelincir jatuh pada karya yang lebih dekat ke karya filsafat daripada ke karya sastra. Akibatnya, karya itu akan kehilangan daya tarik dan gregetnya sebagai karya sastra, karena ia lebih mementingkan gagasan filsafatnya daripada nilai estetiknya. Karya Sutan Takdir Alisjahbana, Grotta Azzura, misalnya, merupakan contoh betapa karya itu menjadi kurang menarik karena Alisjhbana lebih menekankan dialog-dialog panjang mengenai filsafat daripada kepaduan unsur-unsur novel itu sebagai kesatuan estetik. Dengan demikian karya itu — boleh jadi — lebih tepat ditempatkan sebagai karya filsafat daripada karya sastra.
Begitulah, betapapun karya sastra berbeda dengan filsafat, dalam semua karya sastra — yang bermutu — akan selalu terkandung nilai-nilai filsafat, entah menyangkut sikap dan pandangan hidup tokoh yang digambarkannya atau tema karya sastra itu sendiri. Semakin bermutu karya sastra itu, semakin mendalam pula kandungan filsafat-nya. Oleh sebab itu, dalam karya sastra yang agung, nilai-nilai filsafat yang dikandung-nya akan terasa lebih mendalam dan kaya. Sangat wajar jika kemudian orang mencoba mencari nilai-nilai filsafat pada karya sastra yang agung, dan bukan pada karya sastra picisan.
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yakni philos, philia, philien yang artinya senang, teman dan cinta. Sedangkan sophos, sophia dan sophien yang artinya kebenaran, keadilan, dan bijaksana atau kebijaksanaan. Pengertian filsafat secara etimologis dapat disimpulkan adalah cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan/kearifan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998:277), filsafat dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. Pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.
2. Teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan.
3. Ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistimologi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa filsafat adalah sekumpulan sikap, pemikiran, dan kepercayaan terhadap problema-problema yang berlangsung dalam masyarakat .
B. Hakikat Sastra
Sastra sangat berkait dengan istilah ‘filologi’. Filologi sebagai kajian budaya mencakup sastra, bahasa, seni, politik, agama, dan adat istiadat. Satra boleh juga disebut bagian dari filologi. Sastra sering dikatakan sebagai ‘tulisan yang indah’, juga dikatakan sebagai ‘pembentuk budi pekerti’. Perkataan ini banyak mengacu pada Horace, yakni dulce et utile yang memberikan penegasan bahwa sastra sebagai karya yang indah dan bermanfaat bagi pembaca. Masyarakat yang melakukan pembacaan terhadap karya sastra akan mendapatkan kesenangan dari tulisan yang indah dan mengharukan, juga mendapatkan pengetahuan-pengetahuan yang tidak pernah disadari keberadaannya di sekeliling.
Sastra memang hasil kreativitas pengarang yang mencermati realitas, namun untuk memahaminya dibutuhkan ilmu mengenai sastra itu sendiri. Sastra tidak hanya menampilkan rekaan untuk menghibur, melainkan ada sisi ‘tanda’ yang terwujud di dalamnya. Tanda itu terkait dengan gejala sosial yang secara sadar ataupun tidak sadar mewujud pada teks sastra. Satra sebagai hasil kreativitas merepresentasikan ‘gejala sosial’ yang dicermati oleh sastrawan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hakikat karya sastra yang menampilkan sisi universal sekaligus khusus merupakan perkembangan dari konsep pemahaman terhadap sastra itu sendiri. Sastra yang terus mengalami perubahan menjadikan teori-teori yang pernah dituliskan pada masa dulu menuntut untuk terus diperbaharui. Hanya saja, teori-teori yang agung dan diungkapkan dengan kecermatan masih dipertahankan karena adanya keselarsan dengan zaman. Hakikat karya sastra yang terus mengalami perubahan perlu dicermati pada keterhubungan antarilmu sastra. Hubungan antarilmu tersebut merupakan pengetahuan untuk memasuki dunia sastra yang penuh dengan tanda. Untuk memahami hakikat karya sastra, perlu terlebih dahulu memahami cabang-cabang ilmu sastra dan hubungannya sebagai elemen yang saling mengisi dan mentransformasikan sisi-sisi sastra yang terus mengalami perubahan.
Cabang-cabang ilmu sastra itu diantaranya adalah sejarah sastra, kritik sastra, dan teori sastra. Sulit membicarakan satu dan melepaskan yang dua. Ketiganya merupakan satu jalinan. Jelas bahwa sulit memisahkan antara teori sastra dari kritik dan sejarah sastra, maupun sebaliknya. Teori sastra tak mungkin dapat disusun tanpa kritik dan sejarah sastra. Kriteria, kategori, skema (teori sasta) tak mungkin dibuat tanpa pijakan studi karya sastra (kritik dan sejarah sastra). Sebaliknya, tak mungkin ada kritik sastra dan sejarah sastra tanpa sistem pemikiran dan generalisasi (teori sastra). Teori dan praktik selalu mempengaruhi.
Kecenderungan sastrawan yang terbawa oleh hasrat besarnya untuk berfilsafat dan mengabaikan nilai estetika kesastraan, akan tergelincir jatuh pada karya yang lebih dekat ke karya filsafat daripada ke karya sastra. Akibatnya, karya itu akan kehilangan daya tarik dan gregetnya sebagai karya sastra, karena ia lebih mementingkan gagasan filsafatnya daripada nilai estetiknya. Karya Sutan Takdir Alisjahbana, Grotta Azzura, misalnya, merupakan contoh betapa karya itu menjadi kurang menarik karena Alisjhbana lebih menekankan dialog-dialog panjang mengenai filsafat daripada kepaduan unsur-unsur novel itu sebagai kesatuan estetik. Dengan demikian karya itu boleh jadi lebih tepat ditempatkan sebagai karya filsafat daripada karya sastra.
Begitulah, betapapun karya sastra berbeda dengan filsafat, dalam semua karya sastra yang bermutu akan selalu terkandung nilai-nilai filsafat, entah menyangkut sikap dan pandangan hidup tokoh yang digambarkannya atau tema karya sastra itu sendiri. Semakin bermutu karya sastra itu, semakin mendalam pula kandungan filsafatnya. Oleh sebab itu, dalam karya sastra yang agung, nilai-nilai filsafat yang dikandungnya akan terasa lebih mendalam dan kaya. Sangat wajar jika kemudian orang mencoba mencari nilai-nilai filsafat pada karya sastra yang agung, dan bukan pada karya sastra picisan.
pemuja senyum
seringkali aku tersipu
malu-malu menatap rekah dari sudut senyummu itu
berulang kali terjun dari sudut bibir itu
manis yg tak akan kunjung habis
rasa pun tergelincir
terpleset pada tangga-tangga waktu
yg mungkin pijak detiknya bukan hanya untukku
tak tercipta untuk seluruh jiwaku
namun, saatnya aku relakan rasa
mendukung mimpi-mimpi mengukir ceritanya
menyematkan tentangnya dikata pertamaberlaku seketika tanpa jeda
sebentuk senyum yg membuatku terlena
indah....
istimewa...
begitulah, rasaku terjatuh berulang kali
“GENRE SASTRA DAN KARYA SASTRA”
A. Pengertian Genre Sastra
Istilah genre sastra berasal dari prancis yang berarti jenis jadi genre sastra berarti jenis karya sastra ahli pikir yang pertama kali meletakkan dasar teori genre adalah aristoteles dalam tulisan nya yang terkenal adalah poetica. Teori aristoteles tentang jenis karya sastra di dasarkan pada yunani klasik. Yang menarik dari teori tersebut adalah teori tersebut dapat di terapkan pada karya sastra lain di seluruh dunia.
Menurut aristoteles, karya sastra berdasarkan ragam perwujudannya terbagi menjadi 3 macam yaitu epic, lirik, dan drama. Epic adalah teks yang sebagian berisi deskripsi, dan sebagian lainnya berisi ujaran tokoh .epic ini biasa di seut prosa. Lirik adalah ungkaan ide atau perasaan pengarang. Dalam hal ni berbicara adalah ‘aku’ lirik yang biasa di sebut penyair. Lirik inilah yang sekarang dikenal sebagai puisi atau sajak.drama adalah karya sastra yang di dominasi oleh cakapan para tokoh.
B. Pembagian Genre Sastra
Karya sastra menurut genre atau jenisnya terbagi atas puisi, prosa, dan drama. Pembagian tersebut semata-mata didasarkan atas perbedaan bentuk fisiknya saja, bukan substansinya. Substansi karya sastra apa pun bentuknya tetap sama, yakni pengalaman kemanusiaan dalam segala wujud dan dimensinya. Pengenalan terhadap ciri-ciri bentuk sastra ini memudahkan proses pemahaman terhadap maknanya. Demikian pula komponen–komponen yang turut membangun karya sastra tersebut. Berikut ini dipaparkan ketiga bentuk karya sastra tersebut.
1. Puisi
Puisi adalah karya sastra yang khas penggunaan bahasanya dan memuat pengalaman yang disusun secara khas pula. Pengalaman batin yang terkandung dalam puisi disusun dari peristiwa yang telah diberi makna dan ditafsirkan secara estetik.
Susunan kata dalam puisi relatif lebih padat dibandingkan prosa. Kehadiran kata-kata dan ungkapan dalam puisi diperhitungkan dari berbagai segi: makna, citraan, rima, ritme, nada, rasa, dan jangkauan simboliknya. Sebagai alat, katakata dalam puisi harus mampu diboboti oleh gagasan yang ingin diutarakan penyair. Di samping itu, kata-kata puisi harus pula mampu membangkitkan tanggapan rasa pembacanya. Kebebasan penyair untuk memperlakukan bahasa sebagai bahan puisi itu dalam istilah kesusastraan dikenal sebagai lisentia poetica. Istilah ini menyiratkan adanya semacam kewenangan bagi penyair untuk mematuhi atau menyimpangi norma ketatabahasaan. Pematuhan dan penyimpangan ini haruslah mempertimbangkan tercapainya kepuitisannya.
2. Dari segi bentuknya kita mengenal puisi terikat dan puisi bebas. Puisi terikat dapat dikatakan sebagai puisi lama, puisi yang diciptakan oleh masyarakat lama, seperti pantun, syair,dan gurindam.
Puisi baru, puisi bebas atau yang lebih dikenal sebagai puisi modern yang mulai muncul pada masa Pujangga Baru dan dipopulerkan oleh Angkatan 45 yang dipelopori oleh Chairil Anwar. Puisi modern dilahirkan dalam semangat mencari kebebasan pengucapan pribadi. Puisi modern dapat dianggap sebagai bentuk pengucapan puisi yang tidak menginginkan pola-pola estetika yang kaku atau patokan-patokan yang membelenggu kebebasan jiwa penyair. Dengan demikian, nilai puisi modern dapat dilihat pada keutuhan, keselarasan, dan kepadatan ucapan, dan bukan terletak pada jumlah bait dan larik yang membangunnya.
Sebagai sistem tanda, karya sastra puisi dapat disikapi sebagai salah satu ragam penggunaan bahasa dalam kegiatan komunikasi. Akan tetapi, bentuk komunikasi dalam sastra juga bersifat khas karena (1) tidak mempunyai bentuk hubungan timbal balik antara penutur dan penanggap secara langsung, (2) pemahaman pesannya telah mengalami otonomisasi karena pemahaman pesan tidak terjadi secara otomatis, dan (3) berbeda dengan komunikasi lisan, karena komunikasi sastra tidak lagi terikat oleh konteks hubungan langsung, misalnya tempat, waktu, dan peristiwa.
Untuk mengapresiasi suatu puisi seorang pembaca harus menciptakan kontak, dalam arti membaca teks sastra dan melakukan penghayatan. Kontak ini bisa terjadi apabila pembaca memahami kode kebahasaan ataupun sistem tanda dalam puisi yang diapresiasi. Hanya melalui hubungan yang demikian komunikasi dapat berlangsung dan karya sastra mendapatkan maknanya.
Gejala komunikasi seperti di atas dapat dihubungkan dengan sejumlah fungsi bahasa seperti fungsi (1) emotif, (2) referensial, (3) puitik, (4) fatis, (5) metalingual, dan (6) konatif (Jacobson, dalam Teeuw, 1984).
1. Fungsi emotif mengacu pada fungsi bahasa untuk menggambarkan, membentuk dan mengekspresikan gagasan, perasaan, pendapat, dan sikap penyair.
2. Fungsi referensial mengacu pada fungsi bahasa untuk menggambarkan objek, peristiwa, benda ataupun kenyataan tertentu sejalan dengan gagasan, perasaan, pendapat, dan sikap yang kita sampaikan, contoh dari pernyataan tersebut, misalnya dalam pernyataan Aku ini binatang jalang di tengah kumpulan terbuang.
3. Fungsi puitik yakni fungsi bahasa untuk menggambarkan makna sebagaimana terdapat dalam lambang kebahasaan itu sendiri. Untuk memahami makna binatang jalang misalnya, pembaca dapat menggambarkannya sebagai (mahluk bernyawa, kuat, liar, tidak terikat, tidak tergantung pada yang lain) dan sebagainya sebagai pemaknaan dari binatang jalang.
4. Fungsi fatis, mengacu pada konsepsi bahwa bentuk kebahasaan yang digunakan dalam komunikasi juga bisa digunakan untuk fungsi mempertahankan hubungan. Hal ini berguna untuk menciptakan kesan keakraban ataupun menciptakan bentuk-bentuk hubungan tertentu. Contoh dari pernyataan di atas misalnya, ketika kita membawa keranjang belanjaan, kita mungkin mendapat pertanyaan, “Dari pasar?” Kita tentunya hanya menjawab “Ya!” karena ujaran tersebut hanya untuk menciptakan keakraban atau hubungan sosial dan tidak mempunyai gagasan atau konsepsi apapun. Di dalam karya sastra penggunaan bahasa yang berkaitan dengan fungsi fatis bisa juga muncul apabila penggunaan bahasa itu hanya sekedar hiasan, sarana pemandu bunyi, atau sekedar kelayakan saja.
5. Fungsi konatif berisi konsepsi bahwa peristiwa bahasa dalam komunikasi berfungsi menimbulkan efek, imbauan, ataupun dorongan tertentu penanggapnya. Contoh dari pernyataan di atas, misal ketika kita membaca tulisan “Awas jalan licin” mungkin secara refleks kita akan mengurangi kecepatan dalam berkendaraan atau berjalan. Dalam membaca karya sastra, fungsi konatif itu berkaitan dengan efek pemahaman, misalnya, tentang nilai kehidupan yang mendorong kesadaran batin pembaca untuk melakukan ataupun menghayati pemahaman yang diperoleh itu dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita pahami bahwa puisi sebagai suatu struktur makro keberadaannya terkait dengan penyair, konteks, gagasan, sistem tanda yang terwujud dalam bentuk teks yang menjadi sarana kontak dengan pembaca (penerima). Selain komponen makro kita juga mendapatkan komponen mikro, yakni komponen yang membentuk puisi sebagai teks secara internal. Jelasnya suatu puisi akan memanfaatkan (1) bunyi bahasa, (2) katakata atau diksi, dan (3) penggunaan gaya bahasa untuk menciptakan kontak dengan pembacanya.
Unsur keindahan bunyi dalam puisi juga ditunjang oleh penggunaan unsur bunyi yang juga mempunyai berbagai macam karakteristik, seperti asonansi, disonansi, aliterasi, rima, dan irama.
Untuk memahami makna puisi, kita akan menemukan makna literal, pengertian tersirat, dan nilai kehidupan. Makna literal merupakan makna yang digambarkan oleh kata-kata dalam puisi seperti lazim dipersepsikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika membaca larik puisi Aku ini binatang jalang, misalnya, kata aku akan memberikan gambaran seseorang sebagai persona, misalnya penyair. Sementara kata binatang jalang membentuk gambaran dari sesuatu yang disebut binatang jalang. Dalam kesadaran batin pembaca mungkin akan muncul gambaran hewan yang disebut singa, harimau, atau hewan yang dapat dikategorikan sebagai binatang jalang.
Larik puisi Aku ini binatang jalang, tentu saja tidak memuat informasi ataupun pengertian bahwa ’aku ini merupakan hewan harimau”. Gambaran bahwa aku merupakan binatang jalang hanya merupakan perbandingan atau metafora aku layaknya atau bagaikan binatang jalang. Dengan kata lain, menggambarkan aku seperti singa atau harimau memuat pengertian yang tersirat. Guna memahami pengertian tersiratnya kita mestilah memahami gambaran ciri singa ataupun harimau yang layak diperbandingkan atau dihubungkan dengan ciri yang tedapat pada manusia. Dengan begitu, kita tidak akan mengangkat ciri singa yang mempunyai kaki empat, suka makan daging mentah, telanjang, tetapi mengambil ciri singa yang menggambarkan kekuatan, keberanian, berkeliaran, dan sebagainya.
Untuk memahami nilai kehidupan tentu saja kita harus memahami makna yang terdapat dalam puisi tersebut. Apabila hal tersebut dilaksanakan dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari, manfaat itu berlaku juga bagi kehidupan manusia pada umumnya. Jadi jelas pemahaman nilai-nilai kehidupan memang benarbenar memiliki relevansi dengan kenyataan kehidupan sehari-hari.
kematianku
sejak mengenalmu lebih jauh...
inginku hanya satu
memantaskan diri sebelun berjumpa dengan mu
kamu..
mengalihkan duniaku, menjadikan duniaku selama in tak ada apa-apanya
kamu...membuat bahagiaku selama ini pun tak ada artinya
kamu... memikirkanmu membuat makanku tak lahap, tidurku tak nyenyak, serta malam yg begitu panjang dan sesak
kamu...
yang mngajarkanku bagaimana harap dan cemas menjadi satu
berharap kehadiranmu membuatku bahagia, serta cemas jika ternyata sebaliknya
kamu...
saat kamu meminangku, kapan pun itu.. semoga itu saat-saat terindah dalam hidupku
kamu... kematianku
Istilah genre sastra berasal dari prancis yang berarti jenis jadi genre sastra berarti jenis karya sastra ahli pikir yang pertama kali meletakkan dasar teori genre adalah aristoteles dalam tulisan nya yang terkenal adalah poetica. Teori aristoteles tentang jenis karya sastra di dasarkan pada yunani klasik. Yang menarik dari teori tersebut adalah teori tersebut dapat di terapkan pada karya sastra lain di seluruh dunia.
Menurut aristoteles, karya sastra berdasarkan ragam perwujudannya terbagi menjadi 3 macam yaitu epic, lirik, dan drama. Epic adalah teks yang sebagian berisi deskripsi, dan sebagian lainnya berisi ujaran tokoh .epic ini biasa di seut prosa. Lirik adalah ungkaan ide atau perasaan pengarang. Dalam hal ni berbicara adalah ‘aku’ lirik yang biasa di sebut penyair. Lirik inilah yang sekarang dikenal sebagai puisi atau sajak.drama adalah karya sastra yang di dominasi oleh cakapan para tokoh.
B. Pembagian Genre Sastra
Karya sastra menurut genre atau jenisnya terbagi atas puisi, prosa, dan drama. Pembagian tersebut semata-mata didasarkan atas perbedaan bentuk fisiknya saja, bukan substansinya. Substansi karya sastra apa pun bentuknya tetap sama, yakni pengalaman kemanusiaan dalam segala wujud dan dimensinya. Pengenalan terhadap ciri-ciri bentuk sastra ini memudahkan proses pemahaman terhadap maknanya. Demikian pula komponen–komponen yang turut membangun karya sastra tersebut. Berikut ini dipaparkan ketiga bentuk karya sastra tersebut.
1. Puisi
Puisi adalah karya sastra yang khas penggunaan bahasanya dan memuat pengalaman yang disusun secara khas pula. Pengalaman batin yang terkandung dalam puisi disusun dari peristiwa yang telah diberi makna dan ditafsirkan secara estetik.
Susunan kata dalam puisi relatif lebih padat dibandingkan prosa. Kehadiran kata-kata dan ungkapan dalam puisi diperhitungkan dari berbagai segi: makna, citraan, rima, ritme, nada, rasa, dan jangkauan simboliknya. Sebagai alat, katakata dalam puisi harus mampu diboboti oleh gagasan yang ingin diutarakan penyair. Di samping itu, kata-kata puisi harus pula mampu membangkitkan tanggapan rasa pembacanya. Kebebasan penyair untuk memperlakukan bahasa sebagai bahan puisi itu dalam istilah kesusastraan dikenal sebagai lisentia poetica. Istilah ini menyiratkan adanya semacam kewenangan bagi penyair untuk mematuhi atau menyimpangi norma ketatabahasaan. Pematuhan dan penyimpangan ini haruslah mempertimbangkan tercapainya kepuitisannya.
2. Dari segi bentuknya kita mengenal puisi terikat dan puisi bebas. Puisi terikat dapat dikatakan sebagai puisi lama, puisi yang diciptakan oleh masyarakat lama, seperti pantun, syair,dan gurindam.
Puisi baru, puisi bebas atau yang lebih dikenal sebagai puisi modern yang mulai muncul pada masa Pujangga Baru dan dipopulerkan oleh Angkatan 45 yang dipelopori oleh Chairil Anwar. Puisi modern dilahirkan dalam semangat mencari kebebasan pengucapan pribadi. Puisi modern dapat dianggap sebagai bentuk pengucapan puisi yang tidak menginginkan pola-pola estetika yang kaku atau patokan-patokan yang membelenggu kebebasan jiwa penyair. Dengan demikian, nilai puisi modern dapat dilihat pada keutuhan, keselarasan, dan kepadatan ucapan, dan bukan terletak pada jumlah bait dan larik yang membangunnya.
Sebagai sistem tanda, karya sastra puisi dapat disikapi sebagai salah satu ragam penggunaan bahasa dalam kegiatan komunikasi. Akan tetapi, bentuk komunikasi dalam sastra juga bersifat khas karena (1) tidak mempunyai bentuk hubungan timbal balik antara penutur dan penanggap secara langsung, (2) pemahaman pesannya telah mengalami otonomisasi karena pemahaman pesan tidak terjadi secara otomatis, dan (3) berbeda dengan komunikasi lisan, karena komunikasi sastra tidak lagi terikat oleh konteks hubungan langsung, misalnya tempat, waktu, dan peristiwa.
Untuk mengapresiasi suatu puisi seorang pembaca harus menciptakan kontak, dalam arti membaca teks sastra dan melakukan penghayatan. Kontak ini bisa terjadi apabila pembaca memahami kode kebahasaan ataupun sistem tanda dalam puisi yang diapresiasi. Hanya melalui hubungan yang demikian komunikasi dapat berlangsung dan karya sastra mendapatkan maknanya.
Gejala komunikasi seperti di atas dapat dihubungkan dengan sejumlah fungsi bahasa seperti fungsi (1) emotif, (2) referensial, (3) puitik, (4) fatis, (5) metalingual, dan (6) konatif (Jacobson, dalam Teeuw, 1984).
1. Fungsi emotif mengacu pada fungsi bahasa untuk menggambarkan, membentuk dan mengekspresikan gagasan, perasaan, pendapat, dan sikap penyair.
2. Fungsi referensial mengacu pada fungsi bahasa untuk menggambarkan objek, peristiwa, benda ataupun kenyataan tertentu sejalan dengan gagasan, perasaan, pendapat, dan sikap yang kita sampaikan, contoh dari pernyataan tersebut, misalnya dalam pernyataan Aku ini binatang jalang di tengah kumpulan terbuang.
3. Fungsi puitik yakni fungsi bahasa untuk menggambarkan makna sebagaimana terdapat dalam lambang kebahasaan itu sendiri. Untuk memahami makna binatang jalang misalnya, pembaca dapat menggambarkannya sebagai (mahluk bernyawa, kuat, liar, tidak terikat, tidak tergantung pada yang lain) dan sebagainya sebagai pemaknaan dari binatang jalang.
4. Fungsi fatis, mengacu pada konsepsi bahwa bentuk kebahasaan yang digunakan dalam komunikasi juga bisa digunakan untuk fungsi mempertahankan hubungan. Hal ini berguna untuk menciptakan kesan keakraban ataupun menciptakan bentuk-bentuk hubungan tertentu. Contoh dari pernyataan di atas misalnya, ketika kita membawa keranjang belanjaan, kita mungkin mendapat pertanyaan, “Dari pasar?” Kita tentunya hanya menjawab “Ya!” karena ujaran tersebut hanya untuk menciptakan keakraban atau hubungan sosial dan tidak mempunyai gagasan atau konsepsi apapun. Di dalam karya sastra penggunaan bahasa yang berkaitan dengan fungsi fatis bisa juga muncul apabila penggunaan bahasa itu hanya sekedar hiasan, sarana pemandu bunyi, atau sekedar kelayakan saja.
5. Fungsi konatif berisi konsepsi bahwa peristiwa bahasa dalam komunikasi berfungsi menimbulkan efek, imbauan, ataupun dorongan tertentu penanggapnya. Contoh dari pernyataan di atas, misal ketika kita membaca tulisan “Awas jalan licin” mungkin secara refleks kita akan mengurangi kecepatan dalam berkendaraan atau berjalan. Dalam membaca karya sastra, fungsi konatif itu berkaitan dengan efek pemahaman, misalnya, tentang nilai kehidupan yang mendorong kesadaran batin pembaca untuk melakukan ataupun menghayati pemahaman yang diperoleh itu dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita pahami bahwa puisi sebagai suatu struktur makro keberadaannya terkait dengan penyair, konteks, gagasan, sistem tanda yang terwujud dalam bentuk teks yang menjadi sarana kontak dengan pembaca (penerima). Selain komponen makro kita juga mendapatkan komponen mikro, yakni komponen yang membentuk puisi sebagai teks secara internal. Jelasnya suatu puisi akan memanfaatkan (1) bunyi bahasa, (2) katakata atau diksi, dan (3) penggunaan gaya bahasa untuk menciptakan kontak dengan pembacanya.
Unsur keindahan bunyi dalam puisi juga ditunjang oleh penggunaan unsur bunyi yang juga mempunyai berbagai macam karakteristik, seperti asonansi, disonansi, aliterasi, rima, dan irama.
Untuk memahami makna puisi, kita akan menemukan makna literal, pengertian tersirat, dan nilai kehidupan. Makna literal merupakan makna yang digambarkan oleh kata-kata dalam puisi seperti lazim dipersepsikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika membaca larik puisi Aku ini binatang jalang, misalnya, kata aku akan memberikan gambaran seseorang sebagai persona, misalnya penyair. Sementara kata binatang jalang membentuk gambaran dari sesuatu yang disebut binatang jalang. Dalam kesadaran batin pembaca mungkin akan muncul gambaran hewan yang disebut singa, harimau, atau hewan yang dapat dikategorikan sebagai binatang jalang.
Larik puisi Aku ini binatang jalang, tentu saja tidak memuat informasi ataupun pengertian bahwa ’aku ini merupakan hewan harimau”. Gambaran bahwa aku merupakan binatang jalang hanya merupakan perbandingan atau metafora aku layaknya atau bagaikan binatang jalang. Dengan kata lain, menggambarkan aku seperti singa atau harimau memuat pengertian yang tersirat. Guna memahami pengertian tersiratnya kita mestilah memahami gambaran ciri singa ataupun harimau yang layak diperbandingkan atau dihubungkan dengan ciri yang tedapat pada manusia. Dengan begitu, kita tidak akan mengangkat ciri singa yang mempunyai kaki empat, suka makan daging mentah, telanjang, tetapi mengambil ciri singa yang menggambarkan kekuatan, keberanian, berkeliaran, dan sebagainya.
Untuk memahami nilai kehidupan tentu saja kita harus memahami makna yang terdapat dalam puisi tersebut. Apabila hal tersebut dilaksanakan dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari, manfaat itu berlaku juga bagi kehidupan manusia pada umumnya. Jadi jelas pemahaman nilai-nilai kehidupan memang benarbenar memiliki relevansi dengan kenyataan kehidupan sehari-hari.
kematianku
sejak mengenalmu lebih jauh...
inginku hanya satu
memantaskan diri sebelun berjumpa dengan mu
kamu..
mengalihkan duniaku, menjadikan duniaku selama in tak ada apa-apanya
kamu...membuat bahagiaku selama ini pun tak ada artinya
kamu... memikirkanmu membuat makanku tak lahap, tidurku tak nyenyak, serta malam yg begitu panjang dan sesak
kamu...
yang mngajarkanku bagaimana harap dan cemas menjadi satu
berharap kehadiranmu membuatku bahagia, serta cemas jika ternyata sebaliknya
kamu...
saat kamu meminangku, kapan pun itu.. semoga itu saat-saat terindah dalam hidupku
kamu... kematianku
Teori, Kritik, dan Sejarah Sastra
A. Teori sastra
Menurut bahasa, teori sastra adalah teori yang mempelajari kaidah-kaidah, hukum, kategori, kriteria yang menyangkut aspek-aspek dasar dalam teks sastra dan bagaimana teks tersebut berfungsi dalam masyarakat. Dan menurut istilah, teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapat dideduksi secara logis dan dicek kebenarannya(diverifikasi) atau dibantah kesahihannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut, kaitan dengan teori sastra, apakah Sastra suatu karya ilmiah yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dapat dibantah kesahihannya? Pertanyaan ini memang tidak mudah dijawab karena menyangkut hakikat sastra. Karya sastra bukanlah karya yang ilmiah yang dapat dirunut kebenaran faktualnya sebagaimana merunut kebenaran berita surat kabar tentang peristiwa tertentu, atau merunut berita yang diceritakan seseorang tentang kejadian tertentu. Kebenaran pada karya sastra bukanlah kebenaran yang bersifat faktual tetapi kebenaran yang bersifat kemanusiaan. Sastra adalah deskripsi pengalaman kemanusiaan yang memiliki dimensi personal sekaligus dimensi sosial. Dalam sastra, pengalaman dan pengetahuan kemanusiaan itu secara fundamental mengandung gagasan estetis yang menimbulkan rasa indah, senang, dan menggugah hati. Dengan membaca karya sastra kita diperkenalkan kepada kekayaan-kekayaan batin yang memungkinkan kita mendapatkan insight, persepsi, dan refleksi diri sehingga kita dapat masuk ke dalam pengalaman nyata hidup kita. Inilahkenyataan faktual yang terdapat di dalam karya sastra yang hanya dapat diperoleh dengan hatinya masuk ke dalam karya sastra. Oleh karena itu, sastra penting dipelajari sebagai sarana berbagi pengalaman dalam mencari dan menemukan kebenaran kemanusiaan. Dengan demikian teori sastra adalah ilmu yang mengungkapkan tentang sastra sebagai karya yang memuat pengalaman batin manusia.
Teori sastra sudah banyak ditulis orang. Masing-masing teori berkembang sesuai dengan sudut pandang yang berbeda. M.H. Abrams dalam bukunya The Mirror and The Lamp: Romantic Theory and The Critical Tradition mencoba membanding-bandingkan model-model teori sastra yang telah banyak ditulis, dan menyimpulkan bahwa teori-teori tersebut beraneka ragam, bahkan mengacaukan. Untuk mempelajari karya sastra, dia mencoba melihat situasi sastra dalam konteks keseluruhan, sebagai suatu keutuhan. Diagram yang dikemukakannya dalam melihat konteks sastra sebagai berikut.Universe (realita)Work (karya)Artist (pencipta) Audience (pembaca). Dalam diagramnya yang memuat konteks situasi sastra tersebut sekaligus terlihat teori dan pendekatan yang dilakukan dalam meneliti karya sastra. Menurut Abrams, ada empat komponen utama yang sekaligus merupakan sudut pandang dalam mempelajari karya sastra. Keempat sudut pandang itu ialah sebagai berikut:
Universe (realita kehidupan) sebagai objek faktual karya sastra.
Karya sastra merupakan cermin kehidupan masyarakat. Di dalam karya sastra ditemukan fenomena kehidupan nyata yang karenanya menimbulkan insight, kesan yang dalam bagi pembacanya. Karya sastra merupakan mimesis kehidupan. Dari sudut pandang ini, teori mimesis dan pendekatan mimesis merupakan teori dan sekaligus pendekatan yang digunakan dalam mengkaji karya sastra.
Work (karya sastra itu sendiri)
Sebagai suatu objek yang dipelajari. Karya sastra sebagai suatu karya yang telah dihasilkan penulisnya memiliki struktur sendiri yang membangun keutuhan dirinya. Sebagai suatu karya ia telah terlepas dari pengarangnya. Dari sudut pandang ini, teori dan pendekatan struktural, atau pendekatan objektif merupakan teori dan pendekatan yang digunakan dalam mempelajari karya sastra.
Artist (pencipta karya sastra).
Sebagai seorang pengarang yang menghasilkan karya sastra dia berangkat dari berbagai ide, pemikiran, perasaan, pandangan, gagasan serta hal lain yang menyebabkan ia akhirnya menulis karya sastra. Ia mengekspresikan segala yang terdapat di dalam dirinya ke dalam bentuk karya sastra. Dari sudut pandang ini, teori ekspresif dan pendekatan ekspresif merupakan teori dan pende-katan yang digunakan dalam mempelajari karya sastra.
Audience ( pembaca ).
Pembaca adalah penikmat karya sastra. Pengarang menulis karya sastra tentunya untuk dibaca, untuk dinikmati oleh orang lain. Dari sudut pandang ini, teori pragmatik dan pendekatan pragmatik digunakan dalam mempelajari karya sastra, yaitu penekanan pada aspek pembaca sebagai penikmat karya sastra.
Dalam pengkajian karya sastra, keempat pendekatan ini merupakan pendekatan yang mendasar, yang merupakan didasari berbagai pendekatan lainnya yang berkembang sekarang ini. Di sisi lain, Rahman Selden pada tahun l985, di dalam bukunya yang berjudul Yoseph Yapi Taum, juga mengklasifikasikan tentang teori sastra berdasarkan atas kerangka diagram komunikasi linguistik Roman Jacobson. Skema komunikasinya adalah sebagai berikut:
Konteks
Pengirim Pesan Pendengar
Hubungan
Kode
Sama halnya dengan Abrams, masing-masing komponen merupakan dasar teori untuk mempelajari karya sastra. Bagi Selden, karya sastra memuat pesan, hubungan, kode yang disampaikan pengirimnya (pengarangnya). Pendengar adalah orang yang menerima pesan tersebut sebagai penikmat karya sastra. Setiap pembicaraan dari pengirim ada konteksnya, ada situasi berbahasa yang dikemukakan, ada realita dalam pembicaraan. Pembicaraan tentang karya sastra tergantung kepada dari sudut mana akan dilihat karya itu. Contohnya, Salah satu contoh penggunaan teori sastra dalam mengkaji karya sastra dapat Anda ikuti dalam uraian berikut.
B. Kritik Sastra
Kritik sastra adalah bagian dari ilmu sastra. Istilah lain yang sering digunakan para pengkaji sastra untuk hal yang sama ialah telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Istilah-istilah tersebut digunakan untuk menghindari kata kritik yang terkesan negatif, terkesanmenghakimi. Tampaknya masyarakat kita masih belum terbuka hati dengan kata kritik. Kata kritik dianggap kata yang bermakna negatif karena menilai sesuatu dari sisi kekurangan dan kelemahannya, menghakimi seseorang atas kekurangannya sehingga orang yang dihakimi tidak dapat berkembang. Kata kritik dianggap sebagai suatu yang destruktif, bermakna tajam, dan menjatuhkan seseorang. Padahal sebenarnya pengertian kritik sastra tidaklah demikian. Seseorang yang terbuka hatinya untuk dikritik dia akan merasa bahwa dengan dikritik dia akan memperoleh masukan tentang kekurangan atau kelemahannya, bahkan juga keunggulannya. Dengan demikian ia akan berusaha memperbaiki kekurangan dan kelemahannya sehingga karyanya akan menjadi lebih baik dan ia akan menjadi orang yang sukses dalam bidangnya. Demikian halnya dengan pengertian kritik, khususnya dalam kritik sastra.
Menurut H.B. Yasin, kata kritik dalam kritik sastra bermakna pertimbangan baik buruknya suatu karya sastra, pertimbangan kelemahan dan keunggulan karya sastra. Melalui kritik sastra, penulis akan mengembangkan dirinya menjadi penulis yang menyadari kelemahan dan sekaligus keunggulan dirinya dalam menghasilkan karya sastra. Demikian juga Andre Hardjana pada tahun 1981, ia mendefinisikan kritik sastra sebagai hasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran secara sistemik yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Kata ‘pembaca’ di sini ditekankan karena kritik sastra bukanlah hasil kerja yang luar biasa dari penulisnya yang dapat disetarakan dengan penulis karya sastra itu sendiri. Setiap pembaca dapat saja membuat kritik terhadap karya sastra yang dibacanya tetapi belum tentu ia dapat masuk ke dalam nilai-nilai hakiki karya sastra tersebut kalau dia tidak mendalami dan menilai pengalaman kemanusiaan yang terdapat di dalamnya. Dengan pengertian seperti itu, lambat laun kata kritik dalam pengertian kritik sastra digunakan secara meluas. Apalagi dengan terbitnya buku Analisis yang dilaksanakan oleh H.B. Yasin, serta buku Kritik dan Esei. Kesusastraan Indonesia, buku yang memuat kritik dan ulasan cerpen dannovel-novel Indonesia yang banyak digunakan kalangan akademisi, menyebabkan istilah kritik sastra digunakan secara meluas sebagai bagian dari ilmu sastra.
Semi pada tahun 1984 mengemukakan bahwa istilah kritik sastra telah mengalami usia yang cukup panjang. Dalam bahasa Yunani, istilah ini telah dikenal pada tahun 500 SM, yaitu krinein yang berarti menghakimi, membanding, dan menyeimbangkannya. menimbang. Kata ini menjadi dasar kata kreterion, yang berarti dasar, pertimbangan, penghakiman. Orang yang melaksanakan pertimbangan, penghakiman, disebut krites yang beberartisastra. Orang yang melakukan kritik terhadap karya sastra disebut kritikus sastra. Di Indonesia istilah kritik sastra secara akademis baru dikenal padasekitar awal abad kedua puluh setelah para sastrawan memperoleh pendidikan sastra di negara barat. Tetapi bukan berarti belum pernah terjadi kritikan terhadap karya pujangga pada masa sebelumnya. Dibakarnya syair-syair Nuruddin Ar-Raniri yang memuat ajaran mistik yang bertentangandengan ajaran agama Islam, dilarangnya beredar buku sastra suluk Jawa, Kitab Darmagandul dan Suluk Gatoloco, juga karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, serta dilarangnya beredar buku-buku sastra oleh pemerintah karena dianggap bertentangan dengan kepentingan umum dan negara, membuktikan bahwa kegiatan kritik sastra telah pernah ada sebelumnya. Tentunya kegiatan kritik sastra seperti itu tidak dapat digolongkan ke dalam kritikan sastra dalam arti yang sesungguhnya karena tidak berbentuk tulisan dan tidak menggunakan sistematika kritik sastra. Adanya kriteria yang digunakan dalam kritik sastra dimaksudkan agar hasil dari kritikan tersebut merupakan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya bersifat pendapat pribadi.
C. Sejarah Sastra
Sejarah sastra bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu. Di dalamnya dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak-puncak karya sastra yang menghiasi dunia sastra, serta peristiwa-peristiwa yang Terjadi di seputar masalah sastra. Dengan mempelajari sejarah sastra, kita dapat mengetahui perjalanan sastra dari waktu ke waktu sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya bangsa.Tugas sejarawan sastra bukan hanya sekadar mencatat, dan menginventarisasi karya sastra, tetapi tugasnya lebih dari itu. Sebagai suatu kegiatan keilmuan sastra, ia harus mendokumentasikan karya sastra berdasarkan ciri, klasifikasi, gaya, gejala-gejala yang ada, pengaruh yangmelatarbelakanginya, karakteristik isi dan tematik, periode-periode yang memuat karya-karya sastra, serta masalah lainnya yang menyangkut masalah sastra. Oleh karena itu, dalam mempelajari sejarah sastra tidak lepas dari teori dan kritik sastra.
Sejarah sastra mempunyai ruang cakupan yang cukup luas. Ada sejarah sastra suatu bangsa, ada sejarah sastra suatu daerah, ada sejarah sastra suatu kesatuan kebudayaan, ada pula sejarah berdasarkan jenis (genre) sastra, ada pula sejarah sastra komparatif. Sejarah sastra suatu bangsa, misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah sastra Cina, dan sejarah Sastra Amerika. Sejarah sastra daerah, misalnya Sejarah Sastra Bugis, Sejarah Sastra Sunda. Sejarah sastra suatu kebudayaan, misalnya Sejarah Sastra Klasik, Sejarah Sastra. Romantik, Sejarah Sastra Renaissance, Sejarah Sastra Melayu, Sejarah Sastra Modern, Sejarah sastra berdasarkan genre sastra adalah Sejarah Perkembangan Puisi, Sejarah Perkembangan Novel, Sejarah Perkemnegara . Sejarah sastra komparatif, yaitu sejarah sastra yang mengkaji dan membandingkan beberapa karya sastra pada masa lalu, masa pertengahan, dan masa kini. Yang dikaji dan dibandingkan bisa meliputi karya sastra antarnegara, atau karya sastra dalam satu negara.
D. Hubungan antara teori, kritik, dan sejarah sastra
Dalam konsep sastra ketiga aspek tersebut sangat berhubungan erat kaitannya, khususnya dalam pembelajaran sastra. Dalam mempelajari sastra kita dituntut mempelajari teori sastra terlebih dahulu, yang mencakup hakikat, unsur, dan penilaian terhadap karya sastra. Selanjutnya sejarah sastra yang merupakan kebenaran dari suatu karya sastra, karena jika suatu sastra memiliki sejarah yang jelas dan bukti yang kuat, maka karya sastra tersebut dapat diakui kebenarannya. Sedangkan hubungan kritik sastra dengan pembelajaran karya sastra yaitu, dimana kita menilai tentang bobot yang dimiliki suatu karya sastra, baik itu penilaian mengenai keindahan, kelebihan, dan kekurangan.
aku lah sang perindu itu
kutitipkan secarik rinduku pada hembusan angin
halusinasiku tak terkontrol lagi
otakku hanya dipenuhi oleh dirimu
rindu ku sangat dalam
apakah mampu untuk aku imbaskan
hanya dirim pengobat rindu
tak ada kata selain rindu
menanti sajak-sajakmu di penghujung malam
aku lah sang perindu itu!
kutitipkan secarik rinduku pada sang pemilik hati
enggan untuk mengungkapkan, malu dgn diri sendiri
ketika hati jatuh pada selain pembolak-balik hati
aku takut terjatuh pada jurang hati yang akan tersakiti
Menurut bahasa, teori sastra adalah teori yang mempelajari kaidah-kaidah, hukum, kategori, kriteria yang menyangkut aspek-aspek dasar dalam teks sastra dan bagaimana teks tersebut berfungsi dalam masyarakat. Dan menurut istilah, teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapat dideduksi secara logis dan dicek kebenarannya(diverifikasi) atau dibantah kesahihannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut, kaitan dengan teori sastra, apakah Sastra suatu karya ilmiah yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dapat dibantah kesahihannya? Pertanyaan ini memang tidak mudah dijawab karena menyangkut hakikat sastra. Karya sastra bukanlah karya yang ilmiah yang dapat dirunut kebenaran faktualnya sebagaimana merunut kebenaran berita surat kabar tentang peristiwa tertentu, atau merunut berita yang diceritakan seseorang tentang kejadian tertentu. Kebenaran pada karya sastra bukanlah kebenaran yang bersifat faktual tetapi kebenaran yang bersifat kemanusiaan. Sastra adalah deskripsi pengalaman kemanusiaan yang memiliki dimensi personal sekaligus dimensi sosial. Dalam sastra, pengalaman dan pengetahuan kemanusiaan itu secara fundamental mengandung gagasan estetis yang menimbulkan rasa indah, senang, dan menggugah hati. Dengan membaca karya sastra kita diperkenalkan kepada kekayaan-kekayaan batin yang memungkinkan kita mendapatkan insight, persepsi, dan refleksi diri sehingga kita dapat masuk ke dalam pengalaman nyata hidup kita. Inilahkenyataan faktual yang terdapat di dalam karya sastra yang hanya dapat diperoleh dengan hatinya masuk ke dalam karya sastra. Oleh karena itu, sastra penting dipelajari sebagai sarana berbagi pengalaman dalam mencari dan menemukan kebenaran kemanusiaan. Dengan demikian teori sastra adalah ilmu yang mengungkapkan tentang sastra sebagai karya yang memuat pengalaman batin manusia.
Teori sastra sudah banyak ditulis orang. Masing-masing teori berkembang sesuai dengan sudut pandang yang berbeda. M.H. Abrams dalam bukunya The Mirror and The Lamp: Romantic Theory and The Critical Tradition mencoba membanding-bandingkan model-model teori sastra yang telah banyak ditulis, dan menyimpulkan bahwa teori-teori tersebut beraneka ragam, bahkan mengacaukan. Untuk mempelajari karya sastra, dia mencoba melihat situasi sastra dalam konteks keseluruhan, sebagai suatu keutuhan. Diagram yang dikemukakannya dalam melihat konteks sastra sebagai berikut.Universe (realita)Work (karya)Artist (pencipta) Audience (pembaca). Dalam diagramnya yang memuat konteks situasi sastra tersebut sekaligus terlihat teori dan pendekatan yang dilakukan dalam meneliti karya sastra. Menurut Abrams, ada empat komponen utama yang sekaligus merupakan sudut pandang dalam mempelajari karya sastra. Keempat sudut pandang itu ialah sebagai berikut:
Universe (realita kehidupan) sebagai objek faktual karya sastra.
Karya sastra merupakan cermin kehidupan masyarakat. Di dalam karya sastra ditemukan fenomena kehidupan nyata yang karenanya menimbulkan insight, kesan yang dalam bagi pembacanya. Karya sastra merupakan mimesis kehidupan. Dari sudut pandang ini, teori mimesis dan pendekatan mimesis merupakan teori dan sekaligus pendekatan yang digunakan dalam mengkaji karya sastra.
Work (karya sastra itu sendiri)
Sebagai suatu objek yang dipelajari. Karya sastra sebagai suatu karya yang telah dihasilkan penulisnya memiliki struktur sendiri yang membangun keutuhan dirinya. Sebagai suatu karya ia telah terlepas dari pengarangnya. Dari sudut pandang ini, teori dan pendekatan struktural, atau pendekatan objektif merupakan teori dan pendekatan yang digunakan dalam mempelajari karya sastra.
Artist (pencipta karya sastra).
Sebagai seorang pengarang yang menghasilkan karya sastra dia berangkat dari berbagai ide, pemikiran, perasaan, pandangan, gagasan serta hal lain yang menyebabkan ia akhirnya menulis karya sastra. Ia mengekspresikan segala yang terdapat di dalam dirinya ke dalam bentuk karya sastra. Dari sudut pandang ini, teori ekspresif dan pendekatan ekspresif merupakan teori dan pende-katan yang digunakan dalam mempelajari karya sastra.
Audience ( pembaca ).
Pembaca adalah penikmat karya sastra. Pengarang menulis karya sastra tentunya untuk dibaca, untuk dinikmati oleh orang lain. Dari sudut pandang ini, teori pragmatik dan pendekatan pragmatik digunakan dalam mempelajari karya sastra, yaitu penekanan pada aspek pembaca sebagai penikmat karya sastra.
Dalam pengkajian karya sastra, keempat pendekatan ini merupakan pendekatan yang mendasar, yang merupakan didasari berbagai pendekatan lainnya yang berkembang sekarang ini. Di sisi lain, Rahman Selden pada tahun l985, di dalam bukunya yang berjudul Yoseph Yapi Taum, juga mengklasifikasikan tentang teori sastra berdasarkan atas kerangka diagram komunikasi linguistik Roman Jacobson. Skema komunikasinya adalah sebagai berikut:
Konteks
Pengirim Pesan Pendengar
Hubungan
Kode
Sama halnya dengan Abrams, masing-masing komponen merupakan dasar teori untuk mempelajari karya sastra. Bagi Selden, karya sastra memuat pesan, hubungan, kode yang disampaikan pengirimnya (pengarangnya). Pendengar adalah orang yang menerima pesan tersebut sebagai penikmat karya sastra. Setiap pembicaraan dari pengirim ada konteksnya, ada situasi berbahasa yang dikemukakan, ada realita dalam pembicaraan. Pembicaraan tentang karya sastra tergantung kepada dari sudut mana akan dilihat karya itu. Contohnya, Salah satu contoh penggunaan teori sastra dalam mengkaji karya sastra dapat Anda ikuti dalam uraian berikut.
B. Kritik Sastra
Kritik sastra adalah bagian dari ilmu sastra. Istilah lain yang sering digunakan para pengkaji sastra untuk hal yang sama ialah telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Istilah-istilah tersebut digunakan untuk menghindari kata kritik yang terkesan negatif, terkesanmenghakimi. Tampaknya masyarakat kita masih belum terbuka hati dengan kata kritik. Kata kritik dianggap kata yang bermakna negatif karena menilai sesuatu dari sisi kekurangan dan kelemahannya, menghakimi seseorang atas kekurangannya sehingga orang yang dihakimi tidak dapat berkembang. Kata kritik dianggap sebagai suatu yang destruktif, bermakna tajam, dan menjatuhkan seseorang. Padahal sebenarnya pengertian kritik sastra tidaklah demikian. Seseorang yang terbuka hatinya untuk dikritik dia akan merasa bahwa dengan dikritik dia akan memperoleh masukan tentang kekurangan atau kelemahannya, bahkan juga keunggulannya. Dengan demikian ia akan berusaha memperbaiki kekurangan dan kelemahannya sehingga karyanya akan menjadi lebih baik dan ia akan menjadi orang yang sukses dalam bidangnya. Demikian halnya dengan pengertian kritik, khususnya dalam kritik sastra.
Menurut H.B. Yasin, kata kritik dalam kritik sastra bermakna pertimbangan baik buruknya suatu karya sastra, pertimbangan kelemahan dan keunggulan karya sastra. Melalui kritik sastra, penulis akan mengembangkan dirinya menjadi penulis yang menyadari kelemahan dan sekaligus keunggulan dirinya dalam menghasilkan karya sastra. Demikian juga Andre Hardjana pada tahun 1981, ia mendefinisikan kritik sastra sebagai hasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran secara sistemik yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Kata ‘pembaca’ di sini ditekankan karena kritik sastra bukanlah hasil kerja yang luar biasa dari penulisnya yang dapat disetarakan dengan penulis karya sastra itu sendiri. Setiap pembaca dapat saja membuat kritik terhadap karya sastra yang dibacanya tetapi belum tentu ia dapat masuk ke dalam nilai-nilai hakiki karya sastra tersebut kalau dia tidak mendalami dan menilai pengalaman kemanusiaan yang terdapat di dalamnya. Dengan pengertian seperti itu, lambat laun kata kritik dalam pengertian kritik sastra digunakan secara meluas. Apalagi dengan terbitnya buku Analisis yang dilaksanakan oleh H.B. Yasin, serta buku Kritik dan Esei. Kesusastraan Indonesia, buku yang memuat kritik dan ulasan cerpen dannovel-novel Indonesia yang banyak digunakan kalangan akademisi, menyebabkan istilah kritik sastra digunakan secara meluas sebagai bagian dari ilmu sastra.
Semi pada tahun 1984 mengemukakan bahwa istilah kritik sastra telah mengalami usia yang cukup panjang. Dalam bahasa Yunani, istilah ini telah dikenal pada tahun 500 SM, yaitu krinein yang berarti menghakimi, membanding, dan menyeimbangkannya. menimbang. Kata ini menjadi dasar kata kreterion, yang berarti dasar, pertimbangan, penghakiman. Orang yang melaksanakan pertimbangan, penghakiman, disebut krites yang beberartisastra. Orang yang melakukan kritik terhadap karya sastra disebut kritikus sastra. Di Indonesia istilah kritik sastra secara akademis baru dikenal padasekitar awal abad kedua puluh setelah para sastrawan memperoleh pendidikan sastra di negara barat. Tetapi bukan berarti belum pernah terjadi kritikan terhadap karya pujangga pada masa sebelumnya. Dibakarnya syair-syair Nuruddin Ar-Raniri yang memuat ajaran mistik yang bertentangandengan ajaran agama Islam, dilarangnya beredar buku sastra suluk Jawa, Kitab Darmagandul dan Suluk Gatoloco, juga karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, serta dilarangnya beredar buku-buku sastra oleh pemerintah karena dianggap bertentangan dengan kepentingan umum dan negara, membuktikan bahwa kegiatan kritik sastra telah pernah ada sebelumnya. Tentunya kegiatan kritik sastra seperti itu tidak dapat digolongkan ke dalam kritikan sastra dalam arti yang sesungguhnya karena tidak berbentuk tulisan dan tidak menggunakan sistematika kritik sastra. Adanya kriteria yang digunakan dalam kritik sastra dimaksudkan agar hasil dari kritikan tersebut merupakan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya bersifat pendapat pribadi.
C. Sejarah Sastra
Sejarah sastra bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu. Di dalamnya dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak-puncak karya sastra yang menghiasi dunia sastra, serta peristiwa-peristiwa yang Terjadi di seputar masalah sastra. Dengan mempelajari sejarah sastra, kita dapat mengetahui perjalanan sastra dari waktu ke waktu sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya bangsa.Tugas sejarawan sastra bukan hanya sekadar mencatat, dan menginventarisasi karya sastra, tetapi tugasnya lebih dari itu. Sebagai suatu kegiatan keilmuan sastra, ia harus mendokumentasikan karya sastra berdasarkan ciri, klasifikasi, gaya, gejala-gejala yang ada, pengaruh yangmelatarbelakanginya, karakteristik isi dan tematik, periode-periode yang memuat karya-karya sastra, serta masalah lainnya yang menyangkut masalah sastra. Oleh karena itu, dalam mempelajari sejarah sastra tidak lepas dari teori dan kritik sastra.
Sejarah sastra mempunyai ruang cakupan yang cukup luas. Ada sejarah sastra suatu bangsa, ada sejarah sastra suatu daerah, ada sejarah sastra suatu kesatuan kebudayaan, ada pula sejarah berdasarkan jenis (genre) sastra, ada pula sejarah sastra komparatif. Sejarah sastra suatu bangsa, misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah sastra Cina, dan sejarah Sastra Amerika. Sejarah sastra daerah, misalnya Sejarah Sastra Bugis, Sejarah Sastra Sunda. Sejarah sastra suatu kebudayaan, misalnya Sejarah Sastra Klasik, Sejarah Sastra. Romantik, Sejarah Sastra Renaissance, Sejarah Sastra Melayu, Sejarah Sastra Modern, Sejarah sastra berdasarkan genre sastra adalah Sejarah Perkembangan Puisi, Sejarah Perkembangan Novel, Sejarah Perkemnegara . Sejarah sastra komparatif, yaitu sejarah sastra yang mengkaji dan membandingkan beberapa karya sastra pada masa lalu, masa pertengahan, dan masa kini. Yang dikaji dan dibandingkan bisa meliputi karya sastra antarnegara, atau karya sastra dalam satu negara.
D. Hubungan antara teori, kritik, dan sejarah sastra
Dalam konsep sastra ketiga aspek tersebut sangat berhubungan erat kaitannya, khususnya dalam pembelajaran sastra. Dalam mempelajari sastra kita dituntut mempelajari teori sastra terlebih dahulu, yang mencakup hakikat, unsur, dan penilaian terhadap karya sastra. Selanjutnya sejarah sastra yang merupakan kebenaran dari suatu karya sastra, karena jika suatu sastra memiliki sejarah yang jelas dan bukti yang kuat, maka karya sastra tersebut dapat diakui kebenarannya. Sedangkan hubungan kritik sastra dengan pembelajaran karya sastra yaitu, dimana kita menilai tentang bobot yang dimiliki suatu karya sastra, baik itu penilaian mengenai keindahan, kelebihan, dan kekurangan.
aku lah sang perindu itu
kutitipkan secarik rinduku pada hembusan angin
halusinasiku tak terkontrol lagi
otakku hanya dipenuhi oleh dirimu
rindu ku sangat dalam
apakah mampu untuk aku imbaskan
hanya dirim pengobat rindu
tak ada kata selain rindu
menanti sajak-sajakmu di penghujung malam
aku lah sang perindu itu!
kutitipkan secarik rinduku pada sang pemilik hati
enggan untuk mengungkapkan, malu dgn diri sendiri
ketika hati jatuh pada selain pembolak-balik hati
aku takut terjatuh pada jurang hati yang akan tersakiti
PENDEKATAN KARYA SASTRA
A. PENGERTIAN PENDEKATAN SASTRA
pendekatan merupakan alat untuk menangkap realita atau fenomena sebelum dilakukan kegiatan analisis atas sebuah karya. Dengan pendekatan, berarti seorang penulis, peneliti atau kritikus mempergunakan cara pandang, strategi intelektual, kerangka konseptual, kerangka pemikiran, paradigma dalam usaha memahami realita sebelum melakukan analisis intrepretatif terhadap sebuah teks puisi, novel, drama atau lainnya.
Adapun peran pendekatan sebagai:
-sebagai pemandu
-sebagai pembatas
-sebagai penjelas realita
Berbekal pendekatan, seorang analis sesungguhnya memasuki kajian sastra dengan langkah dan cara berfikir secara terpadu, terfokus dan terhindarkan dari cara-cara spekulatif dan acak yang tidak sejalan dengan cara berfikir sistematis.
B. PENDEKATAN DALAM MENGAPRESIASI KARYA SASTRA
Istilah apresiasi berasal dari bahasa latin, apreciatio yang berarti mengindahkan atau menghargai. Dalam konteks yang lebih luas, istilah apresiasi menurut gove mengandung makna: 1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin, dan 2) pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang. Sementara menurut S.Effendi , apresiasi sastra ialah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh, sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra (Aminuddin,2000:34). Pada akhirnya, seseorang akan mengetahui dan memahami unsur-unsur yang membangun karya satra, sehingga ia akan memberikan sebuah penilaian secara obyektif.
Berbagai pandangan pakar dalm bidang Teori sastra dan pendekatannya dalam mengapresiaisi karya satra terdapat keanekaragaman. Abrams menyatakan, bahwa kekacauan dan keragaman teori lebih mudah dipahami dan diteliti, jika berpangkal pada situasi karya sastra secara menyeluruh. Ia memberikan kerangka yang sederhana, tetapi cukup efektif untuk menggambarkan empat istilah dasar dalam situasi karya sastra secara menyeluruh. Dan yang berpusat pada karya sastra . dalam kaitan ini, seperti yang dikutip oleh suwardi endaswara dalam bukunya “metodologi penelitian sastra: epistemology model teori dan aplikasi” (2003), dan partini sardjono pradotokusumo dalam bukunya “pengkajian sastra” (2005), abrams membagi pendekatan atau teori dalam mengapresiasi karya satra menjadi empat bagian. Namun perlu diketahui bahwa masing-masing pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan, semua tergantung kepada kepentingan si peneliti.
pendekatan ekspresif
pendekatan ini meniti beratkan pada pengarang. Pendekatan ekspresif dalam mengapresiasi karya sastra merupakan model pendekatan yang jarang dilakukan. Pendekatan yang berupa kajian semi-psikologis ini mungkin kurang menarik dan atau dipandang kurang menguntungkan,. Karena peneliti yang mengguakn pendekatan in merasa kesulitan , jika harus berhubungan langsung dengan pengarangnya. mungkiN sekali pengarangnya telah tiada, atau jauh dari pembaca. Sebab, jika pendekatan ini hanya sekedar bersumber pada teks sering dianggap kurang lengkap.
1. Pendekatan ekspresif lebih memandang karya satra sebagai ekspresi dunia batin pengarangnya. Atas dasar ini, pendekatan ekspresif lebih mendasarkan pada aspek latar belakang pengarang, kepribadian, dan hal ihwal yang melingkupi kehidupan pengarang. Pendekatan semacam ini merupakan studi sistematis tentang psikologi pengarang dan proses kreatifnya.
Dalam kaitan ini pengarang sebagai pencipta menjadi focus penelitian mendalam. Untuk itu, peneliti dapat memanfaatkan bioografi pengarang, jika telah meninggal dunia. Jika masih hidup, maka ia dapat menanyakan langsung lika liku psikologis pengarang sampai penciptaan teks sastra. tentu saja, pendekatan ini akan lebih mengu tungkan manakala si pengarang masih hidup dan mdah dihubungi atau diajak berkomunikasi, jika sag pengarang telah meninggal dunia, seorang peneliti dapat menanyakan pada saudaranya atau kerabat dekatnya. Dengn kata lain, model life historiy atau studi biografi lengkap akan membantu dengan sempurna. Pendekatan ekspresif pertama kali dipelopori oleh longinus. Ia menyatakan bahwa ciri khas dan ukuran seni satra yang bermutu adalah keluhuran sebagai sumber utama pemikiran dan perasaan pengarang. sumber keluhuran itu antara lain, karya yang mengapresiasi daya wawasan yang agung ,emosiyang mulia,retorika yang unggul, pengungkapan dan pengubahan yang mulia. Sumber-sumber itu akan membawa semangat ilahi yang menjadi dorongan yang luar biasa bagi penciptaan (suwardi endaswara, 2003:29).
Misalnya, kita mengapresiasi syair abu al-qosim al-syabi yang menggambarkan pahitnya dan sengsaranya hidup di duna ini. Potongan syairnya berbunyi:
يا صميم الحياة كم أنا فى الدن" يا غريب أشقى بغربة نفسي فى وجود مكبل بقيود" تائه فى ظلام شك ونحس فاحتضنني وضمني لك بالما" ضي فهذا الوجودعلة يأسي
Wahai lubuk hati kehidupan
Berapa lama aku meninggalkan dunia
Aku akan celaka dengan meninggalkan diriku sendiri
Hidup dalam alam yang di belenggu kesesatan
Penuh keraguan dan kesialan
Peluklah aku
Jaminanku kepadamu pada masa lalu
Hidup ini
Adalah sebab mnculnya kesedihan .
Untuk memperoleh pemahaman yang utuh dalm mengapresiasi syair abu ai-qasim al-syabi diatas, terlebih dahulu harus diketahui latar belakang, kepribadian, dan aspel-aspek yang terkait dengan psikologisnya. Karena memahami karya sastra dengan menggunakan pendekatan ini, maka hal-hal yang berhubungan denga biografi pegarang menjadi keharusan untuk dicermati dan diketaahui. Tanpa itu semua, pemahaman akan menjadi kering. Karena munculnya ungkapan dalam syair tersebut sangat dilatarbelkangi oleh situasi yang melingkupi pengarangnya, yaitu abu al-qasim al-syabi.
Sebab itu pemahaman terhadap makna kta tidak bisa ditentukan secara leksikal, atau makna kamus, tetapi keadaan psikologis pengarang amat sangat menentukan makna yang dimaksud. Kata “gharib” mislnya, secara denotative ia berarti asing,akan tetapi, bila dikaitkan dengan kondisi al-syabi ketika mengungkapkan syair diatas, maka kata “gharib” tidak sekedar bermakna asing, melainkan menyimpan nilai-nilai dan keadaan psikologis yang sedang menimpanya. Dengan demikian, makna kata”gharib” akan lebih kaya dan variatif, karena kata tersebut menggambarkan kondisi dan psikologi al-syabi.
2. Pendekatan obyektif
Pendekatan ini disebut juga dengan strukturalisme atau instrinsik, yaitu sebuah pendekatan yang menitiberatkan pada teks sastra semata. Strukturalisme, pada dasarnya merupakan cara berpikir ttg dunia yang terstruktur. Dalam pandangan ini karya sastra diasumsikan sebagai fenomena yang memiliki struktur yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Kodrat struktur itu akan bermakna, apabila dihubungkan dengan struktur lain struktur tersebut memiliki bagian yang kompleks, ssehingga pemaknaan harus diarahkan kedalam hubungan antar unsur secara keseluruhan.
Menurut junus, strukturalisme memang sering dipahami sbg bentuk. Karya sastra adalah bentuk. Karena itu, strukturalisme sering dianggap sekedar formalisme modern. Memang, ada kesamaan antara strukturalisme dgn formalisme yang sama-sama mencari arti teks itu sendiri. ia merupakan cabang penelitian sastra yang tidak bisa lepas dari aspek-aspek linguistic. Keutuhan makna sangat bergantung pd koherensi keseluruhan unsur sastra. karena masing-masing unsur memiliki pertautan yang membentuk system makna. Setiap unit struktur teks sastra hanya akan bermakna, jika dikaitkan hubungannya dengan struktur lainnya.
Menurut jean peaget, strukturalisme mengandung tiga hal pokok. Pertama, gagasan keseluruhan, dalam arti bahwa bagian-bagian atau unsurnya menyesuaikan diri dengan seperagkat kaidah intrinsic yang menentukan, baik keseluruhan struktur maupun bagian-bagiannya. Kedua, gagasan transformasi, struktur ini menyanggupi prosedur transformasi yang terus menerus memungkinkan pembentukan bahan-bahan baru. Ketiga, gagasan keteraturan yang mandiri, yaitu tidak memerlukan hal-hal diluar dirinya untuk mempertahankan prosedur transformasinya, struktur itu otonom terhadap rujukan system lain.
Paham strukturalisme, sebenarnya menganut paham Ferdinand de sausure yg mengajukan konsep sign dan meaning (bentuk dan makna), atau seperti yg dikemukakan Luxemburg , significant-signifie dan paradigm-syntagma. Kedua unsur ini selalu berhubungna dan merajut makna secara keseluruhan. Karenanya, kedua unsur penting ini tidak dapat dipisahkan dalam penafsiran karya sastra. karya sastra yang dibangun atas dasar bahasa memiliki ciri: 1) bentuk (form) dan 2) isi (content), atau makna (significance) yang otonom. Artinya, pemahaman karya sastra dapat diteliti dari teks sastra itu sendiri.
Ide dasar strukturalis adalah menolak kaum mimetic yang menganggap karya sastra sebagai tiruan kenyataan, dan kaum ekspresif yang menganggap karya sastra sebagai ungkapan watak dan perasaan pengarang, dan juga menentang asumsi bahwa karya sastra sebagai media komunikasi antara pengarang dan pembaca. Pendek kakta , strukturalisme menekankan pada ekonomi penelitian sastra(suwardi endaswara, 2003:49)
Misalnya kita ingin memahami dan menafsirkan syair al-barudi yang dikutip M.abdul mun’im khafaji di bawah
ذهب الصبا وتولت الأيام " فعلى الصبا وعلى الزمان سلام نلهوونلعب بين خضر حدائق " ليست لغير خيولناتستام
Tidak lenyap kerinduan
Hari-hari mengiringinya
Semoga keselamatan tetap pada kerinduan dan waktu
Kami bersenda gurau dan bermain-main
Diantara yang menghijau
Yang tidak dinaikkan harganya
Bagi selain kuda-kuda kami
Dengan menggunakan pendekatan objektif atau strukturalisme yang menekankan bahwa karya sastra adalah otonom, maka kita dituntut untuk menganalisis secara linguistic arti dan maksud dari masing-masing kata yang membangun syair tersebut. Kemudian, kita mengaitkan antara maksud kata yang satu dengan yang lainnya. Sebab, dengan mengikuti model pendekatan ini belum tentu sebuah kata bisa dipahami dan dimengerti secara leksikal, terkadang kata itu menghendaki makna lain karena ada kesesuaian dengan makna kata yang lain.
Sebagaimana yang ditekankan Ferdinand , yaitu selalu memperhatikan hubungan antara bentuk dan makna, signifiant dan signife. Misalnya term “al-shaba” (kerinduan) adalah sebuah tanda yang terdiri dari unsur penanda (signifiant) dan petanda (signifie), serta memiliki rujukan (referent) yang telah disepakati melalui konvensi pengguna bahasa. Yang menjadi perhatian adalah, preferensi kata “al-shaba” yang digunakan al-barudi memiliki alasan dan keterkaitan dengan makna kata-kata yang lain, sehingga ia tidak mengungkapkan, misalnya , kata “al-muhabbah,al-syauq”,al-hawa”,al-rahmah”,al-isyq”, dan sejenisnya yang sama-sama mempunyai makna “kerinduan”. Tetapi yang jelas, pendekatan obyektif selalu menekankan makna preferensi kata dalam keterkaitannya makna dengan kata yang lain. Dengan demikian al-barudi memilih kata “al-shaba “,karena ia memiliki rujukan makna yang seirama dan proporsional, apabila dikaitkan dengan makna kata “al-ayyam” dan “al-zaman”
3. Pendekatan mimetic
Pendekatan ini menghubungkan karya sastra dengan alam semesta(dalam istilah abrams disebut universe). Universe alam semesta ini berkaitan dengan aspek dan masalah yang cukup luas dan rumit, tidak hanya menyangkut masalah ilmu sastra, tetapi juga antara filsafat dan psikologi, dan sosiologi dengan segala aspeknya.
Dalam hubungan karya sastra dengan mimesis, plato berpendapat bahwa sastra merupakan tiruan dan tidak menghasilkan kopi yang sungguh-sungguh. Seni hanyalah meniru dan membayangkan hal yang Nampak, berdiri dibawah kenyataan. Seni seharusnya penuh dengan kebenaran, dan seorang seniman harus rendah hati. Namun, ia cenderung mengumbar nafsu, padahal manusia yang berasio seharusnya meredakan nafsu.
Sementara aristoteles berpendapat, bahwa seni justru membuat jiwa manusia menjadi suci melalui proses yang disebut khatarsis. Penyair tidak meniru kenyataan, seniman mencipta dirinya sendiri dengan probability. Karya seni menjadi sarana pengetahuan yang khas, cara yang unik untuk membayangkan pemahaman tentang aspek atau situasi manusia yang dapat diungkap dengan jalan lain.
Teori mimesis menganggap karya sastra sebagai pencerminan, peniruan , atau pembayangan realitas. Pendapat ini kebanyakan dianut oleh peneliti sastra aliran marxis dan peneliti lain yang menganggap karya seni sebagai dokumen social. Sarana yang terkuat dalam pengarahan manusia pada penafsiran kenyataan ialah bahasa. Bahasa tidak hanya mengintegrasikan berbagai bidang pengalaman menjadi keseluruhan yang bererti, tetapi juga menmungkinkan mengatasi kenyataan sehari-hari(partini sardjono pradotokusumo,2005:76)
Perhatikan syair Mahmud al-habubi yang menginginkan kemerdekaan dan kebebasan berikut ini:
طال انتظارك فاطلعي لتري " عيشا بلا ملل ولا سأم والموت للأ حرار أطيب من " عيش العبيد وذلة الخدم نام الطغاة وهاهناوهنا " مقل من الأرهاب لم تنم
Lama menunggumu
Bangkitlah dan perlihatkanlah
Kehidupan yang tidak membosankan dan menyedihkan
Kematian bagi orang yang menghendaki kemerdekaan
Itu lebih baik daripada kehidupan hamba
Dan hinanya pengabdian
Orang-orang dzalim berkuasa
Inilah kemerdekaan
Yang menyedikitkan ancaman
Agar dalam mengapresiasi syair Mahmud al-habubi tidak diperoleh pemahaman yang parsial, maka sesuai dengan pendekatan mimetic, situasi yang terjadi pada saat Mahmudi al-habubi hidup di mesir hendaknya diketahui. Namun yang jelas,ketakutan dan keterbungkaman menjadi fenomena bagi masyarakat mesir akibat dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak membela rakyat. Kebebasan sebagai asas demokrasi menjadi tersumbat, dan aspirasi seluruh warga tidak dapat disalurkan. Situasi seperti itulah mendorong mahmudi. Al-habubi untuk mengekspresikan syairnya, agar pemerintah bisa merubah sikapnya yang dictator. Karena oitu, situasi yang mengitari al-habubi sangat membantu dalam memahami dan menafsirkan masing-masing kata yang diungkapkan.
4. Pendekatan pragmatic
Pendekatan ini meniti beratkan pada pembaca sastra. tokoh utama dalam ilmu sastra yang menekankan peranan pembaca adalah hans Robert jauz. Menurutnya, para peneliti sastra telah menghilangkan factor yang terpenting dalam proses semiotic yang disebut kesusastraan, yaitu factor pembaca yang merupakan factor mendasar dan menentukan dalam sastra, kesejahteraan sastra, dan sifat komunikasinya yang menggambarkan suatu hubungan dialog dan proses antara karya, pembac,dan karya baru. Oleh sebab itu, estetik produksi dan mimetic harus diperluas dengan esthetic tanggapan dan efek yang menjadi kata kunci dalam kalangan ahli sastra.
Pembaca menilai, menafsirkan, memahami, dan menikmati karya sastra untuk menentukan nasib dan peranannya dari segi sejarah dan estetis. Juaz, juga memperkenalkan cakrawala harapan yang tercipta karena pembacaanya terlebih dahulu, disamping sebagai manusia budaya,dan seterusnya. Fungsi efek nilai sebuah karya sastra untuk pembaca tertentu bergantung kepada hubungan struktur, ciri-ciri,dan unsur-unsur karya itu dengan cakrawala harapan pembaca. Keindahan suatu karya sastra bukan sesuatu yang mutlak, abadi, dan tetap. Keindahan adalah pengertian yang nisbi, bergantung pada situasi dan latar belakang sosio-budaya si pembaca. Ilmu sastra justru harus meneliti hal itu, bukan keindahan langgeng, melainkan keutamaan resepsi suatu karya oleh pembaca pada masa dan tempat yang berbeda-beda (partini sardjono pradotokusumo, 2005:78)
Bagaimana menafsirkan syair kamil amin dalam kasiddahnya, “dzikrayat layali al-syita” berikut ini dengan menggunakan pragmatic?
لقد كان ذلك فى ليلة " مسهدة من ليالي الشتاء خر جت من الحان أبغي الطريق " الى حيث يلقي بطيشي القضاء ومن عادة الفوضوي الحياة " طليقا كما شاء أني يشاء
Sungguh ada demikian itu
Pada satu malam dari beberapa malam
Yang takbisa tidur karena musim dingin
Aku keluar dari kekeliruan
Kemudian aku kesasar di jalan
Dimana ketetapan itu dipastikan
Karena kesalahanku
Dari kebiasaan kekacauan hidup
Yang berpisah sebagaimana ia sukai
Dalam mengapresiaisi syair kamil amin, pembaca mempunyai kebebasan untuk menafsirkan sesuai dengan sudut pandang yang menjadi pijakan. Sehingga , antara satu peneliti dengan peneliti lainnya bisa terjadi pemahamannya yang sama, atau sebaliknya. Kalau si peneliti melihat aspek sosiologis, misalnya, maka tidak akan sama dengan peneliti lainnya yang menekuni bidang semiotika. Begitu juga dengan orang yang menguasai ilmu psikologi, tentu ia akan menafsirkan dari sisi psikologis pengarangnya, dan yang ahli stilistika akan melihat dari sudut gaya bahsanya, artinya si peneliti memberikan pemahaman dan penafsiran yang berbeda-beda sesuai dengan latar budaya dan disiplin ilmu yg dikuasai.
duhai teman seperjuanganku
tinggal dalam bingkai hatiku sebagai teman seperjuanganku
aku tertawa, kau terluka, aku terluka,kau tertawa
kita mungkin tak menyadari, aku bahkan tak mengerti
perlahan... ketulusanmu menyamarkan kisah pertemanan kita
tidak kusesali sekian cerita kita rajut bersama
sedikit luka sebagai jembatan mendekatkan hati kita
barangkali suatu saat kau akan memperoleh sebuah cerita yg lebih indah bersama yg lain
aku mencarinya kesetiap alasan, setiap pertemuan, bahkan dari ikatan
kucoba yakini tak ada apa-apa disini, rindu yg perlahan menyiksaku
dengarkanlah wahai teman seperjuanganku
jika saja angin mampu berbicara jujur
dia akan berbicara sejuta rindu yg terpantul dalam bilik hatiku
menembus mega-mega menggantung di angkasa
menghuni kedalaman jiwaku dan terkunci dalam bibirku meski tersirat dalam pandangku
pendekatan merupakan alat untuk menangkap realita atau fenomena sebelum dilakukan kegiatan analisis atas sebuah karya. Dengan pendekatan, berarti seorang penulis, peneliti atau kritikus mempergunakan cara pandang, strategi intelektual, kerangka konseptual, kerangka pemikiran, paradigma dalam usaha memahami realita sebelum melakukan analisis intrepretatif terhadap sebuah teks puisi, novel, drama atau lainnya.
Adapun peran pendekatan sebagai:
-sebagai pemandu
-sebagai pembatas
-sebagai penjelas realita
Berbekal pendekatan, seorang analis sesungguhnya memasuki kajian sastra dengan langkah dan cara berfikir secara terpadu, terfokus dan terhindarkan dari cara-cara spekulatif dan acak yang tidak sejalan dengan cara berfikir sistematis.
B. PENDEKATAN DALAM MENGAPRESIASI KARYA SASTRA
Istilah apresiasi berasal dari bahasa latin, apreciatio yang berarti mengindahkan atau menghargai. Dalam konteks yang lebih luas, istilah apresiasi menurut gove mengandung makna: 1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin, dan 2) pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang. Sementara menurut S.Effendi , apresiasi sastra ialah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh, sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra (Aminuddin,2000:34). Pada akhirnya, seseorang akan mengetahui dan memahami unsur-unsur yang membangun karya satra, sehingga ia akan memberikan sebuah penilaian secara obyektif.
Berbagai pandangan pakar dalm bidang Teori sastra dan pendekatannya dalam mengapresiaisi karya satra terdapat keanekaragaman. Abrams menyatakan, bahwa kekacauan dan keragaman teori lebih mudah dipahami dan diteliti, jika berpangkal pada situasi karya sastra secara menyeluruh. Ia memberikan kerangka yang sederhana, tetapi cukup efektif untuk menggambarkan empat istilah dasar dalam situasi karya sastra secara menyeluruh. Dan yang berpusat pada karya sastra . dalam kaitan ini, seperti yang dikutip oleh suwardi endaswara dalam bukunya “metodologi penelitian sastra: epistemology model teori dan aplikasi” (2003), dan partini sardjono pradotokusumo dalam bukunya “pengkajian sastra” (2005), abrams membagi pendekatan atau teori dalam mengapresiasi karya satra menjadi empat bagian. Namun perlu diketahui bahwa masing-masing pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan, semua tergantung kepada kepentingan si peneliti.
pendekatan ekspresif
pendekatan ini meniti beratkan pada pengarang. Pendekatan ekspresif dalam mengapresiasi karya sastra merupakan model pendekatan yang jarang dilakukan. Pendekatan yang berupa kajian semi-psikologis ini mungkin kurang menarik dan atau dipandang kurang menguntungkan,. Karena peneliti yang mengguakn pendekatan in merasa kesulitan , jika harus berhubungan langsung dengan pengarangnya. mungkiN sekali pengarangnya telah tiada, atau jauh dari pembaca. Sebab, jika pendekatan ini hanya sekedar bersumber pada teks sering dianggap kurang lengkap.
1. Pendekatan ekspresif lebih memandang karya satra sebagai ekspresi dunia batin pengarangnya. Atas dasar ini, pendekatan ekspresif lebih mendasarkan pada aspek latar belakang pengarang, kepribadian, dan hal ihwal yang melingkupi kehidupan pengarang. Pendekatan semacam ini merupakan studi sistematis tentang psikologi pengarang dan proses kreatifnya.
Dalam kaitan ini pengarang sebagai pencipta menjadi focus penelitian mendalam. Untuk itu, peneliti dapat memanfaatkan bioografi pengarang, jika telah meninggal dunia. Jika masih hidup, maka ia dapat menanyakan langsung lika liku psikologis pengarang sampai penciptaan teks sastra. tentu saja, pendekatan ini akan lebih mengu tungkan manakala si pengarang masih hidup dan mdah dihubungi atau diajak berkomunikasi, jika sag pengarang telah meninggal dunia, seorang peneliti dapat menanyakan pada saudaranya atau kerabat dekatnya. Dengn kata lain, model life historiy atau studi biografi lengkap akan membantu dengan sempurna. Pendekatan ekspresif pertama kali dipelopori oleh longinus. Ia menyatakan bahwa ciri khas dan ukuran seni satra yang bermutu adalah keluhuran sebagai sumber utama pemikiran dan perasaan pengarang. sumber keluhuran itu antara lain, karya yang mengapresiasi daya wawasan yang agung ,emosiyang mulia,retorika yang unggul, pengungkapan dan pengubahan yang mulia. Sumber-sumber itu akan membawa semangat ilahi yang menjadi dorongan yang luar biasa bagi penciptaan (suwardi endaswara, 2003:29).
Misalnya, kita mengapresiasi syair abu al-qosim al-syabi yang menggambarkan pahitnya dan sengsaranya hidup di duna ini. Potongan syairnya berbunyi:
يا صميم الحياة كم أنا فى الدن" يا غريب أشقى بغربة نفسي فى وجود مكبل بقيود" تائه فى ظلام شك ونحس فاحتضنني وضمني لك بالما" ضي فهذا الوجودعلة يأسي
Wahai lubuk hati kehidupan
Berapa lama aku meninggalkan dunia
Aku akan celaka dengan meninggalkan diriku sendiri
Hidup dalam alam yang di belenggu kesesatan
Penuh keraguan dan kesialan
Peluklah aku
Jaminanku kepadamu pada masa lalu
Hidup ini
Adalah sebab mnculnya kesedihan .
Untuk memperoleh pemahaman yang utuh dalm mengapresiasi syair abu ai-qasim al-syabi diatas, terlebih dahulu harus diketahui latar belakang, kepribadian, dan aspel-aspek yang terkait dengan psikologisnya. Karena memahami karya sastra dengan menggunakan pendekatan ini, maka hal-hal yang berhubungan denga biografi pegarang menjadi keharusan untuk dicermati dan diketaahui. Tanpa itu semua, pemahaman akan menjadi kering. Karena munculnya ungkapan dalam syair tersebut sangat dilatarbelkangi oleh situasi yang melingkupi pengarangnya, yaitu abu al-qasim al-syabi.
Sebab itu pemahaman terhadap makna kta tidak bisa ditentukan secara leksikal, atau makna kamus, tetapi keadaan psikologis pengarang amat sangat menentukan makna yang dimaksud. Kata “gharib” mislnya, secara denotative ia berarti asing,akan tetapi, bila dikaitkan dengan kondisi al-syabi ketika mengungkapkan syair diatas, maka kata “gharib” tidak sekedar bermakna asing, melainkan menyimpan nilai-nilai dan keadaan psikologis yang sedang menimpanya. Dengan demikian, makna kata”gharib” akan lebih kaya dan variatif, karena kata tersebut menggambarkan kondisi dan psikologi al-syabi.
2. Pendekatan obyektif
Pendekatan ini disebut juga dengan strukturalisme atau instrinsik, yaitu sebuah pendekatan yang menitiberatkan pada teks sastra semata. Strukturalisme, pada dasarnya merupakan cara berpikir ttg dunia yang terstruktur. Dalam pandangan ini karya sastra diasumsikan sebagai fenomena yang memiliki struktur yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Kodrat struktur itu akan bermakna, apabila dihubungkan dengan struktur lain struktur tersebut memiliki bagian yang kompleks, ssehingga pemaknaan harus diarahkan kedalam hubungan antar unsur secara keseluruhan.
Menurut junus, strukturalisme memang sering dipahami sbg bentuk. Karya sastra adalah bentuk. Karena itu, strukturalisme sering dianggap sekedar formalisme modern. Memang, ada kesamaan antara strukturalisme dgn formalisme yang sama-sama mencari arti teks itu sendiri. ia merupakan cabang penelitian sastra yang tidak bisa lepas dari aspek-aspek linguistic. Keutuhan makna sangat bergantung pd koherensi keseluruhan unsur sastra. karena masing-masing unsur memiliki pertautan yang membentuk system makna. Setiap unit struktur teks sastra hanya akan bermakna, jika dikaitkan hubungannya dengan struktur lainnya.
Menurut jean peaget, strukturalisme mengandung tiga hal pokok. Pertama, gagasan keseluruhan, dalam arti bahwa bagian-bagian atau unsurnya menyesuaikan diri dengan seperagkat kaidah intrinsic yang menentukan, baik keseluruhan struktur maupun bagian-bagiannya. Kedua, gagasan transformasi, struktur ini menyanggupi prosedur transformasi yang terus menerus memungkinkan pembentukan bahan-bahan baru. Ketiga, gagasan keteraturan yang mandiri, yaitu tidak memerlukan hal-hal diluar dirinya untuk mempertahankan prosedur transformasinya, struktur itu otonom terhadap rujukan system lain.
Paham strukturalisme, sebenarnya menganut paham Ferdinand de sausure yg mengajukan konsep sign dan meaning (bentuk dan makna), atau seperti yg dikemukakan Luxemburg , significant-signifie dan paradigm-syntagma. Kedua unsur ini selalu berhubungna dan merajut makna secara keseluruhan. Karenanya, kedua unsur penting ini tidak dapat dipisahkan dalam penafsiran karya sastra. karya sastra yang dibangun atas dasar bahasa memiliki ciri: 1) bentuk (form) dan 2) isi (content), atau makna (significance) yang otonom. Artinya, pemahaman karya sastra dapat diteliti dari teks sastra itu sendiri.
Ide dasar strukturalis adalah menolak kaum mimetic yang menganggap karya sastra sebagai tiruan kenyataan, dan kaum ekspresif yang menganggap karya sastra sebagai ungkapan watak dan perasaan pengarang, dan juga menentang asumsi bahwa karya sastra sebagai media komunikasi antara pengarang dan pembaca. Pendek kakta , strukturalisme menekankan pada ekonomi penelitian sastra(suwardi endaswara, 2003:49)
Misalnya kita ingin memahami dan menafsirkan syair al-barudi yang dikutip M.abdul mun’im khafaji di bawah
ذهب الصبا وتولت الأيام " فعلى الصبا وعلى الزمان سلام نلهوونلعب بين خضر حدائق " ليست لغير خيولناتستام
Tidak lenyap kerinduan
Hari-hari mengiringinya
Semoga keselamatan tetap pada kerinduan dan waktu
Kami bersenda gurau dan bermain-main
Diantara yang menghijau
Yang tidak dinaikkan harganya
Bagi selain kuda-kuda kami
Dengan menggunakan pendekatan objektif atau strukturalisme yang menekankan bahwa karya sastra adalah otonom, maka kita dituntut untuk menganalisis secara linguistic arti dan maksud dari masing-masing kata yang membangun syair tersebut. Kemudian, kita mengaitkan antara maksud kata yang satu dengan yang lainnya. Sebab, dengan mengikuti model pendekatan ini belum tentu sebuah kata bisa dipahami dan dimengerti secara leksikal, terkadang kata itu menghendaki makna lain karena ada kesesuaian dengan makna kata yang lain.
Sebagaimana yang ditekankan Ferdinand , yaitu selalu memperhatikan hubungan antara bentuk dan makna, signifiant dan signife. Misalnya term “al-shaba” (kerinduan) adalah sebuah tanda yang terdiri dari unsur penanda (signifiant) dan petanda (signifie), serta memiliki rujukan (referent) yang telah disepakati melalui konvensi pengguna bahasa. Yang menjadi perhatian adalah, preferensi kata “al-shaba” yang digunakan al-barudi memiliki alasan dan keterkaitan dengan makna kata-kata yang lain, sehingga ia tidak mengungkapkan, misalnya , kata “al-muhabbah,al-syauq”,al-hawa”,al-rahmah”,al-isyq”, dan sejenisnya yang sama-sama mempunyai makna “kerinduan”. Tetapi yang jelas, pendekatan obyektif selalu menekankan makna preferensi kata dalam keterkaitannya makna dengan kata yang lain. Dengan demikian al-barudi memilih kata “al-shaba “,karena ia memiliki rujukan makna yang seirama dan proporsional, apabila dikaitkan dengan makna kata “al-ayyam” dan “al-zaman”
3. Pendekatan mimetic
Pendekatan ini menghubungkan karya sastra dengan alam semesta(dalam istilah abrams disebut universe). Universe alam semesta ini berkaitan dengan aspek dan masalah yang cukup luas dan rumit, tidak hanya menyangkut masalah ilmu sastra, tetapi juga antara filsafat dan psikologi, dan sosiologi dengan segala aspeknya.
Dalam hubungan karya sastra dengan mimesis, plato berpendapat bahwa sastra merupakan tiruan dan tidak menghasilkan kopi yang sungguh-sungguh. Seni hanyalah meniru dan membayangkan hal yang Nampak, berdiri dibawah kenyataan. Seni seharusnya penuh dengan kebenaran, dan seorang seniman harus rendah hati. Namun, ia cenderung mengumbar nafsu, padahal manusia yang berasio seharusnya meredakan nafsu.
Sementara aristoteles berpendapat, bahwa seni justru membuat jiwa manusia menjadi suci melalui proses yang disebut khatarsis. Penyair tidak meniru kenyataan, seniman mencipta dirinya sendiri dengan probability. Karya seni menjadi sarana pengetahuan yang khas, cara yang unik untuk membayangkan pemahaman tentang aspek atau situasi manusia yang dapat diungkap dengan jalan lain.
Teori mimesis menganggap karya sastra sebagai pencerminan, peniruan , atau pembayangan realitas. Pendapat ini kebanyakan dianut oleh peneliti sastra aliran marxis dan peneliti lain yang menganggap karya seni sebagai dokumen social. Sarana yang terkuat dalam pengarahan manusia pada penafsiran kenyataan ialah bahasa. Bahasa tidak hanya mengintegrasikan berbagai bidang pengalaman menjadi keseluruhan yang bererti, tetapi juga menmungkinkan mengatasi kenyataan sehari-hari(partini sardjono pradotokusumo,2005:76)
Perhatikan syair Mahmud al-habubi yang menginginkan kemerdekaan dan kebebasan berikut ini:
طال انتظارك فاطلعي لتري " عيشا بلا ملل ولا سأم والموت للأ حرار أطيب من " عيش العبيد وذلة الخدم نام الطغاة وهاهناوهنا " مقل من الأرهاب لم تنم
Lama menunggumu
Bangkitlah dan perlihatkanlah
Kehidupan yang tidak membosankan dan menyedihkan
Kematian bagi orang yang menghendaki kemerdekaan
Itu lebih baik daripada kehidupan hamba
Dan hinanya pengabdian
Orang-orang dzalim berkuasa
Inilah kemerdekaan
Yang menyedikitkan ancaman
Agar dalam mengapresiasi syair Mahmud al-habubi tidak diperoleh pemahaman yang parsial, maka sesuai dengan pendekatan mimetic, situasi yang terjadi pada saat Mahmudi al-habubi hidup di mesir hendaknya diketahui. Namun yang jelas,ketakutan dan keterbungkaman menjadi fenomena bagi masyarakat mesir akibat dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak membela rakyat. Kebebasan sebagai asas demokrasi menjadi tersumbat, dan aspirasi seluruh warga tidak dapat disalurkan. Situasi seperti itulah mendorong mahmudi. Al-habubi untuk mengekspresikan syairnya, agar pemerintah bisa merubah sikapnya yang dictator. Karena oitu, situasi yang mengitari al-habubi sangat membantu dalam memahami dan menafsirkan masing-masing kata yang diungkapkan.
4. Pendekatan pragmatic
Pendekatan ini meniti beratkan pada pembaca sastra. tokoh utama dalam ilmu sastra yang menekankan peranan pembaca adalah hans Robert jauz. Menurutnya, para peneliti sastra telah menghilangkan factor yang terpenting dalam proses semiotic yang disebut kesusastraan, yaitu factor pembaca yang merupakan factor mendasar dan menentukan dalam sastra, kesejahteraan sastra, dan sifat komunikasinya yang menggambarkan suatu hubungan dialog dan proses antara karya, pembac,dan karya baru. Oleh sebab itu, estetik produksi dan mimetic harus diperluas dengan esthetic tanggapan dan efek yang menjadi kata kunci dalam kalangan ahli sastra.
Pembaca menilai, menafsirkan, memahami, dan menikmati karya sastra untuk menentukan nasib dan peranannya dari segi sejarah dan estetis. Juaz, juga memperkenalkan cakrawala harapan yang tercipta karena pembacaanya terlebih dahulu, disamping sebagai manusia budaya,dan seterusnya. Fungsi efek nilai sebuah karya sastra untuk pembaca tertentu bergantung kepada hubungan struktur, ciri-ciri,dan unsur-unsur karya itu dengan cakrawala harapan pembaca. Keindahan suatu karya sastra bukan sesuatu yang mutlak, abadi, dan tetap. Keindahan adalah pengertian yang nisbi, bergantung pada situasi dan latar belakang sosio-budaya si pembaca. Ilmu sastra justru harus meneliti hal itu, bukan keindahan langgeng, melainkan keutamaan resepsi suatu karya oleh pembaca pada masa dan tempat yang berbeda-beda (partini sardjono pradotokusumo, 2005:78)
Bagaimana menafsirkan syair kamil amin dalam kasiddahnya, “dzikrayat layali al-syita” berikut ini dengan menggunakan pragmatic?
لقد كان ذلك فى ليلة " مسهدة من ليالي الشتاء خر جت من الحان أبغي الطريق " الى حيث يلقي بطيشي القضاء ومن عادة الفوضوي الحياة " طليقا كما شاء أني يشاء
Sungguh ada demikian itu
Pada satu malam dari beberapa malam
Yang takbisa tidur karena musim dingin
Aku keluar dari kekeliruan
Kemudian aku kesasar di jalan
Dimana ketetapan itu dipastikan
Karena kesalahanku
Dari kebiasaan kekacauan hidup
Yang berpisah sebagaimana ia sukai
Dalam mengapresiaisi syair kamil amin, pembaca mempunyai kebebasan untuk menafsirkan sesuai dengan sudut pandang yang menjadi pijakan. Sehingga , antara satu peneliti dengan peneliti lainnya bisa terjadi pemahamannya yang sama, atau sebaliknya. Kalau si peneliti melihat aspek sosiologis, misalnya, maka tidak akan sama dengan peneliti lainnya yang menekuni bidang semiotika. Begitu juga dengan orang yang menguasai ilmu psikologi, tentu ia akan menafsirkan dari sisi psikologis pengarangnya, dan yang ahli stilistika akan melihat dari sudut gaya bahsanya, artinya si peneliti memberikan pemahaman dan penafsiran yang berbeda-beda sesuai dengan latar budaya dan disiplin ilmu yg dikuasai.
duhai teman seperjuanganku
tinggal dalam bingkai hatiku sebagai teman seperjuanganku
aku tertawa, kau terluka, aku terluka,kau tertawa
kita mungkin tak menyadari, aku bahkan tak mengerti
perlahan... ketulusanmu menyamarkan kisah pertemanan kita
tidak kusesali sekian cerita kita rajut bersama
sedikit luka sebagai jembatan mendekatkan hati kita
barangkali suatu saat kau akan memperoleh sebuah cerita yg lebih indah bersama yg lain
aku mencarinya kesetiap alasan, setiap pertemuan, bahkan dari ikatan
kucoba yakini tak ada apa-apa disini, rindu yg perlahan menyiksaku
dengarkanlah wahai teman seperjuanganku
jika saja angin mampu berbicara jujur
dia akan berbicara sejuta rindu yg terpantul dalam bilik hatiku
menembus mega-mega menggantung di angkasa
menghuni kedalaman jiwaku dan terkunci dalam bibirku meski tersirat dalam pandangku
Fiksionalitas dan Karya Sastra Aliran
A. Pengertian Dan Hakikat Fiksi
1. Karya Imajiner dan Estetis
Prosa dalam pengertian kesastraan juga disebut fiksi, teks naratif atau wacana naratif. Fiksi berarti cerita rekaan atau cerita khayalan, sesuatu yang tidak ada dan terjadi sungguh-sungguh sehingga ia tak perlu dicari kebenarannya pada dunia nyata. Fiksi menurut alterberg dan lewis (1966: 14), merupakan prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia.
Fiksi pertama-tama menyaran pada prosa naratif, yang dalam hal ini novel dan cerpen bahkankemudian fiksi sering dianggap bersinonim dengan novel (Abrams, 1981 : 61). Novel sebagai sebuah karya fiksi, menawarkan sebuah dunia-dunia yang berisi model yang diidealkan, dunia imajinatif yang dibangun melalui berbagai unsur intrinsiknya. Dalam dunia kesastraan terdapat suatu bentuk karya sastra yang mendasarkan diri pada fakta. Karya sastra yang demikian, oleh Abrams (1981 : 61) disebut sebagai fiksi historis, jika yang menjadi dasar penulisan fakta biografis, dan fiksi biografis, jikayang menjadi dasar penulisan fakta biografis, dan fiksi sains, jika yang menjadi dasar penulisan fakta keilmuan. Ketiga jenis karya fiksi tersebut dikenal dengan sebutan fiksi non fiksi.
- Kebenaran fiksi
Kebenaran dalam fiksi adalah kebenaran yang sesuai dengan pengarang, kebenaran yang telah diyakini “keabsahannya” sesuai dengan pandangannya terhadap masalah hidup dan kehidupan. Dunia fiksi jauh lebih banyak mengandung berbagai kemungkinan daripada yang ada di dunia nyata. Sastra dapat mengemukakan hal-hal yang mungkin terjadi, hal-hal yang bersifat hakiki dan universal (Luxemburg, dkk, 1984 : 17, Teeuw, 1984 : 243). Sastra mengemukakan berbagai peristiwa yang masuk akal dan harus terjadi berdasarkan tuntutan konsistensi dan logika cerita (Teeuw, 1984 : 121). Wellek dan Warren (1989 : 278:9) mengemukakan bahwa realitas dalam karya fiksi merupakan ilusi kenyataan dan kesan yang meyakinkan yang ditampilkan, namun tidak selalu merupakan kenyataan sehari-hari.
Aristoteles mengemukakan bahwa karya sastra merupakan paduan antara unsur memetik dan kreasi, peniruan dan kreativitas, khayalan dan realitas. Teori mimetik menganggap bahwa fiksi hanya merupakan peniruan atau pencerminan terhadap realitas kehidupan. Fiksi,juga karya sastra pada umumnya,menurut pandangan strukturalisme, pada hakikatnya merupakan karya cipta yang baru, yang menampilkan dunia dalam bangun kata dan bersifat otonom. Artinya, ia hanya tinduk pada hukumnya sendiri dan tidak mengacu, atau sengaja diacukan, pada hal-hal yang di luar struktur karya fiksi itu sendiri.
Macam- macam pengertian Fiksi
Dunia kesastraan mengenal prosa sebagai salah satu genre sastra
Prosa dalam pengertian kesusastraan disebut fiksi (fiction), teks naratif (narrative text) atau wacana naratif ( narrative discource) (dalam pendekatan struktural dan semiotik)
Fiksi berarti cerita rekaan atau cerita khayalan
Fiksi merupakan karya naratif yang isinya tidak menyaran kepada kebenaran sejarah .Fiksi mengacu kepada suatu karya yang menceritakan sesuatu yang bersifat rekaan, khayalan, sesuatu yang tidak ada dan terjadi sungguh-sungguh sehingga tidak perlu dicari kebenarannya pada dunia nyata.Sebagai sebuah karya imajiner, fiksi menawarkan berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan, hidup dan kehidupan.
Alterbernd dan Lewis mengartikan fiksi sebagai prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antarmanusia.
Fiksi merupkan hasil dialog, kontemplasi, dan reaksi pengarang terhadap lingkungan dan kehidupan
Fiksi merupakan karya imajinatif yang dilandasi oleh kesadaran dan tanggung jawab dari segi kreativitas sebagai karya seniFiksi menawarkan “model-model” kehidupan sebagaimana yang diidealkan oleh pengarang sekaligus menunjukkan sosoknya sebagai karya seni yang berunsur estetik dominan.Sebuah karya fiksi haruslah tetap merupakan cerita yang menarik, tetap merupakan bangunan struktur yang koheren, dan tetap mempunyai tujuan estetik.Cerita fiksi dianggap dapat membuat manusia menjadi manusia lebih arif, atau dapat dikatakan sebagai “memanusiakan manusia”
Dalam dunia kesusastraan terdapat suatu bentuk karya sastra yang mendasarkan diri pada fakta yang disebut juga sebagai nonfiksi. Abrams menyebutnya sebagai fiksi historis ( historical fiction), fiksi biorgafis ( biographical fiction) jika menjadi dasar penulisan fakta biografis, dan fakta sains ( science fiction) jika yang menjasi dasar penulisan adalah ilmu pengetahuan.
Pembedaan Fiksi Novel Dan Cerita Pendek
Novel dan cerita pendek (cerpen) merupakan dua bentuk karya sastra yang sekaligus disebut fiksi .Perbedaan antara novel dan cerita pendek dilihat dari segi formalitas bentuk,dan segi panjang cerita. Novel dan cerpen sebagai karya fiksi mempunyai kesamaan, keduanya dibangun oleh unsur-unsur cerita yang sama Novel dapat mengemukakan sesuatu secara bebas, menyajikan sesutu secara lebih banyak, lebih rinci, lebih detail dan lebih banyak melibatkan berbagai permasalahan yang lebih kompleks sedangkangkan Cerpen menuntut penceritaan yang serba ringkas, tidak sampai kepada detil-detil khusus yang “kurang penting” yang bersifat memperpanjang cerita.
Kelebihan cerpen adalah kemampuanya mengemukakan secara lebih banyak dari sekedar apa yang diceritakan sedangkan Kelebihan novel adalah mampu menyajikan suatu permasalahan yang kompleks secara penuh.
- Unsur-unsur Fiksionalitas dalam Prosa Fiksi dan Penerapannya
1. Unsur-unsur fiksionalitas dalam prosa fiksi:
Tema
Alur/plot
Latar/setting
Tokoh dan penokohan
Gaya
Sudut pandang
Amanat
2. Hubungan antar unsur tersebut
* Tema
Hartoko dan Rahmanto (dalam Nurgiyantoro, 2005:68), tema merupakan gagasan dasar yang merupakan gagasan dasar umum yang menopang sebuah karya sastra dan yang terkandung didalam teks sebagai struktur semantis dan yang menyangkut persamaan-persamaan atau perbedaan-perbedaan. Sedangkan menurut Aminuddin (1987 : 91), untuk memahami tema, pembaca terlebih dahulu harus memahami unsur-unsur signifikasi yang membangun suatu cerita menyimpulkan makna yang dikandungnya, serta mampu menghubungkannya dengan tujuan penciptaan pengarangnya.
Menurut Aminuddin (1987 : 92). Dalam upaya pemahaman tema, pembaca perlu memperhatikan beberapa langkah-langkah berikut :
1) Memahami setting dalam prosa yang dibaca.
2) Memahami penokohan dan perwatakan para pelaku dalam prosa fiksi yang dibaca
3) Memahami satuan peristiwa, pokok pikiran serta tahapan peristiwa dalam prosa fiksi yang dibaca
4) Memahami plot ataau alur cerita dalam prosa fiksi yang dibaca
5) Menghubungkan pokok-pokok pikiran yang satu dengan lainnya yang disimpulkan dari satuan –satuan peristiwa yang terpapar dalam suatu cerita
6) Menentukan sikap penyair terhadap pokok-pokok pikiran yang ditampilkan
7) Mengidentifikasi tujuan pengarang memaparkan ceritanya denan bertolak dari satuan pokok serta sikap pengarang terhadap pokok pikiran yang ditampilkan
8) Menafsirkan tema dalam cerita yang dibaca serta menyimpulkannya dalam satu dua kalimat yang diharapkan ide dasar cerita yang dipaparkan yang pengarangnya.
* Plot/Alur
Plot/Alur merupakan unsur cerita fiksi yang penting, bahkan tak sedikit orang yang menanggapinya sebagai yang terpenting diantara berbagai unsur cerita fiksi yang lain.
Stanton (dalam Nurgiyantoro, 2005 : 113) mengemukakan bahwa Plot / Alur adalah cerita yang berisi urutan kejadian, namun tiap kejadian itu hanya dihubungkan secara sebab akibat, peristiwa yang satu disebabkan atau menyebabkan terjadinya peristiwa yang lain.
Penampilan peristiwa demi peristiwa yang hanya mendasarkan diri pada urusan waktu saja belum merupakaan Plot. Agar menjadi sebuah Plot, peristiwa-peristiwa ini haruslah diolah dan disiasati secara kreatif, sehingga hasil pengolahan dan penyiasatannya itu sendiri merupakan suatu yang indah dan menarik, khususnya dalam kaitannya dengan karya fiksi yang bersangkutan secara keseluruhan.
Setiap cerita mempunyai plot yang merupakan satu kesatuan tindak. Menurut Nurgiyantoro (2005 : 153-163) plot dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis yang berbeda berdasarkan sudut-sudut tinjauan dan kriteria yaitu :
# Berdasarkan kriteria urutan waktu
Urutan waktu yang dimaksud adalah waktu terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan dalam karya fiksi yang bersangkutan. Macam-macam plot berdasarkan urutan waktu yaitu :
1 . Plot maju atau lurus
2 . Plot mundur atau sorot balik
3 . Plot campuran
* Latar / Setting
Abrams (dalam Nurgiyantoro, 2005 : 216) setting atau latar disebut juga sebagai landas tumpu, mengarah pada pengertian tempat, waktu, dan lingkungan sosial tempat terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan.
Unsur latar setting atau dapat dibedakan dalam tiga unsur pokok, yaitu: (1) Latar tempat adalah menyaran pada lokasi terjadinya peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. (2) Latar waktu adalah latar yang berhubungan dengan masalah “kapan” terjadinya peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. (3) Latar sosial adalah latar yang menyarankan pada hal-hal yang berhubungan dengan perilaku kehidupan sosial masyarakat di suatu tempat yang diceritakan dalam karya fiksi (Nurgiyantoro, 2005 : 227-233).
* Tokoh dan Penokohan
Peristiwa dalam karya fiksi seperti halnya peristiwa dalam kehidupan sehari-hari, selalu diemban oleh tokoh atau pelaku-pelaku tertentu. Pelaku yang mengemban peristiwa mampu menjalin suatu cerita disebut dengan tokoh atau pelaku-pelaku tertentu. Pelaku yang mengemban peristiwa dalam cerita fiksi sehingga peristiwa mampu menjalin suatu cerita disebut dengan tokoh. Sedangkan cara pengarang menampilkan tokoh atau pelaku itu disebut dengan penokohan (Aminuddin 1987 : 79).
Nurgiyantoro (2005: 176-194), menerangkan bahwa peran tokoh-tokoh cerita dalam sebuah karya fiksi dapat dibedakan kedalam beberapa jenis. Berdasarkan perbedaan sudut pandang dan tinjauan, seorang tokoh dapat dibedakan yakni :
Segi peranan
a) Tokoh Utama adalah tokoh yang diutamakan penceritanya dalam cerita pendek yang bersangkutan
b) Tokoh Tambahan adalah yang hanya melengkapi dalam bentuk konflik
2. Segi fungsi penampilan tokoh
a) Tokoh Protogonis adalah tokoh yang memerankan prilaku positif
b) Tokoh Antagonis adalah tokoh yang penyebab terjadinya konflik atau pelaku negative
* Gaya
Aminuddin (1987:76) menerangkan bahwa gaya adalah cara seorang pengarang menyampaikan gagasannya lewat media bahasa yang indah dan harmonis meliputi aspek-aspek : (1) pengarang, (2) ekspresi, (3) gaya bahasa. Sebab itulah ada pendapat yang menjelaskan bahwa gaya adalah orangnya atau pengarangnya karena lewat gaya kita dapat mengenal bagaimana sikap dan endapan pengetahuan, pengalaman dan gagasan pengarannya. Gaya erat kaitannya dengan ekspresi karena jika gaya adalah cara dan alat seorang pengarang untuk mewujudkan gagasannya, maka ekspresi adalah proses atau kegiatan perwujuadan itu sendiri. Sebab itulah gaya dapat juga disebut sebagai cara, teknik maupun bentuk pengekspresian suatu gagasan.
* Sudut Pandang (Point Of View)
Menurut Booth (dalam Nurgiyantoro, 2005:249) sudut pandang (point of view) merupakan teknik yang dipergunakan pengarang untuk menemukan dan menyampaikan makna karya artistiknya, untuk dapat sampai dan berhubungan dengan pembaca. Sedangkan menurut Abrams (dalam Nurgiyantoro, 2005:248) Point of view adalah cara dan atau pandangan yang dipergunakan pengarang sebagai sarana untuk menyajikan tokoh, tindakan, latar, dan berbagai peristiwa yang membentuk cerita dalam sebuah karya fiksi kepada pembaca.
Sudut pandang adalah cara atau pandangan yang digunakan pengarang sebagai sarana untuk menyajikan tokoh, tindakan, latar dan berbagai peristiwa yang membentuk cerita dalam sebuah karya sastra (Abrams, 1981 : 142). Terdapat beberapa jenis sudat pandang.
* Amanat
Amanat adalah pesan moral yang ingin disampaikan oleh pengarang. Amanat utama harus merujuk pada tema. Pesan moral lainnya dapat ditemukan tersebar dalam cerita.
Kajian Fiksi
Pengkajian terhadap karya fiksi berarti penelaahan, penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fiksi tersebut. Novel merupakan sebuah struktur organisme yang kompleks, unik, dan mengungkapkan sesuatu secara tidak langsung. Hal inilah yang menyebabkan sulitnya kita sebagai pembaca untuk menafsirkannya dan diperlukan usaha atau upaya untuk menganalisisnya.
Tujuan utama kerja analisis kesusastraan, fiksi, puisi maupun yang lain adalah untuk dapat memahami secara lebih baik karya sastra yang bersangkutan, disamping untuk membantu menjelaskan pembaca yang kurang dapat memahami karya itu. Kerja analisis sekedar sarana, sarana untuk memahami karya-karya kesastraan itu sebagai satu kesatuan yang padu dan bermakna.
Kajian Struktural
Pendekatan struktural dipelopori oleh kaum formalis Rusia dan strukturalisme Praha .Menurut kaum strukturalisme, sebuah karya sastra, fiksi atau puisi adalah sebuah totalitas yang dibangun secara koherensif oleh berbagai unsur pembangunya. Strukturalisme merupakan salah satu pendekatan kesastraan yang menekankan pada kajian hubungan antar unsur pembangun karya yang bersangkutan. Menurut Hawkes, strukturalisme pada dasarnya juga dapat dipandang sebagai cara berpikir tentang dunia kesastraan yang lebih merupakan susunan hubungan daripada susunan benda. Analisis struktural dalam fiksi, dapat dilakukan dengan mengidentifikasi, mengkaji dan mendeskripsikan fungsi dan hubungan antarunsur instrinsik fiksi yang bersangkutan.
Analisis struktural bertujuan memaparkan secermat mungkin fungsi dan keterkaitan antarberbagai unsur karya sastra yang secara bersama menghasilkan sebuah kemenyeluruhan.
Analisis struktural tidak cukup dilakukan hanya sekedar mendata unsur tertentu sebuah karya fiksi (unsur intrinsik). Namun, yang lebih penting adalah menunjukkan bagaimana hubungan antarunsur itu, dan sumbangan apa yang diberikan terhadap tujuan estetik dan makna keseluruhan yang ingin dicapai. Analisis struktural dapat berupa kajian yang menyangkut relasi unsur-unsur dalam mikroteks, satu keseluruhan wacana, dan relasi intertekstual . Analisis struktural memiliki kelemahan, karena pada dasarnya suatu karya sastra tidak bisa hanya dikaji dari unsur-unsur pembangunnya saja tetapi, karya sastra tidak dapat dipisahkan dari latar belakang sosial-budaya atau latar belakang kesejarahannya. Oleh karena itu, analisis struktural sebaiknya dilengkapi dengan analisis yang lain, yang dalam hal ini semiotik, sehingga menjadi analisis struktural-semiotik, atau analisis struktural yang dikaitkan dengan keadaan sosial-budaya secara lebih luas.
Kajian Semiotik
Dalam pandanan semiotik bahasa merupakan sistem sebuah tanda, dan sebagai suatu tanda bahasa mewakili sesuatu yang lain yang disebut dengan makna.
Bahasa sebagai suatu sistem tanda dalam teks kesastraan, tidak hanya menyaran pada sistem (tataran) makna tingkat pertama (first-order semiotic system), melainkan terlebih pada sistem makna tingkat kedua (second-order semiotic system) .
Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda. Tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain yang dpat berupa pengalaman, pikiran, perasaan, gagasan, dan lain-lain.
Teori Semiotik Peirce
Teori Peirce mengatakan bahwa sesuatu tu dapat disebut sebagai tanda jika ia mewakili sesuatu yang lain.
Sebuah tanda (representamen) haruslah mengacu (atau mewakili) sesuatu yang disebutnya sebagai objek (acuan) Jadi, jika sebuah tanda mewakili acuannya, hal itu adalah fungsi utama tanda itu.Proses perwakilan tanda terhadap acuannya terjadi pada saat tanda itu ditafsirkan dalam hubungannya dengan yang diwakili. Hal itulah yang disebut dengan interpretant yaitu pemahaman makna yang timbul dalam kognisi lewat interpretasi.
Proses perwakilan disebut semiosis yakni suatu proses dimana suatu tanda berfungsi sebagai tanda, yaitu mewakili sesuatu yang ditandainya .Proses kognisi merupakan dasar semiosis, karena tanpa hal itu semiosis tak akan terjadi.Proses semiosis menuntut kehadiran bersama antara tanda, objek, dan interpretant yang disebut oleh Peirce sebagai triadik
Peirce membedakan hubungan antara tanda dengan acuannya dalam tiga jenis-
Ikon à jika ia berupa hubungan kemiripan
Indeks à jika ia berupa hubungan kedekatan eksistensi
Simbol à jika ia berupa hubungan yang sudah terbentuk secara konvensi (Abrams, 1981: 172)
Dalam kajian semiotik kesastraan, pemahaman dn penerapan konsep ikonitas memberikan sumbangan yang berarti. Peirce membedkan ikon ke dalam tiga macam yakni:
Ikon topologis à istilah yang tergolong makna spasialitas
Ikon diagramtik à istilah yang tergolong makna relasional
Ikon metafora à pembuatan deskripsi mengharuskan dipakainya metafora sebagai istilah
-Teori Semiotik Saussure
Teori Saussure berkaitan dengan pengembangan teori linguistik secara umum.Bahasa sebagai sebuah sistem tanda menurut Saussure, memiliki dua unsur yang tak terpisahkan; signifier dan signifeid, significant dan signifie atau penanda dan petanda.Wujud significant (penanda) dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau huruf-huruf tulisan, sedangkan signifie (petanda) adalah unsur konseptual, gagasan atau makna yang terkandung dalam penanda tersebut (Abrams. 1981: 171)
Bahasa sebagai aspek material, atau alat, dalam karya sastra telah memiliki konsep makna tertentu sesuai dengan konvensi masyarakat pemakainya. Oleh karena itu, unsur bahasa sudah tidak bersifat netral walau tidak tertutup kemungkinan untuk dikreasikanSastra memiliki konvensi antara lain untuk tidak menuturkan sesuatu secara langsung, sehingga makna yang disarankan lebih menunjuk pada tataran sistem makna tingkat kedua.
-Hubungan Sintagmatik Dan Paradigmatik
Salah satu teori Saussure yang dipergunakan secara luas dalam bidang kajian kesastraan adalah konsep sintagmatik dan paradigmatik.Dalam sebuah wacana, kata-kata saling berhubungan dan berkesinambungan sesuai dengan sifat linearitas bahasa.Di luar wacana kata-kata yang mempunyai kesamaan berasosiasi dalam ingatan dan menjadi bagian kekayaan tiap individu dalam bentuk langue.
Aliran Karya Sastra
Pengertian Aliran Sastra
Aliran sastra berasal dari kata Stroming ( bahasa Belanda ) yang mulai muncul di Indonesia pada zaman pujangga baru. Kata itu bermakna keyakinan yang dianut golongan-golongan pengarang yang sepaham, ditimbulkan karena menentang paham-paham lama.
Aliran sastra pada dasarnya berupaya menggambarkan prinsip (pandangan hidup, politik, dll) yang dianut sastrawan dalam menghasilkan karya sastra. Dengan kata lain, aliran sangat erat hubungannya dengan sikap atau jiwa pengarang dan objek yang dikemukakan dalam karangannya
Jenis –jenis Aliran Sastra
a.Aliran Klasik (al-Madzhab al-Kalasikiy)
Aliran ini muncul di Yunani sebelum memasuki abad ke-19,kemudian berkembang di Romawi yang selanjutnya menyebar luas ke eropa pada masa kebangkitan .Kata “klasik” berasal dari bahasa Latin, “kalsius” yang berarti sekelompok sosial yang memiliki posisi tinggi di negara Roma pada masa dulu. Aliran klasik disebut juga dengan istilah taqidli atba’i dan salafi. Para penyair mengikuti jejak para penyair pendahulu seperti syair Umru’ al-Qais.
سواي بتحنان الا غاريد يطرب * وغيري با للذات يلهو ويلعب
وما انا ممن تا سر الخمر لبه * ويملك سمعيه اليراع المثقب
Selain aku
Dengan bunyi kicauan burung-burung
Selain aku
Dengan kelezatan ia bersenda gurau dn bermain-main
Bukanlah aku
Termasuk orang –orang yang kecanduan khamer
Bunyi seruling yang dapat menembus
Dan menguasai kedua pendengaranya
b.Aliran Romatisme (al-Madzhab al-rumantiqiy)
Aliran ini muncul di Prancis sebelum abad ke-19, atau setelah revolusi prancis. Para sastrawan yang beraliran ini selalu memperhatikan aspek keindahan, cenderung mengadakan pembaharuan dan kebebasan bepikir dan gaya bahasa yang diungkapkan. Menurut Zainuddin Fananie, romatisme adalah suatu aliran yang mendasarkan ungkapan perasaan sebagai dasar perwujudan. Dalam sastra Arab, romatisme lebih tepat dipergunakan untuk mengekspresikan sastra lirik (al-adab al-ghina’i). Para tokoh yang sastrawan Arab, seperti Umar bin Abi Rabi’ah, Kutsair, Ibn Khafajah, Syukra, Abu Syadi dan sastrawan-sastrawan lainnya.
c.Aliran Realisme (al-Madzhab al-Waqi’iy)
Aliran realisme dalam karya sastra selalu berusaha melukiskan suatu obyek seperti apa adanya. Pengarang realisme dapat diibaratkan sebagai seorang juru potret.
D.Aliran Simbolisme (al-Madzhab al-Rumziy)
Simbolisme dapat juga disebut sebagai aliran yang hampir sama dengan aliran romatisme. Aliran ini muncul di Prancis pada abad ke-19, syair dalam pandangan mereka adalah gagasan yang menghujam pada diri sastrawan kemudian diungkapkan dalam bentuk bahasa yang tidak transparan. Dalam sastra Arab klasik, aliran ini memiliki beberapa pijakan, seperti yang diungkapkan Al-Hallaj, Al-khayyam, Ibn Al-Faridl, dan sekelompok sastrawan sufi lainnya.
e. Aliran Barnasiyah (al-Madzhab al-Barnasiy)
Nama aliran ini menunjukkan pada gunung Barnas, di Yunani, tempat tinggal apollo dan dewa seni dalam mitologi Yunani. Karena itu, kata ini sangat sulit mencari padanannya dalam Bahasa Indonesia. Dalam sastra Arab, aliran ini masih mementingkan kaidah wazan,qafiyah dan gaya bahasa yang indah.
Misalnya Abu Nawas dalam Syair Mujunnya ;
أثن على الخمر بالاىها * وسمها احسن اسماىها
Pujilah khamer dengan segala keagungan
Berilah juga ia sebutan yang terindah
f.Aliran Idealisme (al-Madzhab al-Mitsaliy)
Aliran ini banyak dipakai dalam falsafat, idealisme juga mengangankan suatu keindahan, hanya saja bukan materi yang menjadi tujuan , melainkan cita-cita atau harapan yang bersifat futuristik. Misalnya syair Abu al-Athiyah yang menceritakan orang-orang di masa Daulah Abbasiyah yang berselimut kemewahan dan kesenangan dunia.
g.Aliran Naturalisme (al-Madzhab al-Thabi’iy)
Aliran ini cenderung untuk melukiskan kekurangan dan keperluan hidup manusia, seperti karya Emile Zola, seorang pengarang berkebangsaan Perancis yang berjudul “Geminal”.
h.Aliran Eksistensialisme (al-Madzhab al-Wujudiy)
Aliran ini menjadi terkenal di Perancis yang dipelopori John Bole. S, yang menegaskan bahwa hakikatnya manusia adalah makhluk yang bebas, karena dia tidak diikat oleh aturan-aturan yang menghalangi kebebasannya.
i.Aliran Surrealisme (al-Madzhab al-Suryaliy)
Surrealisme adalah aliran yang melukiskan berbagai obyek dalam kesewaktuan. Bawah sadar manusia menjadi obyek seniman surrealis.
aku lah sang pendosa itu
diriku mulia...
karena postingan dakwah yg sering aku unggah
aku bagaikan malaikat yg tak berdosa
seakan kertas putih tanpa noda
kulihai berkata-kata
padahal ku tak mampu untuk menjalankan perintahnya
diriku bagai pencuri yg tersembunyi didalam kerangka mutiara
diriku penuh dosa
tapi apalah daya ku hanya seorang hamba yg hanya pandai bersilat lidah
tap tak mampu tuk mengamalkannya
Langganan:
Postingan (Atom)