A. Pengertian Genre Sastra
Istilah genre sastra berasal dari prancis yang berarti jenis jadi genre sastra berarti jenis karya sastra ahli pikir yang pertama kali meletakkan dasar teori genre adalah aristoteles dalam tulisan nya yang terkenal adalah poetica. Teori aristoteles tentang jenis karya sastra di dasarkan pada yunani klasik. Yang menarik dari teori tersebut adalah teori tersebut dapat di terapkan pada karya sastra lain di seluruh dunia.
Menurut aristoteles, karya sastra berdasarkan ragam perwujudannya terbagi menjadi 3 macam yaitu epic, lirik, dan drama. Epic adalah teks yang sebagian berisi deskripsi, dan sebagian lainnya berisi ujaran tokoh .epic ini biasa di seut prosa. Lirik adalah ungkaan ide atau perasaan pengarang. Dalam hal ni berbicara adalah ‘aku’ lirik yang biasa di sebut penyair. Lirik inilah yang sekarang dikenal sebagai puisi atau sajak.drama adalah karya sastra yang di dominasi oleh cakapan para tokoh.
B. Pembagian Genre Sastra
Karya sastra menurut genre atau jenisnya terbagi atas puisi, prosa, dan drama. Pembagian tersebut semata-mata didasarkan atas perbedaan bentuk fisiknya saja, bukan substansinya. Substansi karya sastra apa pun bentuknya tetap sama, yakni pengalaman kemanusiaan dalam segala wujud dan dimensinya. Pengenalan terhadap ciri-ciri bentuk sastra ini memudahkan proses pemahaman terhadap maknanya. Demikian pula komponen–komponen yang turut membangun karya sastra tersebut. Berikut ini dipaparkan ketiga bentuk karya sastra tersebut.
1. Puisi
Puisi adalah karya sastra yang khas penggunaan bahasanya dan memuat pengalaman yang disusun secara khas pula. Pengalaman batin yang terkandung dalam puisi disusun dari peristiwa yang telah diberi makna dan ditafsirkan secara estetik.
Susunan kata dalam puisi relatif lebih padat dibandingkan prosa. Kehadiran kata-kata dan ungkapan dalam puisi diperhitungkan dari berbagai segi: makna, citraan, rima, ritme, nada, rasa, dan jangkauan simboliknya. Sebagai alat, katakata dalam puisi harus mampu diboboti oleh gagasan yang ingin diutarakan penyair. Di samping itu, kata-kata puisi harus pula mampu membangkitkan tanggapan rasa pembacanya. Kebebasan penyair untuk memperlakukan bahasa sebagai bahan puisi itu dalam istilah kesusastraan dikenal sebagai lisentia poetica. Istilah ini menyiratkan adanya semacam kewenangan bagi penyair untuk mematuhi atau menyimpangi norma ketatabahasaan. Pematuhan dan penyimpangan ini haruslah mempertimbangkan tercapainya kepuitisannya.
2. Dari segi bentuknya kita mengenal puisi terikat dan puisi bebas. Puisi terikat dapat dikatakan sebagai puisi lama, puisi yang diciptakan oleh masyarakat lama, seperti pantun, syair,dan gurindam.
Puisi baru, puisi bebas atau yang lebih dikenal sebagai puisi modern yang mulai muncul pada masa Pujangga Baru dan dipopulerkan oleh Angkatan 45 yang dipelopori oleh Chairil Anwar. Puisi modern dilahirkan dalam semangat mencari kebebasan pengucapan pribadi. Puisi modern dapat dianggap sebagai bentuk pengucapan puisi yang tidak menginginkan pola-pola estetika yang kaku atau patokan-patokan yang membelenggu kebebasan jiwa penyair. Dengan demikian, nilai puisi modern dapat dilihat pada keutuhan, keselarasan, dan kepadatan ucapan, dan bukan terletak pada jumlah bait dan larik yang membangunnya.
Sebagai sistem tanda, karya sastra puisi dapat disikapi sebagai salah satu ragam penggunaan bahasa dalam kegiatan komunikasi. Akan tetapi, bentuk komunikasi dalam sastra juga bersifat khas karena (1) tidak mempunyai bentuk hubungan timbal balik antara penutur dan penanggap secara langsung, (2) pemahaman pesannya telah mengalami otonomisasi karena pemahaman pesan tidak terjadi secara otomatis, dan (3) berbeda dengan komunikasi lisan, karena komunikasi sastra tidak lagi terikat oleh konteks hubungan langsung, misalnya tempat, waktu, dan peristiwa.
Untuk mengapresiasi suatu puisi seorang pembaca harus menciptakan kontak, dalam arti membaca teks sastra dan melakukan penghayatan. Kontak ini bisa terjadi apabila pembaca memahami kode kebahasaan ataupun sistem tanda dalam puisi yang diapresiasi. Hanya melalui hubungan yang demikian komunikasi dapat berlangsung dan karya sastra mendapatkan maknanya.
Gejala komunikasi seperti di atas dapat dihubungkan dengan sejumlah fungsi bahasa seperti fungsi (1) emotif, (2) referensial, (3) puitik, (4) fatis, (5) metalingual, dan (6) konatif (Jacobson, dalam Teeuw, 1984).
1. Fungsi emotif mengacu pada fungsi bahasa untuk menggambarkan, membentuk dan mengekspresikan gagasan, perasaan, pendapat, dan sikap penyair.
2. Fungsi referensial mengacu pada fungsi bahasa untuk menggambarkan objek, peristiwa, benda ataupun kenyataan tertentu sejalan dengan gagasan, perasaan, pendapat, dan sikap yang kita sampaikan, contoh dari pernyataan tersebut, misalnya dalam pernyataan Aku ini binatang jalang di tengah kumpulan terbuang.
3. Fungsi puitik yakni fungsi bahasa untuk menggambarkan makna sebagaimana terdapat dalam lambang kebahasaan itu sendiri. Untuk memahami makna binatang jalang misalnya, pembaca dapat menggambarkannya sebagai (mahluk bernyawa, kuat, liar, tidak terikat, tidak tergantung pada yang lain) dan sebagainya sebagai pemaknaan dari binatang jalang.
4. Fungsi fatis, mengacu pada konsepsi bahwa bentuk kebahasaan yang digunakan dalam komunikasi juga bisa digunakan untuk fungsi mempertahankan hubungan. Hal ini berguna untuk menciptakan kesan keakraban ataupun menciptakan bentuk-bentuk hubungan tertentu. Contoh dari pernyataan di atas misalnya, ketika kita membawa keranjang belanjaan, kita mungkin mendapat pertanyaan, “Dari pasar?” Kita tentunya hanya menjawab “Ya!” karena ujaran tersebut hanya untuk menciptakan keakraban atau hubungan sosial dan tidak mempunyai gagasan atau konsepsi apapun. Di dalam karya sastra penggunaan bahasa yang berkaitan dengan fungsi fatis bisa juga muncul apabila penggunaan bahasa itu hanya sekedar hiasan, sarana pemandu bunyi, atau sekedar kelayakan saja.
5. Fungsi konatif berisi konsepsi bahwa peristiwa bahasa dalam komunikasi berfungsi menimbulkan efek, imbauan, ataupun dorongan tertentu penanggapnya. Contoh dari pernyataan di atas, misal ketika kita membaca tulisan “Awas jalan licin” mungkin secara refleks kita akan mengurangi kecepatan dalam berkendaraan atau berjalan. Dalam membaca karya sastra, fungsi konatif itu berkaitan dengan efek pemahaman, misalnya, tentang nilai kehidupan yang mendorong kesadaran batin pembaca untuk melakukan ataupun menghayati pemahaman yang diperoleh itu dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita pahami bahwa puisi sebagai suatu struktur makro keberadaannya terkait dengan penyair, konteks, gagasan, sistem tanda yang terwujud dalam bentuk teks yang menjadi sarana kontak dengan pembaca (penerima). Selain komponen makro kita juga mendapatkan komponen mikro, yakni komponen yang membentuk puisi sebagai teks secara internal. Jelasnya suatu puisi akan memanfaatkan (1) bunyi bahasa, (2) katakata atau diksi, dan (3) penggunaan gaya bahasa untuk menciptakan kontak dengan pembacanya.
Unsur keindahan bunyi dalam puisi juga ditunjang oleh penggunaan unsur bunyi yang juga mempunyai berbagai macam karakteristik, seperti asonansi, disonansi, aliterasi, rima, dan irama.
Untuk memahami makna puisi, kita akan menemukan makna literal, pengertian tersirat, dan nilai kehidupan. Makna literal merupakan makna yang digambarkan oleh kata-kata dalam puisi seperti lazim dipersepsikan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika membaca larik puisi Aku ini binatang jalang, misalnya, kata aku akan memberikan gambaran seseorang sebagai persona, misalnya penyair. Sementara kata binatang jalang membentuk gambaran dari sesuatu yang disebut binatang jalang. Dalam kesadaran batin pembaca mungkin akan muncul gambaran hewan yang disebut singa, harimau, atau hewan yang dapat dikategorikan sebagai binatang jalang.
Larik puisi Aku ini binatang jalang, tentu saja tidak memuat informasi ataupun pengertian bahwa ’aku ini merupakan hewan harimau”. Gambaran bahwa aku merupakan binatang jalang hanya merupakan perbandingan atau metafora aku layaknya atau bagaikan binatang jalang. Dengan kata lain, menggambarkan aku seperti singa atau harimau memuat pengertian yang tersirat. Guna memahami pengertian tersiratnya kita mestilah memahami gambaran ciri singa ataupun harimau yang layak diperbandingkan atau dihubungkan dengan ciri yang tedapat pada manusia. Dengan begitu, kita tidak akan mengangkat ciri singa yang mempunyai kaki empat, suka makan daging mentah, telanjang, tetapi mengambil ciri singa yang menggambarkan kekuatan, keberanian, berkeliaran, dan sebagainya.
Untuk memahami nilai kehidupan tentu saja kita harus memahami makna yang terdapat dalam puisi tersebut. Apabila hal tersebut dilaksanakan dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari, manfaat itu berlaku juga bagi kehidupan manusia pada umumnya. Jadi jelas pemahaman nilai-nilai kehidupan memang benarbenar memiliki relevansi dengan kenyataan kehidupan sehari-hari.
kematianku
sejak mengenalmu lebih jauh...
inginku hanya satu
memantaskan diri sebelun berjumpa dengan mu
kamu..
mengalihkan duniaku, menjadikan duniaku selama in tak ada apa-apanya
kamu...membuat bahagiaku selama ini pun tak ada artinya
kamu... memikirkanmu membuat makanku tak lahap, tidurku tak nyenyak, serta malam yg begitu panjang dan sesak
kamu...
yang mngajarkanku bagaimana harap dan cemas menjadi satu
berharap kehadiranmu membuatku bahagia, serta cemas jika ternyata sebaliknya
kamu...
saat kamu meminangku, kapan pun itu.. semoga itu saat-saat terindah dalam hidupku
kamu... kematianku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar