Rabu, 06 Mei 2020

Teori, Kritik, dan Sejarah Sastra

A. Teori sastra
Menurut bahasa, teori sastra adalah teori yang mempelajari kaidah-kaidah, hukum, kategori, kriteria yang menyangkut aspek-aspek dasar dalam teks sastra dan bagaimana teks tersebut berfungsi dalam masyarakat. Dan menurut istilah, teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapat dideduksi secara logis dan dicek kebenarannya(diverifikasi) atau dibantah kesahihannya pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
Berdasarkan pengertian tersebut, kaitan dengan teori sastra, apakah Sastra suatu karya ilmiah yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dapat dibantah kesahihannya? Pertanyaan ini memang tidak mudah dijawab karena menyangkut hakikat sastra. Karya sastra bukanlah karya yang ilmiah yang dapat dirunut kebenaran faktualnya sebagaimana merunut kebenaran berita surat kabar tentang peristiwa tertentu, atau merunut berita yang diceritakan seseorang tentang kejadian tertentu. Kebenaran pada karya sastra bukanlah kebenaran yang bersifat faktual tetapi kebenaran yang bersifat kemanusiaan. Sastra adalah deskripsi pengalaman kemanusiaan yang memiliki dimensi personal sekaligus dimensi sosial. Dalam sastra, pengalaman dan pengetahuan kemanusiaan itu secara fundamental mengandung gagasan estetis yang menimbulkan rasa indah, senang, dan menggugah hati. Dengan membaca karya sastra kita diperkenalkan kepada kekayaan-kekayaan batin yang memungkinkan kita mendapatkan insight, persepsi, dan refleksi diri sehingga kita dapat masuk ke dalam pengalaman nyata hidup kita. Inilahkenyataan faktual yang terdapat di dalam karya sastra yang hanya dapat diperoleh dengan hatinya masuk ke dalam karya sastra. Oleh karena itu, sastra penting dipelajari sebagai sarana berbagi pengalaman dalam mencari dan menemukan kebenaran kemanusiaan. Dengan demikian teori sastra adalah ilmu yang mengungkapkan tentang sastra sebagai karya yang memuat pengalaman batin manusia.
 Teori sastra sudah banyak ditulis orang. Masing-masing teori berkembang sesuai dengan sudut pandang yang berbeda. M.H. Abrams dalam bukunya The Mirror and The Lamp: Romantic Theory and The Critical Tradition mencoba membanding-bandingkan model-model teori sastra yang telah banyak ditulis, dan menyimpulkan bahwa teori-teori tersebut beraneka ragam, bahkan mengacaukan. Untuk mempelajari karya sastra, dia mencoba melihat situasi sastra dalam konteks keseluruhan, sebagai suatu keutuhan. Diagram yang dikemukakannya dalam melihat konteks sastra sebagai berikut.Universe (realita)Work (karya)Artist (pencipta) Audience (pembaca). Dalam diagramnya yang memuat konteks situasi sastra tersebut sekaligus terlihat teori dan pendekatan yang dilakukan dalam meneliti karya sastra. Menurut Abrams, ada empat komponen utama yang sekaligus merupakan sudut pandang dalam mempelajari karya sastra. Keempat sudut pandang itu ialah sebagai berikut:
Universe (realita kehidupan) sebagai objek faktual karya sastra.
Karya sastra merupakan cermin kehidupan masyarakat. Di dalam karya sastra ditemukan fenomena kehidupan nyata yang karenanya menimbulkan insight, kesan yang dalam bagi pembacanya. Karya sastra merupakan mimesis kehidupan. Dari sudut pandang ini, teori mimesis dan pendekatan mimesis merupakan teori dan sekaligus pendekatan yang digunakan dalam mengkaji karya sastra.

Work (karya sastra itu sendiri)
Sebagai suatu objek yang dipelajari. Karya sastra sebagai suatu karya yang telah dihasilkan penulisnya memiliki struktur sendiri yang membangun keutuhan dirinya. Sebagai suatu karya ia telah terlepas dari pengarangnya. Dari sudut pandang ini, teori dan pendekatan struktural, atau pendekatan objektif merupakan teori dan pendekatan yang digunakan dalam mempelajari karya sastra.
 Artist (pencipta karya sastra).
Sebagai seorang pengarang yang menghasilkan karya sastra dia berangkat dari berbagai ide, pemikiran, perasaan, pandangan, gagasan serta hal lain yang menyebabkan ia akhirnya menulis karya sastra. Ia mengekspresikan segala yang terdapat di dalam dirinya ke dalam bentuk karya sastra. Dari sudut pandang ini, teori ekspresif dan pendekatan ekspresif merupakan teori dan pende-katan yang digunakan dalam mempelajari karya sastra.
 Audience ( pembaca ).
Pembaca adalah penikmat karya sastra. Pengarang menulis karya sastra tentunya untuk dibaca, untuk dinikmati oleh orang lain. Dari sudut pandang ini, teori pragmatik dan pendekatan pragmatik digunakan dalam mempelajari karya sastra, yaitu penekanan pada aspek pembaca sebagai penikmat karya sastra.
Dalam pengkajian karya sastra, keempat pendekatan ini merupakan pendekatan yang mendasar, yang merupakan didasari berbagai pendekatan lainnya yang berkembang sekarang ini. Di sisi lain, Rahman Selden pada tahun l985, di dalam bukunya yang berjudul Yoseph Yapi Taum, juga mengklasifikasikan tentang teori sastra berdasarkan atas kerangka diagram komunikasi linguistik Roman Jacobson. Skema komunikasinya adalah sebagai berikut:
Konteks
Pengirim Pesan Pendengar
Hubungan
Kode
Sama halnya dengan Abrams, masing-masing komponen merupakan dasar teori untuk mempelajari karya sastra. Bagi Selden, karya sastra memuat  pesan, hubungan, kode yang disampaikan pengirimnya (pengarangnya). Pendengar adalah orang yang menerima pesan tersebut sebagai penikmat karya sastra. Setiap pembicaraan dari pengirim ada konteksnya, ada situasi berbahasa yang dikemukakan, ada realita dalam pembicaraan. Pembicaraan tentang karya sastra tergantung kepada dari sudut mana akan dilihat karya itu. Contohnya, Salah satu contoh penggunaan teori sastra dalam mengkaji karya sastra dapat Anda ikuti dalam uraian berikut.

B. Kritik Sastra
Kritik sastra adalah bagian dari ilmu sastra. Istilah lain yang sering digunakan para pengkaji sastra untuk hal yang sama ialah telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Istilah-istilah tersebut digunakan untuk menghindari kata kritik yang terkesan negatif, terkesanmenghakimi. Tampaknya masyarakat kita masih belum terbuka hati dengan kata kritik. Kata kritik dianggap kata yang bermakna negatif karena menilai sesuatu dari sisi kekurangan dan kelemahannya, menghakimi seseorang atas kekurangannya sehingga orang yang dihakimi tidak dapat berkembang. Kata kritik dianggap sebagai suatu yang destruktif, bermakna tajam, dan menjatuhkan seseorang. Padahal sebenarnya pengertian kritik sastra tidaklah demikian. Seseorang yang terbuka hatinya untuk dikritik dia akan merasa bahwa dengan dikritik dia akan memperoleh masukan tentang kekurangan atau kelemahannya, bahkan juga keunggulannya. Dengan demikian ia akan berusaha memperbaiki kekurangan dan kelemahannya sehingga karyanya akan menjadi lebih baik dan ia akan menjadi orang yang sukses dalam bidangnya. Demikian halnya dengan pengertian kritik, khususnya dalam kritik sastra.
Menurut H.B. Yasin, kata kritik dalam kritik sastra bermakna pertimbangan baik buruknya suatu karya sastra, pertimbangan kelemahan dan keunggulan karya sastra. Melalui kritik sastra, penulis akan mengembangkan dirinya menjadi penulis yang menyadari kelemahan dan sekaligus keunggulan dirinya dalam menghasilkan karya sastra. Demikian juga Andre Hardjana pada tahun 1981, ia mendefinisikan kritik sastra sebagai hasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran secara sistemik yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Kata ‘pembaca’ di sini ditekankan karena kritik sastra bukanlah hasil kerja yang luar biasa dari penulisnya yang dapat disetarakan dengan penulis karya sastra itu sendiri. Setiap pembaca dapat saja membuat kritik terhadap karya sastra yang dibacanya tetapi belum tentu ia dapat masuk ke dalam nilai-nilai hakiki karya sastra tersebut kalau dia tidak mendalami dan menilai pengalaman kemanusiaan yang terdapat di dalamnya. Dengan pengertian seperti itu, lambat laun kata kritik dalam pengertian kritik sastra digunakan secara meluas. Apalagi dengan terbitnya buku Analisis yang dilaksanakan oleh H.B. Yasin, serta buku Kritik dan Esei. Kesusastraan Indonesia, buku yang memuat kritik dan ulasan cerpen dannovel-novel Indonesia yang banyak digunakan kalangan akademisi, menyebabkan istilah kritik sastra digunakan secara meluas sebagai bagian dari ilmu sastra.
Semi pada tahun 1984 mengemukakan bahwa istilah kritik sastra telah mengalami usia yang cukup panjang. Dalam bahasa Yunani, istilah ini telah dikenal pada tahun 500 SM, yaitu krinein yang berarti menghakimi, membanding, dan menyeimbangkannya. menimbang. Kata ini menjadi dasar kata kreterion, yang berarti dasar, pertimbangan, penghakiman. Orang yang melaksanakan pertimbangan, penghakiman, disebut krites yang beberartisastra. Orang yang melakukan kritik terhadap karya sastra disebut kritikus sastra. Di Indonesia istilah kritik sastra secara akademis baru dikenal padasekitar awal abad kedua puluh setelah para sastrawan memperoleh pendidikan sastra di negara barat. Tetapi bukan berarti belum pernah terjadi kritikan terhadap karya pujangga pada masa sebelumnya. Dibakarnya syair-syair Nuruddin Ar-Raniri yang memuat ajaran mistik yang bertentangandengan ajaran agama Islam, dilarangnya beredar buku sastra suluk Jawa, Kitab Darmagandul dan Suluk Gatoloco, juga karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, serta dilarangnya beredar buku-buku sastra oleh pemerintah karena dianggap bertentangan dengan kepentingan umum dan negara, membuktikan bahwa kegiatan kritik sastra telah pernah ada sebelumnya. Tentunya kegiatan kritik sastra seperti itu tidak dapat digolongkan ke dalam kritikan sastra dalam arti yang sesungguhnya karena tidak berbentuk tulisan dan tidak menggunakan sistematika kritik sastra. Adanya kriteria yang digunakan dalam kritik sastra dimaksudkan agar hasil dari kritikan tersebut merupakan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya bersifat pendapat pribadi.

C.  Sejarah Sastra
    Sejarah sastra bagian dari ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra dari waktu ke waktu. Di dalamnya dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak-puncak karya sastra yang menghiasi dunia sastra, serta peristiwa-peristiwa yang Terjadi di seputar masalah sastra. Dengan mempelajari sejarah sastra, kita dapat mengetahui perjalanan sastra dari waktu ke waktu sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya bangsa.Tugas sejarawan sastra bukan hanya sekadar mencatat, dan menginventarisasi karya sastra, tetapi tugasnya lebih dari itu. Sebagai suatu kegiatan keilmuan sastra, ia harus mendokumentasikan karya sastra berdasarkan ciri, klasifikasi, gaya, gejala-gejala yang ada, pengaruh yangmelatarbelakanginya, karakteristik isi dan tematik, periode-periode yang memuat karya-karya sastra, serta masalah lainnya yang menyangkut masalah sastra. Oleh karena itu, dalam mempelajari sejarah sastra tidak lepas dari teori dan kritik sastra.
     Sejarah sastra mempunyai ruang cakupan yang cukup luas. Ada sejarah sastra suatu bangsa, ada sejarah sastra suatu daerah, ada sejarah sastra suatu kesatuan kebudayaan, ada pula sejarah berdasarkan jenis (genre) sastra, ada pula sejarah sastra komparatif. Sejarah sastra suatu bangsa, misalnya sejarah sastra Indonesia, sejarah sastra Cina, dan sejarah Sastra Amerika. Sejarah sastra daerah, misalnya Sejarah Sastra Bugis, Sejarah Sastra Sunda. Sejarah sastra suatu kebudayaan, misalnya Sejarah Sastra Klasik, Sejarah Sastra. Romantik, Sejarah Sastra Renaissance, Sejarah Sastra Melayu, Sejarah Sastra Modern, Sejarah sastra berdasarkan genre sastra adalah Sejarah Perkembangan Puisi, Sejarah Perkembangan Novel, Sejarah Perkemnegara . Sejarah sastra komparatif, yaitu sejarah sastra yang mengkaji dan membandingkan beberapa karya sastra pada masa lalu, masa pertengahan, dan masa kini. Yang dikaji dan dibandingkan bisa meliputi karya sastra antarnegara, atau karya sastra dalam satu negara.
D. Hubungan antara teori, kritik, dan sejarah sastra
     Dalam konsep sastra ketiga aspek tersebut sangat berhubungan erat kaitannya, khususnya dalam pembelajaran sastra. Dalam mempelajari sastra kita dituntut mempelajari teori sastra terlebih dahulu, yang mencakup hakikat, unsur, dan penilaian terhadap karya sastra. Selanjutnya sejarah sastra yang merupakan kebenaran dari suatu karya sastra, karena jika suatu sastra memiliki sejarah yang jelas dan bukti yang kuat, maka karya sastra tersebut dapat diakui kebenarannya. Sedangkan hubungan kritik sastra dengan pembelajaran karya sastra yaitu, dimana kita menilai tentang bobot yang dimiliki suatu karya sastra, baik itu penilaian mengenai keindahan, kelebihan, dan kekurangan.

aku lah sang perindu itu

kutitipkan secarik rinduku pada hembusan angin
halusinasiku tak terkontrol lagi
otakku hanya dipenuhi oleh dirimu
rindu ku sangat dalam
apakah mampu untuk aku imbaskan
hanya dirim pengobat rindu
tak ada kata selain rindu
menanti sajak-sajakmu di penghujung malam
aku lah sang perindu itu!
kutitipkan secarik rinduku pada sang pemilik hati
enggan untuk mengungkapkan, malu dgn diri sendiri
ketika hati jatuh pada selain pembolak-balik hati
aku takut terjatuh pada jurang hati yang akan tersakiti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar